NarayaPost

Bersama Kebenaran, Ada Cahaya

Home » Blog » Yoon Suk Yeol Ditangkap Lagi: Eks Presiden Korsel Terancam Dakwaan Serius

Yoon Suk Yeol Ditangkap Lagi: Eks Presiden Korsel Terancam Dakwaan Serius

Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dikawal petugas saat keluar dari gedung pengadilan Seoul

NarayaPost – Dunia internasional kembali menyoroti panggung politik Korea Selatan setelah mantan Presiden Yoon Suk Yeol resmi ditangkap kembali. Penangkapan ini terjadi hanya beberapa bulan setelah ia sempat dibebaskan oleh pengadilan. Kini, dengan surat perintah baru dari hakim, Yoon harus kembali mendekam dalam tahanan atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan penghalangan proses hukum.

BACA JUGA : Menlu Sugiono Respon Kenaikan Tarif Impor AS, Indonesia Diminta Fokus Perkuat Ekonomi Domestik

Surat Perintah Baru dari Pengadilan Seoul

Pada Minggu, 5 Juli 2025, kejaksaan Korea Selatan mengajukan kembali permintaan penangkapan terhadap Yoon Suk Yeol. Hakim Nam Se-jin dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul akhirnya mengabulkan permintaan tersebut pada Rabu malam. Hal ini dilakukan karena adanya kekhawatiran bahwa Yoon berpotensi menghilangkan atau memanipulasi bukti yang relevan dalam penyelidikan kasus.

Jaksa Park Ji-young mengonfirmasi kepada media bahwa surat perintah telah resmi diterbitkan. “Kami baru saja memeriksa dan mengonfirmasi bahwa surat perintah telah dikeluarkan,” ujarnya, seperti dilansir AFP.

Dakwaan Serius Menanti

Yoon kini ditempatkan di ruang isolasi dalam fasilitas tahanan di Seoul. Sesuai hukum Korea Selatan, ia dapat ditahan hingga 20 hari dalam tahap penyelidikan awal. Jika dalam periode itu jaksa berhasil menyusun dakwaan formal, Yoon kemungkinan besar akan tetap ditahan hingga enam bulan sembari menunggu putusan pengadilan tahap pertama.

Dakwaan terhadap Yoon mencakup dugaan penyalahgunaan kekuasaan saat menjabat sebagai presiden, serta upaya menghambat penyelidikan terhadap beberapa proyek pemerintah yang kontroversial. Selain itu, ada indikasi keterlibatan dalam manipulasi administrasi dan tekanan terhadap lembaga penegak hukum.

Proses Hukum yang Berliku

Sebelumnya, pada bulan Maret 2025, Pengadilan Distrik Pusat Seoul sempat membatalkan penahanan terhadap Yoon. Saat itu, hakim menyebut tidak ada alasan kuat untuk menahannya karena ia bersedia bekerja sama dengan proses hukum. Namun, seiring berkembangnya kasus dan adanya dugaan penghilangan bukti, sikap pengadilan pun berubah.

Tim hukum Yoon memprotes penahanan ulang ini. Mereka menilai jaksa telah bertindak di luar proporsionalitas dan mengabaikan status Yoon yang kini sudah tidak memiliki kekuasaan politik. “Klien kami telah digulingkan dan tidak lagi memiliki pengaruh atas institusi apa pun. Penahanan ini tidak masuk akal dan bermotif politik,” kata perwakilan tim pengacara Yoon dalam pernyataan resminya.

Respon Publik dan Pengamat Politik

Di tengah dinamika ini, opini publik di Korea Selatan terbelah. Sebagian mendukung langkah hukum terhadap Yoon, menganggap bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Namun, tidak sedikit pula yang mencurigai adanya motif politik dalam penahanan ini, terlebih mengingat pengaruh Yoon yang masih kuat di kalangan konservatif.

Pengamat politik dari Universitas Yonsei, Prof. Choi Min-seok, menyatakan bahwa kasus ini akan menjadi uji kredibilitas institusi hukum di Korea Selatan. “Jika proses ini tidak dilakukan secara transparan, maka kepercayaan publik terhadap hukum akan kembali tergerus,” katanya dalam wawancara dengan Korea Herald.

Sejarah Presiden Korea Selatan dan Penjara

Penangkapan Yoon menambah panjang daftar presiden Korea Selatan yang berurusan dengan hukum. Sebelumnya, Presiden Park Geun-hye juga sempat ditangkap dan dihukum atas kasus korupsi besar. Bahkan Presiden Chun Doo-hwan dan Roh Tae-woo pada era 1990-an pun pernah dipenjara atas pelanggaran HAM dan penyalahgunaan kekuasaan.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan: apakah sistem politik Korsel terlalu represif terhadap mantan pemimpinnya, atau justru merupakan bentuk kematangan demokrasi karena semua warga negara tunduk pada hukum?

BACA JUGA : Pakar Unair Beber Penyebab Kegagalan Tragedi Selat Bali 

Dampak Terhadap Politik Korsel

Dampak politik dari kasus ini tak bisa dianggap remeh. Meski sudah tidak menjabat, Yoon masih memiliki pengaruh kuat di Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party). Penangkapannya bisa menggoyang peta politik menjelang pemilu legislatif yang akan datang.

Selain itu, ketegangan antara kubu konservatif dan progresif kembali mengemuka. Demonstrasi kecil pro dan kontra terhadap Yoon mulai bermunculan di beberapa kota besar, termasuk di sekitar gedung pengadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *