NarayaPost

Bersama Kebenaran, Ada Cahaya

Home » Blog » Seorang Wanita Kecewa Usai PPATK Blokir Rekening, Saldo Puluhan Juta Tertahan

Seorang Wanita Kecewa Usai PPATK Blokir Rekening, Saldo Puluhan Juta Tertahan

Seorang Wanita

NarayaPost – Seorang wanita mengungkapkan rasa kecewa setelah PPATK blokir rekening miliknya. Padahal, dana yang ada dalam rekening sebesar Rp 28 juta itu hendak dipakai biaya pengobatan. Wanita bernama Puput Vinolia itu membagikan kisahnya lewat media sosial TikTok. 

Dalam unggahan-nya, Puput meluapkan amarah terhadap kebijakan pemblokiran rekening yang dianggap tidak mempertimbangkan dampak bagi masyarakat kecil. Selain itu, ia juga menilai kebijakan itu meresahkan dan menyusahkan, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap. 

“PPATK meresahkan dan menyusahkan rakyat, tidak berpikir jangka panjang. Bayangi keluarga lu mau operasi duit di rekening semua tapi malah ga bisa ditarik. Definisi dibunuh oleh negara sendiri,” tulis unggahan tersebut yang dilihat NarayaPost, Kamis, (31/7/2025). 

BACA JUGA: Menteri Keuangan Gelontorkan Dana 2,14 Triliun untuk Gelaran Sekolah Rakyat

Sarankan Pemerintah Blokir Situs Judol

“Daripada menahan uang rakyat mending situs judol yg di blokir bukan rekening rakyat. i don’t know why with system in indonesia (saya tidak tahu kenapa dengan sistem yang ada di Indonesia),” tambah dia. 

Aksi unggahan Puput memicu gelombang simpati dan kemarahan dari warga net lain. Banyak warga yang merasa aturan pemblokiran rekening tidak aktif selama tiga bulan dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil. 

Sebelum Seorang Wanita Kecewa, PPATK Berencana Blokir Rekening yang Tidak Aktif

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran sementara terhadap rekening yang dianggap dormant alias tidak aktif umumnya tidak melakukan transaksi selama 3–12 bulan dengan tujuan utama mencegah potensi penyalahgunaan seperti pencucian uang dan perdagangan rekening ilegal.

Berdasarkan temuan PPATK, lebih dari 140.000 rekening yang tidak aktif hingga sepuluh tahun terdeteksi dengan total dana mencapai sekitar Rp 428,6 miliar. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa meskipun rekening diblokir, saldo nasabah tetap aman dan tidak akan hilang. 

Nasabah dapat mengajukan keberatan secara daring melalui formulir resmi, lalu melakukan verifikasi ulang di bank, termasuk menyerahkan dokumen seperti KTP, buku tabungan, dan bukti pengisian formulir. Proses pembukaan blokir membutuhkan waktu sekitar 5–15 hari kerja, yang totalnya bisa mencapai 20 hari kerja tergantung kelengkapan data.

Kebijakan PPATK Tuai Kritik

Kebijakan ini mendukung upaya perlindungan sistem keuangan nasional, meskipun menuai banyak kritik. YLKI menyoroti bahwa seharusnya ada pemberitahuan sebelumnya dan proses mengaktifkan kembali rekening harus dipermudah agar tidak memberatkan masyarakat. 

MAKI menilai kebijakan PPATK ini melanggar hukum dan dapat melanggar privasi masyarakat. Netizen juga ramai menyuarakan ketidakpuasan di media sosial, menyebut langkah tersebut sebagai beban dan bentuk ketidakpedulian negara terhadap rakyat.

BACA JUGA: Peneliti Temukan Jenis Golongan Darah Baru, Apa itu?

Ada kekhawatiran bahwa parameter penentuan rekening dormant terutama yang hanya tidak aktif tiga bulan terlalu sempit dan tidak mempertimbangkan skenario pengguna yang memang menyimpan dana untuk jangka panjang (misalnya dana darurat atau pendidikan). 

Suara Seorang Wanita di Tengah Ketidakadilan Sistem

Kisah Puput Vinolia, seorang wanita yang kecewa setelah rekeningnya diblokir PPATK, menggambarkan keresahan masyarakat kecil terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak. Dengan dana Rp 28 juta yang tertahan untuk biaya pengobatan, ia meluapkan protes di media sosial dan menuai simpati luas.

Meski PPATK berdalih kebijakan ini demi keamanan sistem keuangan, prosedur yang rumit dan definisi rekening tidak aktif yang terlalu sempit menimbulkan dampak nyata bagi rakyat. Melalui suara Puput, publik kembali diingatkan: kebijakan yang baik seharusnya berpihak, adil, dan manusiawi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *