NarayaPost

Bersama Kebenaran, Ada Cahaya

Home » Blog » Usai Periksa Stafsus, KPK Buka Peluang Periksa Nadiem Makarim Soal Kasus Korupsi Google Cloud

Usai Periksa Stafsus, KPK Buka Peluang Periksa Nadiem Makarim Soal Kasus Korupsi Google Cloud

Nadiem Makarim

NarayaPost – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sejumlah nama mulai dipanggil, termasuk mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani.

Fiona menjalani pemeriksaan maraton selama delapan jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (30/7/2025). Ia tiba sekitar pukul 09.19 WIB dan baru meninggalkan lokasi sekitar pukul 17.46 WIB. Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulutnya. Ia hanya melemparkan senyum sebelum beranjak pergi.

KPK tak menutup kemungkinan akan memanggil Nadiem Makarim dalam penyelidikan kasus ini.

BACA JUGA: Mengenal Jalur Gumitir, Jalur yang Ditutup Imbas Peredaran BBM Macet

Nadiem Makarim Akan Diperiksa?

“Semua terbuka kemungkinan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Kamis (31/7/2025). Budi menambahkan, pihaknya akan memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui secara detail konstruksi perkara, khususnya yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.

Meski masih dalam tahap penyelidikan dan belum menetapkan tersangka, KPK menegaskan bahwa kasus ini berbeda dari perkara pengadaan Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa pengadaan Google Cloud terjadi saat masa pandemi COVID-19, bersamaan dengan proses pengadaan perangkat Chromebook.

Kasus Google Cloud Terjadi pada Masa Covid-19

“Iya (tempus saat COVID-19). Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu,” jelas Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/7).

Menurut Asep, layanan Google Cloud digunakan sebagai infrastruktur penyimpanan data pembelajaran daring selama pandemi. Semua tugas, hasil ujian, hingga dokumen pendidikan siswa tersimpan di platform cloud tersebut.

“Waktu itu kita ingat zaman COVID ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya,” katanya.
Ia juga menyoroti adanya biaya yang dikeluarkan untuk layanan tersebut.

“Kita juga kalau nyimpan foto, video, atau apa, kita kan bayar. Nah, ini juga itu, cloud-nya, itu yang sedang kita dalami,” tambahnya.

Berkaitan dengan Chromebook

Kini, Kejaksaan Agung akan terus mengusut kasus yang juga melibatkan proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2022, khususnya pengadaan perangkat Chromebook.

Dalam kasus itu, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Jurist Tan mantan staf khusus era Nadiem dan dua pejabat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.

KPK memastikan bahwa penyelidikan pengadaan Google Cloud masih berjalan dan terus didalami. Publik kini menantikan, apakah penyelidikan ini akan menyeret nama-nama besar lain dalam lingkaran kebijakan digitalisasi pendidikan di masa pandemi.

BACA JUGA: Gempa Kamchatka 8,7 Magnitudo Picu Tsunami: Dampak Hingga Indonesia

Nadiem Makarim di Pusaran Penyelidikan Digitalisasi Pendidikan

Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek kini mulai menyentuh lingkaran terdekat Nadiem Makarim. Setelah memeriksa Fiona Handayani, mantan staf khususnya, KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil langsung eks Mendikbudristek tersebut.

KPK menyatakan dengan tegas bahwa “semua terbuka kemungkinan,” KPK memberi sinyal kuat bahwa tak ada pihak yang kebal dari proses hukum, termasuk Nadiem.

Tidak hanya itu, kasus ini menambah deretan persoalan di balik proyek digitalisasi pendidikan semasa pandemi, yang semula bertujuan memfasilitasi pembelajaran daring. Publik sedang menanti kelanjutan proses hukum dan apakah Nadiem Makarim akan turut dimintai pertanggungjawaban atas kebijakan yang diambil di masa krisis tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *