NarayaPost

Bersama Kebenaran, Ada Cahaya

Home » Blog » LHKPN Prabowo-Gibran Nilainya Segini, Fantastis!

LHKPN Prabowo-Gibran Nilainya Segini, Fantastis!

LHKPN

NarayaPost – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN milik Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, berapa jumlah harta kekayaan masing-masing pemimpin negara tersebut?   

Melalui data laporan khusus awal menjabat yang diserahkan pada 11 April 2025, tercatat bahwa total kekayaan Prabowo mencapai Rp 2,06 triliun. “LHKPN Prabowo berstatus terverifikasi administratif lengkap,” demikian keterangan yang disampaikan oleh pihak KPK pada beberapa hari yang lalu.  

Dalam laporan tersebut, Prabowo memiliki 10 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 294,5 miliar yang tersebar di Bogor dan Jakarta Selatan. Dari total properti tersebut, sembilan merupakan hasil sendiri dan satu merupakan hibah dengan akta.

BACA JUGA: Membatasi Konsumsi Makanan Ini Ternyata Bisa Cegah Migrain

Total Unit Kendaraan Prabowo dari LHKPN

Selain properti, Presiden RI ke-8 itu juga memiliki delapan kendaraan bermotor dengan nilai total Rp 1,2 miliar. Daftar kendaraan itu meliputi Toyota Alphard, Honda CR-V, dua unit Land Rover, Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Pajero, Lexus, dan motor Suzuki. 

Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 16,4 miliar, surat berharga sebesar Rp 1,7 triliun, serta kas dan setara kas Rp 48 miliar. Menariknya, Prabowo tidak memiliki utang sepeser pun. Laporan kekayaan ini mencakup data hingga tahun 2024, dan sebelumnya Prabowo juga rutin melaporkan LHKPN selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan maupun saat mencalonkan diri sebagai presiden.

LHKPN Gibran Capai Rp 27,5 Miliar

Tak hanya Prabowo, KPK juga merilis LHKPN milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 27,5 miliar. Laporan tersebut diserahkan Gibran pada 28 Maret 2025 dan telah terverifikasi lengkap, dengan cakupan data hingga 2024.

Gibran memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan di Surakarta yang seluruhnya hasil sendiri, dengan nilai total Rp 17,4 miliar. Ia juga memiliki tiga sepeda motor dan empat mobil senilai Rp 312 juta. 

Kendaraan tersebut termasuk Honda Scoopy, Honda CB-125, Royal Enfield, dua Toyota Avanza, Isuzu Panther, dan Daihatsu Grand Max. Selain itu, Gibran memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 280 juta, surat berharga Rp 5,5 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 3,9 miliar. Seperti Prabowo, Gibran juga tidak memiliki utang.

BACA JUGA: Erick Thohir Respon Soal IKN Akan Jadi Kantor BUMN

Keterbukaan Jadi Wujud Akuntabilitas Publik

Rilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menarik perhatian publik. Prabowo tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 2,06 triliun, sementara Gibran mengantongi harta senilai Rp 27,5 miliar. Jumlah ini menempatkan keduanya di jajaran pejabat negara dengan kekayaan tertinggi, sekaligus memicu berbagai reaksi dari masyarakat.

Lebih dari sekadar formalitas administratif, publikasi LHKPN menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas yang krusial dalam demokrasi. Status laporan yang telah diverifikasi lengkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memperkuat kepercayaan publik terhadap validitas data yang disampaikan. Dengan begitu, masyarakat memiliki pijakan informasi yang sahih untuk menilai integritas para pemimpinnya.

Harapannya, keterbukaan semacam ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan menjadi budaya birokrasi yang berkelanjutan. Di tengah ekspektasi tinggi terhadap kepemimpinan nasional, publik ingin melihat bagaimana kekuasaan dan kekayaan dapat digunakan secara bijak bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *