Menkeu Purbaya Sebut Akan Guyur Rp 200 Triliun ke Enam Bank

750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan akan memberikan kucuran dana sebesar Rp 200 triliun kepada deretan bank. Bank itu terdiri dari empat bank Himbara dan dua bank syariah. Lantas, apa saja bank-bank yang akan mendapatkan dana dari Menteri Keuangan tersebut?

Sebelum wacana kucuran dana ini diumumkan, Kemenkeu akan menaruh dana segar sebesar Rp 200 triliun di sistem perbankan nasional, dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang memang disimpan di Bank Indonesia (BI).

“Himbara kan empat, ada bank syariah kan, BSI, satu lagi apa ya. (Bank Syariah dua) iya,” ujar Purbaya kepada awak media di Gedung DPR Jakarta Pusat, Kamis, (11/9/2025).

BACA JUGA: Korban Unjuk Rasa di Makassar Terima Bantuan dari Pemerintah

Menkeu Purbaya Salurkan Dana ke Bank Apa Saja?

Sebagai informasi, empat bank Himbara yang mendapat kucuran dana di antaranya, Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN. Meski begitu, Purbaya tidak menyebut satu lagi bank syariah yang mendapatkan dana selain BSI. Tidak hanya itu, dana Rp 200 triliun akan diberikan dengan porsi yang sama kepada masing-masing enam bank itu.

Setelahnya, Purbaya akan menandatangani aturan soal kucuran dana itu sehingga dana bisa segera masuk ke perbankan. “Ada proporsinya beda-beda. Nanti kita atur, harusnya cepat, malam ini saya tanda tangan, besok udah masuk ke bank-bank itu,” urainya.

Soal peruntukan dari Rp 200 triliun oleh perbankan itu, Purbaya menegaskan akan memberi kebebasan hal tersebut, namun tetap bergantung pada kebijakan masing-masing bank. “Suka-suka banknya yang penting kan kita likuiditas masuk ke sistem,” jelas dia.

Percobaan Pertama Menkeu Purbaya Gelontorkan Dana untuk Bank

Purbaya menambahkan, dana yang diberikan kepada masing-masing bank adalah percobaan pertama yang dilakukan olehnya. Setelah memberikan dana, Purbaya akan menunggu sekitar seminggu, dua minggu hingga tiga minggu, seperti apa dampak dari bank-bank usai mendapatkan dana tersebut.

“Tapi yang jelas itu kan percobaan pertama. Kita taruh dulu segitu dulu (Rp 200 triliun) dan kita lihat dalam waktu seminggu, dua minggu, tiga minggu seperti apa dampaknya. Kalau kurang, tambah lagi (dana yang diberikan),” pungkas Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Masih Ada Opsi Tambahan Dana

Terkait dengan opsi tambahan dana, Purbaya mengatakan uang tersebut ada di BI sekitar Rp 440 triliun. Dari keseluruhan itu, Purbaya mengurangi separo. Tapi, ia menegaskan bila memang masih kurang, ia akan menambah lagi. Dirinya menyebut, uang akan terus masuk. Sebab, ada pajak dan lain-lain sampai pada kembali ke sistem.

“Uang saya sekarang di BI ada Rp 440 triliun, saya kurangin separo, itu saja. Tapi nanti kalau kurang bisa kita tambah lagi. Uang kita terus masuk, ada pajak dan lain-lain, kembali ke sistem,” urai Purbaya. Namun, ia menegaskan ada hal utama yang dijaga pemerintah, kebijakan tidak membuat sistem keuangan menjadi kering.

“Tapi yang kita jaga adalah jangan sampai kalau kita terbitkan obligasi atau menarik pajak, sistemnya justru kering,” ujar dia. Meski ia membebaskan penggunaan dana tersebut kepada masing-masing bank, ia tetap saja mengingatkan agar dana tidak dipakai membeli Sekuritas Rupiah Bank Indonesia maupun Surat Berharga.

BACA JUGA: Restorative Justice: Upaya Jaksa Hapus Stigma Hukum

Menkeu Purbaya Lakukan Pembicaraan dengan Pihak Bank

Dirinya mengaku telah berbicara dengan pihak bank. Purbaya berbicara agar tidak menggunakan kucuran dana yang diberikan kepada bank untuk membeli SRBI atau SBN. Dana Rp 200 triliun ini sebelum dilakukan penempatan, Purbaya telah membahas bersama Deputi Senior di BI (Bank Indonesia).

Lebih lanjut, itu nantinya akan kembali didiskusikan dengan Gubernur BI agar bank sentral tidak menyerap dana tersebut. Sehingga, dapat dimanfaatkan langsung oleh perbankan serta dana akan ditempatkan dalam bentuk rekening pemerintah di masing-masing bank.

Langkah Awal Kepemimpinan Purbaya

Meski baru dilantik menggantikan Sri Mulyani beberapa hari yang lalu. Purbaya seakan sedang memberikan angin segar terhadap dunia perbankan. Kucuran dana Rp 200 triliun yang diberikan kepada masing-masing bank juga dibebaskan agar digunakan sebaik mungkin. Terpenting, Purbaya mengingatkan agar tidak menggunakannya untuk membeli Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) atau Surat Berharga (SBN).

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like