NarayaPost – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu janji kampanye utama Prabowo Subianto yang ditujukan untuk menekan angka stunting di Indonesia. Program ini menyasar kelompok rentan seperti anak sekolah, balita, ibu hamil, hingga ibu menyusui melalui pemberian makanan bergizi setiap hari sebagai bagian dari intervensi kesehatan masyarakat.
Presiden Prabowo menilai MBG sebagai langkah mendesak, mengingat prevalensi stunting di Indonesia sempat mencapai 25 persen pada 2021 berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa program serupa telah lebih dulu diterapkan di sejumlah negara maju sebagai bagian dari kebijakan nasional dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Dalam perjalanannya, MBG berkembang menjadi salah satu program sosial terbesar dalam sejarah Indonesia. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp171 triliun pada 2025, yang kemudian meningkat signifikan menjadi Rp335 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Besarnya dana ini memicu perhatian luas dari publik dan pengamat, terutama terkait efektivitas dan tata kelola program di lapangan.
BACA JUGA: Pemerintah Pertimbangkan Pemangkasan MBG Jadi 5 Hari, Berpotensi Hemat Rp 40 Triliun per Tahun
Untuk mengukur persepsi masyarakat setelah program berjalan sekitar 14 bulan, Policy Research Center (Porec) melakukan survei nasional pada Maret 2026 terhadap 1.168 responden. Sebanyak 80,4 persen responden diketahui merupakan penerima langsung manfaat MBG. Survei ini menggunakan skala Likert serta pertanyaan terbuka untuk menggali pengalaman, tingkat kepercayaan, serta penilaian publik terhadap manfaat program.
Hasil survei menunjukkan adanya krisis kepercayaan yang cukup signifikan terhadap pelaksanaan MBG. Sebanyak 88 persen responden menyatakan setuju bahwa program ini lebih banyak dinikmati oleh elite politik dan pihak pengelola dapur dibandingkan masyarakat yang menjadi sasaran utama. Temuan ini mengindikasikan bahwa distribusi manfaat program dinilai belum merata dan belum sepenuhnya menyentuh kelompok prioritas.
Lebih lanjut, sekitar 87 persen responden menilai MBG sangat rawan dikorupsi. Angka ini mencerminkan tingginya kekhawatiran publik terhadap potensi penyalahgunaan anggaran dalam program berskala besar tersebut. Selain itu, 79 persen responden juga percaya terdapat praktik penurunan kualitas makanan oleh oknum pengelola dapur guna memperoleh keuntungan dari selisih anggaran.
Dampaknya, sebanyak 76 persen responden menilai makanan yang diterima tidak sebanding dengan alokasi biaya yang ditetapkan, yakni sekitar Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi. Temuan ini diperkuat oleh pengalaman langsung masyarakat penerima manfaat. Salah satu responden yang merupakan ibu rumah tangga mengungkapkan ketidaksesuaian antara konsep dan realisasi di lapangan. “Namanya saja menu makan bergizi, tapi di lapangan menu anak tidak sesuai standar, kadang hanya diberi roti biasa,” tulisnya dalam survei tersebut.
Tingginya tingkat ketidakpercayaan ini berimplikasi pada penilaian publik terhadap keberlanjutan program. Survei Porec menunjukkan mayoritas responden tidak mendukung kelanjutan MBG dalam bentuk saat ini. Hanya sekitar 20 persen responden yang menyatakan setuju program ini diteruskan, sementara 80 persen lainnya menolak.
BACA JUGA: MBG Cuma Diberikan Saat Sekolah, Gaji Petugas SPPG Tetap
Penolakan tersebut didorong oleh anggapan bahwa program belum dikelola secara optimal, baik dari sisi transparansi, akuntabilitas, maupun kualitas pelaksanaan. Publik menilai bahwa tanpa perbaikan signifikan, program ini berisiko tidak mencapai tujuan utamanya dalam menekan angka stunting.
Berdasarkan temuan tersebut, Porec merekomendasikan penghentian sementara program untuk dilakukan evaluasi menyeluruh oleh lembaga independen. Selain itu, model pelaksanaan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG disarankan untuk dialihkan ke pendekatan berbasis komunitas dan koperasi, guna meminimalkan potensi intervensi politik.
Porec juga menekankan pentingnya kehadiran tenaga ahli gizi bersertifikat di setiap unit pelaksana untuk memastikan standar gizi dan keamanan pangan terpenuhi. Langkah ini dinilai krusial agar tidak terjadi lagi kasus keracunan makanan, khususnya di kalangan anak sekolah sebagai penerima utama program.