NarayaPost

Bersama Kebenaran, Ada Cahaya

Home » Blog » China Berlakukan Bebas Visa Transit 10 Hari untuk Indonesia, Resmi Per Hari Ini

China Berlakukan Bebas Visa Transit 10 Hari untuk Indonesia, Resmi Per Hari Ini

visa transit china

NarayaPost — Kabar gembira bagi para pelancong dan pebisnis asal Indonesia. Pasalnya, mulai 12 Juni 2025, bepergian ke atau melalui China akan terasa jauh lebih mudah. 

Pasalnya, Otoritas Imigrasi Nasional atau The National Immigration Administration (NIA) China secara resmi mengumumkan kebijakan progresif yang memperbolehkan warga negara Indonesia untuk transit tanpa visa selama 240 jam, atau setara 10 hari penuh. 

BACA JUGA: Revisi Aturan Garis Kemiskinan Indonesia: Indikasi Standar Hidup Warga RI Meningkat

Kebijakan bebas visa transit di China menempatkan Indonesia sebagai negara ke-55 yang menikmati fasilitas istimewa tersebut. 

Sebelumnya, transit di China seringkali memerlukan visa khusus atau persiapan yang rumit. Kondisi itu tentunya menjadi hambatan bagi mereka yang memiliki jadwal ketat atau hanya ingin singgah sebentar. 

Namun, dengan adanya perubahan kebijakan ini, proses transit menjadi jauh lebih efisien dan fleksibel.

Syarat dan Ketentuan Kebijakan Bebas Visa Transit

Manyadur Global Times, kebijakan bebas visa transit 10 hari ini tidak hanya berlaku untuk Indonesia, tetapi juga untuk warga dari 54 negara lain, termasuk negara-negara besar seperti Rusia dan Inggris. 

Ada beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi untuk dapat menikmati fasilitas ini. Pertama, pelancong harus memiliki dokumen perjalanan internasional yang sah, seperti paspor yang masih berlaku. 

Kedua, mereka wajib memiliki tiket terusan (interline ticket) dengan tanggal dan kursi yang sudah dikonfirmasi menuju negara atau wilayah ketiga. Dalam artian, Anda tidak bisa menggunakan kebijakan ini jika tujuan akhir Anda adalah kembali ke Indonesia tanpa melewati negara lain.

Fleksibilitas juga ditawarkan dalam hal titik masuk. Para pelancong yang memenuhi syarat dapat masuk melalui salah satu dari 60 pelabuhan terbuka yang tersebar di 24 provinsi, daerah otonom, dan kotamadya di bawah pemerintah pusat China. 

Destinasi populer seperti Beijing dan Shanghai termasuk dalam daftar ini, memungkinkan akses yang luas dan nyaman ke berbagai wilayah di Tiongkok. Setelah masuk, mereka diizinkan untuk tinggal di area yang ditetapkan selama maksimal 10 hari, memberikan waktu yang cukup untuk berbagai keperluan.

Aktivitas yang Diizinkan Selama Masa Bebas Visa

Masih disadur dari sumber yang sama, kebijakan bebas visa transit selama 10 hari yang diterapkan China membuka berbagai peluang bagi para pelancong. Bagi wisatawan, fasilitas ini merupakan kesempatan emas untuk menjelajahi kekayaan budaya dan keindahan alam China, bahkan dalam waktu singkat. 

Selain itu, para turis dapat memanfaatkan periode ini untuk berwisata, mengunjungi situs-situs bersejarah yang ikonik, hingga mencicipi beragam kuliner lokal.

Tidak hanya untuk tujuan rekreasi, kebijakan ini juga sangat mendukung aktivitas kunjungan bisnis bagi kalangan profesional. Beberapa aktivitas yang bisa dilakukan mulai dari menghadiri pertemuan penting, menjalin relasi bisnis, atau bahkan mengikuti pameran tanpa harus melalui prosedur pengajuan visa bisnis yang terpisah.

Di samping itu, kebijakan ini juga memfasilitasi pertukaran budaya dan kunjungan keluarga, yang diharapkan dapat mempererat interaksi antarbudaya dan ikatan kekeluargaan. 

Namun, Otoritas Imigrasi Nasional China menegaskan bahwa ada batasan aktivitas tertentu seperti bekerja, belajar, atau meliput berita. Sejumlah aktivitas tersebut tidak termasuk dalam cakupan bebas visa transit. Dengan kata lain, tetap memerlukan persetujuan serta pengajuan visa yang sesuai. 

Oleh karena itu, penting bagi setiap pelancong untuk memahami ketentuan ini guna menghindari kendala selama berada di China.

BACA JUGA: Ekonomi Global Tertekan Isu Perdagangan, Ini Kata Bank Dunia

Kesimpulan 

Dengan diberlakukannya kebijakan bebas visa transit 10 hari ini, China tidak hanya mempermudah akses bagi pelancong dan pebisnis, tetapi juga secara aktif memperkuat jalinan kerja sama dan pertukaran internasional. 

Langkah progresif ini diharapkan mampu membuka babak baru dalam hubungan bilateral, khususnya antara China dan Indonesia, mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkaya interaksi budaya bagi kedua negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *