NarayaPost

Bersama Kebenaran, Ada Cahaya

Home » Blog » Begini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 secara Online

Begini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 secara Online

Bansos

NarayaPost – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos tahap ketiga melalui dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). 

Penyaluran bantuan ini dilakukan setiap tiga bulan, sehingga total ada empat tahap pencairan dalam setahun. Kini, memasuki bulan Juli 2025, masyarakat penerima manfaat (PM) bisa mulai menerima dana bansos untuk periode Juli hingga September.

Dua Cara Cek Bansos

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan dua cara mudah untuk melakukan pengecekan hanya lewat ponsel. Pertama, Anda bisa mengakses situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id

BACA JUGA: Satpol PP Depok Tertibkan 79 Bangunan dan PKL Liar di Jalan Juanda, Ini Faktanya

Di laman tersebut, cukup masukkan data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan, lalu ketik nama sesuai KTP. Setelah memasukkan kode verifikasi, sistem akan menampilkan status apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan atau tidak.

Selain situs web, cara kedua yang tak kalah praktis adalah melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store. Setelah mengunduh dan membuka aplikasi, pengguna baru perlu membuat akun terlebih dahulu dengan mengunggah KTP dan swafoto sesuai instruksi.

Setelah akun terverifikasi, pengguna bisa langsung login dan memilih menu “Cek Bansos”, lalu masukkan data diri dan domisili untuk melihat status penerimaan bantuan secara real-time.

Besaran Bansos PKH dan BPNT

Tahun ini, besaran bantuan PKH dan BPNT tetap disesuaikan dengan kondisi sosial dan kebutuhan masing-masing kelompok penerima. Untuk program PKH, besaran bantuan dibedakan menurut kategori. Misalnya, ibu hamil dan anak usia dini masing-masing menerima Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu setiap tiga bulan. 

Anak usia sekolah juga mendapatkan bantuan yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan: siswa SD menerima Rp 225 ribu per tiga bulan, SMP Rp 375 ribu, dan SMA Rp 500 ribu. Sementara itu, lansia berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat memperoleh Rp 600 ribu setiap tahap.

Untuk program BPNT, bantuan yang diberikan sebesar Rp 200 ribu per bulan atau Rp 600 ribu per tahap. Dana ini dapat dicairkan melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau melalui PT Pos Indonesia. Bantuan ini umumnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan kebutuhan pangan lainnya.

Bansos Jadi Upaya Jaga Ketahanan Sosial

Penyaluran bansos menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan sosial ekonomi masyarakat kurang mampu, terutama di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi nasional dan global. 

BACA JUGA: Masyarakat Mataram Lebih Pilih Beras Lokal Usai Ramai Isu Beras Premium Oplosan

Melalui teknologi digital, proses penyaluran dan pengecekan bantuan kini semakin transparan dan mudah diakses. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas digital ini agar bisa mengetahui hak mereka secara akurat dan tidak terjebak pada informasi hoaks atau praktik percaloan.

Langkah Nyata Menuju Transparansi dan Inklusi Sosial

Program penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 menjadi bukti konkret komitmen pemerintah dalam menghadirkan bantuan yang tepat sasaran, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Di tengah dinamika ekonomi yang tak menentu, kehadiran bantuan ini menjadi penopang penting bagi kelompok rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Pemanfaatan platform digital seperti situs resmi dan aplikasi Cek Bansos turut menjadi terobosan penting dalam memperkuat transparansi dan efisiensi pelayanan publik. Masyarakat kini tidak lagi harus datang ke kantor desa atau kelurahan hanya untuk memastikan status mereka sebagai penerima manfaat. Cukup dengan ponsel di tangan, siapa pun bisa mengakses informasi secara mandiri dan real-time langkah yang turut menekan potensi penyimpangan dan percaloan data bansos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *