5 Anggota DPR Dinonaktifkan oleh Partai Usai Dinilai Bermasalah

NarayaPost – Sejumlah anggota DPR RI resmi dinonaktifkan oleh partai politik masing-masing setelah pernyataan mereka dinilai kontroversial dan melukai hati masyarakat. 5 Anggota DPR itu ialah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya), serta Adies Kadir.
Partai NasDem menjadi yang pertama mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan anggota Komisi IX DPR RI Nafa Urbach. Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, bersama Sekjen Hermawi Taslim.
“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan daripada wakil rakyat khususnya anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan partai NasDem,” bunyi isi pertimbangan penonaktifan Sahroni dan Nafa, Minggu (31/8/2025).
BACA JUGA: Public Safety dari Kemenkes Disiapkan untuk Massa Aksi Demo
5 Anggota DPR Tak Lagi Pegang Kuasa
Langkah serupa kemudian ditempuh oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Wakil Ketua Komisi VI DPR RI sekaligus Sekjen PAN, Eko Patrio, serta anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama (Uya Kuya), resmi dinonaktifkan mulai Senin (1/9/2025).
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” ujar Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga, dalam keterangan resminya.
Tak ketinggalan, Partai Golkar juga menjatuhkan sanksi serupa terhadap Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. Kebijakan itu diambil usai pernyataan Adies soal tunjangan DPR RI menuai sorotan publik. “Menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” jelas Sekjen Golkar Ahmad Sarmuji.
Ia menambahkan, “Mencermati dinamika masyarakat yang berkembang belakangan ini, DPP Partai Golkar menegaskan bahwa aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan Partai Golkar. Seluruh kiprah partai sesungguhnya merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan yang berlandaskan pada cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.”
Konsekuensi 5 Anggota DPR Setelah Nonaktif
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mendorong para ketua umum partai politik untuk bersikap tegas terhadap kader yang terjerat masalah di parlemen. Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menekankan bahwa penonaktifan anggota DPR yang bermasalah sangat penting demi menjaga marwah lembaga legislatif.
“Kami minta ketua umum parpol untuk menonaktifkan anggota DPR yang bermasalah. Kalau sudah dinonaktifkan, artinya mereka tidak bisa lagi beraktivitas sebagai anggota DPR,” kata Nazaruddin kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).
Ia menegaskan bahwa status nonaktif bukan hanya sebatas formalitas. Anggota dewan yang dinonaktifkan otomatis tidak akan lagi menikmati hak dan fasilitas yang melekat pada jabatan mereka.
MKD Dorong Parpol Ambil Langkah Tegas
“Dengan dinonaktifkan, otomatis mereka juga tidak bisa mendapatkan fasilitas ataupun tunjangan sebagai anggota DPR RI,” ujarnya.
Nazaruddin menambahkan, MKD akan konsisten mendorong para ketua umum partai mengambil langkah tegas guna memastikan integritas DPR tetap terjaga. “Kalau tidak ada langkah dari parpol, masyarakat bisa menilai DPR ini lembaga yang tidak serius menjaga kehormatannya,” tutupnya.
BACA JUGA: PDIP Ungkap Hal-hal yang Akan Dibenahi Puan Maharani!
Menjaga Marwah DPR RI
Gelombang penonaktifan sejumlah anggota DPR RI oleh partai politik menunjukkan bahwa sikap tegas menjadi tuntutan publik yang tidak bisa diabaikan. NasDem, PAN, dan Golkar telah mengambil langkah cepat untuk merespons kontroversi yang mencederai hati rakyat.
Dorongan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menegaskan bahwa keputusan ini bukan sekadar simbolik, melainkan upaya menjaga integritas lembaga legislatif. Dengan penonaktifan, para anggota yang bermasalah otomatis kehilangan hak, fasilitas, serta legitimasi politiknya.
Pada akhirnya, langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik. DPR hanya bisa menjaga marwahnya jika partai politik konsisten menegakkan disiplin, menempatkan aspirasi rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.