NarayaPost

Bersama Kebenaran, Ada Cahaya

Home » Blog » Penganiayaan oleh Oknum TNI di Serang: Fakta Terkini

Penganiayaan oleh Oknum TNI di Serang: Fakta Terkini

Kolase foto Danrem 064/MY Brigjen TNI Andrian Susanto dan tangkapan layar dugaan pengeroyokan oleh oknum TNI di Serang, Banten, 15 April 2025.

NarayaPostSeorang warga sipil bernama Fahrul Abdillah alias Faung, 29 tahun, tewas mengenaskan setelah menjadi korban penganiayaan oleh dua oknum TNI dan dua warga sipil lainnya di Serang, Banten. Kejadian ini memicu kemarahan publik dan menyorot pentingnya akuntabilitas aparat militer dalam kehidupan sipil.

Kronologi Kejadian Berdarah di Serang

Insiden bermula pada dini hari 15 April 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang. Fahrul, yang saat itu berada di sekitar lokasi, berusaha melerai pertikaian antara dua kelompok penumpang mobil. Namun upayanya justru menjadi awal dari nasib tragis: ia dianiaya oleh empat orang, termasuk dua anggota TNI aktif, Pratu MI dan Pratu FS.

Serangan itu terjadi tidak hanya di satu titik. Pada pukul 05.00 WIB hari yang sama, penjaga kos di Cipocok Jaya juga menjadi korban kekerasan dari kelompok yang sama. Senjata yang digunakan termasuk botol kaca dan benda tumpul lainnya.

Luka Parah dan Meninggalnya Korban

Fahrul mengalami luka parah, terutama di bagian kepala dan tubuh. Ia sempat dirawat di RS Sari Asih Serang, namun biaya perawatan yang tinggi memaksa keluarga memindahkannya ke RSUD Banten. Sayangnya, nyawanya tak tertolong. Ia menghembuskan napas terakhir pada 18 April 2025, dan dimakamkan di Sajira, Kabupaten Lebak.

Proses Hukum: TNI dan Polisi Bergerak

Setelah insiden tersebut, dua oknum TNI langsung diamankan dan ditahan oleh Denpom III/4 Siliwangi. Mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pratu MI dilaporkan secara resmi pada 17 April 2025, dan penyidikan kini tengah melibatkan delapan saksi kunci.

Sementara dua warga sipil pelaku lainnya, MS dan JH, diproses oleh Satreskrim Polresta Serang Kota. Polisi menyebut motif awal dari pengeroyokan ini adalah kesalahpahaman yang diperburuk oleh konsumsi alkohol.

Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto, membenarkan adanya keterlibatan dua prajurit aktif dalam insiden tersebut. Ia menyebutkan bahwa pengaruh alkohol menjadi faktor utama yang memperparah emosi para pelaku.

Pihak TNI berjanji menegakkan proses hukum secara transparan. Namun, masyarakat sipil terus menuntut keadilan dan perlindungan dari kekerasan, apalagi yang dilakukan oleh aparat bersenjata

Kesimpulan dan Tuntutan Publik

Kasus penganiayaan oleh oknum TNI ini tidak hanya menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menantang integritas institusi militer. Kejadian ini menjadi cermin penting akan perlunya penegakan disiplin dan pembatasan ruang gerak militer dalam kehidupan sipil.

Pengawasan internal, deteksi dini perilaku menyimpang, serta reformasi menyeluruh di tubuh militer menjadi tuntutan utama masyarakat sipil agar kejadian serupa tidak terulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *