18 Juta Orang Terima Bansos Beras 20 Kg, Kapan Disalurkan?

NarayaPost – Bantuan beras 10 kilogram per bulan mulai disalurkan. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menerbitkan surat penugasan ke Bulog untuk melakukan penyaluran bantuan sosial atau bansos beras dengan nomor 170/TS.03.03/K/7/2025 tanggal 4 Juli 2025.
Arief Prasetyo Adi, Kepala Bapanas memberikan penugasan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk bantuan pangan beras kepada 18.277.083 penerima sebanyak 10 kilogram (kg) per penerima per bulan. Total alokasi untuk bantuan beras ini adalah 2 bulan, artinya penerima akan mendapat bantuan sejumlah 20 kilogram.
Seperti diketahui, penyaluran bantuan dilakukan secara one shoot atau sekali penyaluran. Artinya, 18 juta penerima manfaat akan mendapatkan beras langsung 20 kg untuk bulan Juni dan Juli 2025.
BACA JUGA: Dokter Internis: Ini Jenis Nasi yang Aman untuk Penderita Diabetes
Bansos Beras Disalurkan Mulai 4 Juli
“Alhamdulillah, per 4 Juli penugasan bantuan program beras telah Badan Pangan Nasional keluarkan pada Bulog. Tentu ini merupakan bukti komitmen Bapak Presiden Prabowo yang menaruh perhatian besar terhadap rakyat. InsyaAllah beras yang diberikan merupakan beras kualitas baik yang selama ini dijaga dengan baik oleh Bulog,” ujar Arief dalam keterangan resminya beberapa hari lalu.
Ia menjelaskan, proses penyaluran bantuan pangan beras ini memang memerlukan waktu sedikit lebih lama dari awal pengumuman. Namun, ini terjadi karena pihaknya baru dapat memberikan penugasan setelah ABT (Anggaran Belanja Tambahan) dari Kementerian Keuangan masuk ke Bapanas.
“Ini menjadi komitmen juga, yang mana rekomendasi perbaikan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” tambahnya.
Data Penerima Bansos Beras Tersebar di Seluruh Provinsi
Surat Penugasan bernomor 170/TS.03.03/K/7/2025 baru saja diterbitkan, menjadi lembar awal dari misi besar: penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk Bantuan Pangan Beras tahun ini. Bersama surat itu, turut dilampirkan tiga keputusan penting dari Kepala Badan Pangan Nasional—Keputusan Nomor 206, 212, dan 213 Tahun 2025—yang menjadi panduan teknis utama dalam pelaksanaan penyaluran.
Ketiga dokumen itu bukan sekadar kumpulan pasal dan angka. Mereka memuat arah kerja yang jelas: mulai dari teknis penyaluran bantuan, jenis dan jumlah beras yang harus disalurkan, hingga daftar penerima manfaat di bulan Juni dan Juli 2025. Misi ini menyasar 18.277.083 penerima bantuan yang tersebar di 38 provinsi di seluruh Indonesia. Sebuah angka besar yang mencerminkan skala tantangan, sekaligus harapan.
Arief menjelaskan bahwa seluruh data penerima bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang rutin diperbarui oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik. Namun, seperti halnya dalam setiap operasi besar, selalu ada kemungkinan perubahan di lapangan. Karena itu, pemerintah telah menyiapkan cadangan data sebanyak 4 juta nama, siap menggantikan penerima yang berhalangan atau tidak memenuhi syarat saat pelaksanaan.
Bapanas Tak Bekerja Sendiri
“Tentu saja kami tidak bekerja sendiri,” ujar Arief dengan nada mantap. “Dalam pelaksanaan di lapangan, Badan Pangan Nasional dan Bulog akan berkolaborasi erat dengan pemerintah daerah, Polri, dan TNI. Setiap daerah memiliki kekhasan dan tantangan tersendiri, namun kami optimis, melalui kerja sama yang solid, semua tantangan itu bisa diatasi.”
Dan begitulah, program bantuan pangan beras tahun 2025 bukan sekadar soal logistik dan distribusi—ia adalah kisah gotong royong, data yang hidup, dan kerja keras lintas lembaga untuk memastikan tidak ada piring yang kosong di tengah gejolak zaman.
Bansos Jadi Strategi Redam Inflasi
Pemerintah kembali mengandalkan penyaluran bantuan pangan berupa beras sebagai langkah strategis untuk menekan laju inflasi, khususnya yang berdampak langsung pada masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini dinilai efektif berdasarkan tren dan hasil nyata yang tercatat dalam dua tahun terakhir.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada September 2023, inflasi beras sempat melonjak hingga 5,61%. Namun, setelah program bantuan beras digencarkan, angka tersebut turun drastis menjadi 0,48% pada Desember 2023.
Tren serupa terjadi pada awal 2024. Inflasi beras pada Februari mencapai puncaknya di angka 5,32%—tertinggi sepanjang tahun itu. Pemerintah merespons dengan memperpanjang program bantuan pangan hingga mencakup sembilan bulan. Hasilnya, inflasi beras berhasil ditekan hingga hanya 0,1% pada akhir tahun.
Memasuki 2025, tekanan inflasi beras kembali muncul. Dari yang sebelumnya 0,36% pada Januari, inflasi naik menjadi 1% pada Juni. Melihat pola sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk kembali menyalurkan bantuan pangan beras mulai Juli 2025 sebagai upaya intervensi untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
BACA JUGA: Erick Thohir Minta Publik Sabar Soal Kinerja Patrick Kluivert
Langkah ini diyakini mampu menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan beras di pasaran, sekaligus mengurangi beban masyarakat rentan terhadap fluktuasi harga pangan.
Penutup: Bansos Jaga Keseimbangan Pangan
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras sebanyak 20 kg kepada lebih dari 18 juta penerima di seluruh Indonesia sejak 4 Juli 2025. Bantuan ini disalurkan sekaligus untuk dua bulan (Juni dan Juli) dan bertujuan menjaga daya beli masyarakat serta menekan inflasi beras yang kembali meningkat.
Penyaluran dilakukan dengan koordinasi lintas lembaga, termasuk Bulog, pemerintah daerah, TNI, dan Polri, dengan data penerima bersumber dari DTSEN. Selain menjadi bentuk komitmen sosial, bansos ini juga menjadi strategi pemerintah menjaga stabilitas harga pangan nasional.