NarayaPost

Bersama Kebenaran, Ada Cahaya

Home » Blog » Pengamat Politik Respon Keputusan Prabowo Beri Abolisi-Amnesti 

Pengamat Politik Respon Keputusan Prabowo Beri Abolisi-Amnesti 

Pengamat Politik

NarayaPost – Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Langkah tersebut menuai respons positif dari berbagai kalangan, termasuk pengamat politik. 

Salah satu apresiasi datang dari Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, yang menilai keputusan tersebut sangat tepat secara politik.

“Keputusan yang bagus secara politik. Bisa menjadi jembatan harmoni dan momen rekonsiliasi antar pihak yang selama ini mungkin berkarak,” ujar Adi kepada wartawan, Sabtu (2/8/2025).

BACA JUGA: Anies Baswedan Apresiasi Abolisi Tom Lembong, Keluarga Bahagia

Pengamat Politik Sebut Kasus Hukum Tom-Hasto Menarik Perhatian Publik 

Adi menjelaskan bahwa kasus hukum yang menjerat Tom dan Hasto menarik perhatian publik karena dianggap lebih sarat dengan nuansa politik ketimbang persoalan hukum semata. Situasi ini, kata Adi, telah memicu polarisasi yang cukup tajam di tengah masyarakat.

Menurut Adi, pada Pilpres 2024 lalu, Tom Lembong dikenal berada di barisan pendukung Anies Baswedan, sedangkan Hasto Kristiyanto mendukung Ganjar Pranowo. Kedua tokoh ini, lanjutnya, adalah representasi dari kelompok di luar pemerintah yang penting untuk dirangkul dalam rangka meredam potensi instabilitas politik.

“Pemberian abolisi dan amnesti diapresiasi publik karena dinilai mencerminkan aspirasi arus besar publik yang melihat kasus tom dan hasto politis, bukan murni hukum. Tak heran jika dengan abolisi dan amnesti semacam ini gejolak yang selama ini muncul bisa dihentikan,” tutur Adi.

Abolisi-Amnesti Langkah Pemerintah Koreksi Penegakan Hukum Indonesia

“Dan sangat mungkin abolisi dan amnesti ini sebagai cara pemerintah mengoreksi proses dan tata cara penegakan hukum di Indonesia,” sambungnya. Sebelumnya, DPR telah menyampaikan persetujuan atas usulan pemberian abolisi untuk Tom dan amnesti untuk Hasto. Pengumuman itu disampaikan dalam konferensi pers pada Kamis (31/7/2025).

“Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, usai rapat konsultasi di kompleks parlemen, Kamis (31/7/2025).

“Kedua, adalah pemberian, persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden nomor R 42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang Amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk Saudara Hasto Kristiyanto,” tambahnya.

Kasus Hasto-Tom Lembong

Sebelumnya, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara korupsi impor gula. Ia menolak putusan tersebut dan telah mengajukan banding. Namun dengan abolisi, proses hukum terhadapnya dihentikan.

Sedangkan Hasto Kristiyanto, yang divonis 3,5 tahun penjara karena terlibat suap dalam pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku, kini tidak perlu menjalani hukuman akibat pemberian amnesti.

Kedua tokoh tersebut, Tom dan Hasto, telah resmi dibebaskan dari rumah tahanan pada malam sebelumnya.

BACA JUGA: Doa Kebangsaan di Tugu Proklamasi Meriahkan HUT Ke-80 RI

Penutup: Pengamat Politik Nilai Abolisi-Amnesti Prabowo Sebagai Langkah Rekonsiliasi Nasional

Langkah Presiden Prabowo dalam memberikan abolisi dan amnesti ini dinilai pengamat politik sebagai strategi yang tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga berorientasi pada kestabilan sosial-politik nasional. Dengan membebaskan dua tokoh yang berasal dari blok politik berbeda, pemerintah dinilai tengah membangun jembatan menuju dialog yang lebih luas antara kekuatan politik yang sempat bersitegang pasca Pilpres 2024.

Seiring dengan dukungan DPR terhadap kebijakan ini, pemberian abolisi dan amnesti juga menandai sinyal koreksi terhadap proses penegakan hukum di Indonesia. Pengamat politik melihat ini sebagai upaya mengevaluasi praktik-praktik hukum yang dinilai sarat muatan politis, sekaligus memperbaiki kepercayaan publik terhadap lembaga hukum dan pemerintahan.

Dengan dibebaskannya Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, situasi politik nasional berpotensi bergerak ke arah yang lebih kondusif. Jika dikelola secara bijak, momentum ini dapat menjadi titik balik menuju konsolidasi demokrasi yang lebih matang dan inklusif, sebagaimana disampaikan para pengamat politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *