NarayaPost

Bersama Kebenaran, Ada Cahaya

Home » Blog » Suami Najwa Shihab Tutup Usia

Suami Najwa Shihab Tutup Usia

Suami Najwa Shihab

NarayaPost – Suami jurnalis senior Najwa Shihab, Ibrahim Assegaf, meninggal dunia hari ini, Selasa (20/5/2025). Kabar ini dikonfirmasi oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla atau Gus Ulil.

“Betul,” kata Gus Ulil saat dihubungi pihak wartawan, Selasa (20/5). Menurut Gus Ulil, Ibrahim meninggal karena sakit stroke. “Kena stroke,” imbuhnya.

Sejumlah tokoh, mulai Menko Pangan Zulkifli Hasan hingga Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, melayat.

Dalam pemberitahuan tersebut, disebutkan jika jenazah suami Najwa Shihab akan disemayamkan kediaman Jalan Jeruk Purut No. 8-9  RT 004/RW 003, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sementara pemakaman akan diselenggarakan besok, Rabu 21 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut.

BACA JUGA : Kementerian Investasi Ungkap Kendala Investasi di RI : Lahan Mahal – Premanisme

Adapun Ibrahim juga dikenal sebagai pengacara. Ia bekerja pada firma hukum Assegaf Hamzah & Partners. Ibrahim merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Melbourne, Australia.

Kabar tersebut juga disiarkan di akun Instagram Narasi. Ibrahim meninggal pada pukul 14.29 WIB di RS PON Jakarta Timur.

“Kami turut berbelasungkawa atas wafatnya Komisaris Utama Narasi dan Suami Najwa Shihab, Ibrahim, Sjarief Assegaf,” ungkap Narasi dalam flyernya.

Profil Ibrahim Sjarief Assegaf

Dikutip dari profil LinkedIn, Ibrahim Sjarief Assegaf tercatat bekerja di firma hukum Assegaf Hamzah & Partners sejak 2009. Ibrahim juga menjabat sebagai Direktur PT Justika Siar Publik (www.hukumonline.com) sejak 2009. Dia meraih gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) pada 1997.

Setelah itu, Ibrahim melanjutkan studinya dan mendapatkan gelar Masters of Laws dari University of Melbourne, Australia pada 2009. Dia memulai kariernya di Hadiputranto, Hadinoto & Partners pada 1997 sampai 2000.

Kemudian, dia menjabat sebagai Executive Director di Pusat Studi Hukum & Kebijakan hingga 2003. Sebelumnya Ibrahim juga menjadi salah satu staf pengajar hukum bisnis di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.

BACA JUGA : Mossad Rebut 2.500 Arsip Rahasia dari Suriah: Apa Isi Dokumen Eli Cohen?

Dia mengkhususkan minatnya pada tema perbankan dan keuangan, restrukturisasi usaha, restrukturisasi hutang, serta pembangunan infrastruktur. Sebagai praktisi terkemuka, Ibrahim disebut sebagai “Band 3 in Banking and Finance” oleh Chambers and Partners Asia Pacific pada 2017-2018 dan Banking & Finance, Projects & Energy, Restructuring & Insolvency and Aviation oleh Legal500 Asia Pacific pada 2017-2018.

Ibrahim juga mendapatkan penghargaan “Highly regarded” Lawyer in Banking and M&A oleh IFLR 1000 pada 2016-2018. Selain itu, dia memperoleh penghargaan “Leading Lawyer” in Banking and finance, Corporate and M&A, Restructuring and insolvency dari Asialaw Leading Lawyers pada 2017-2018.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *