NarayaPost – 10 Negara Tolak Deklarasi New York. Majelis Umum PBB pada 12 September 2025 mengesahkan Deklarasi New York yang menegaskan kembali komitmen komunitas internasional terhadap solusi dua negara: Israel dan Palestina hidup berdampingan secara damai, aman, dan berdaulat. Resolusi ini didukung oleh 142 negara anggota, angka yang menunjukkan dukungan mayoritas besar. Namun, terdapat sepuluh negara yang memilih menolak, menimbulkan pertanyaan global: mengapa masih ada resistensi terhadap terbentuknya negara Palestina yang merdeka?
BACA JUGA : Istana Sebut Prabowo Tak Kirim Surpres Ganti Kapolri ke DPR
Daftar sepuluh negara yang menolak resolusi ini terdiri dari Israel, Amerika Serikat, Argentina, Hungaria, Paraguay, Papua Nugini, Tonga, Palau, Mikronesia, dan Nauru. Meski jumlahnya minoritas, suara mereka cukup menimbulkan perhatian. Dua di antaranya merupakan kekuatan besar dunia, yakni Amerika Serikat dan Israel, yang selama ini memang memegang posisi strategis dalam konflik Timur Tengah.
Kehadiran negara-negara Pasifik seperti Palau, Tonga, Nauru, Mikronesia, dan Papua Nugini juga menarik perhatian. Walaupun negara-negara tersebut relatif kecil dalam peta politik global, posisi mereka sering kali dipengaruhi oleh aliansi diplomatik dengan kekuatan besar. Sedangkan Argentina, Hungaria, dan Paraguay menunjukkan sikap yang berbeda dibandingkan mayoritas negara lain di kawasan mereka.
Deklarasi New York adalah sebuah resolusi yang diajukan bersama oleh Prancis dan Arab Saudi. Dokumen ini menekankan:
Isi deklarasi tersebut dianggap sebagai kompromi diplomatis: di satu sisi menegaskan hak rakyat Palestina atas negara, di sisi lain tetap menekankan jaminan keamanan Israel.
Alasan penolakan berbeda-beda, tetapi terdapat beberapa faktor utama:
Otoritas Palestina menyambut deklarasi ini sebagai kemenangan diplomasi. Bagi mereka, dukungan 142 negara adalah bukti kuat bahwa perjuangan kemerdekaan Palestina masih mendapat legitimasi global. Mereka menekankan bahwa tanpa dukungan internasional, penderitaan rakyat Palestina di bawah pendudukan akan terus berlangsung.
Di sisi lain, Israel mengecam keras hasil pemungutan suara tersebut. Pemerintah Israel menyebut deklarasi tidak membawa perdamaian sejati, melainkan hanya memperkuat posisi Hamas dan mengabaikan keamanan Israel. Sikap tegas ini memperlihatkan jurang lebar antara aspirasi global dengan kepentingan Israel.
Indonesia, bersama mayoritas negara anggota PBB, mendukung penuh resolusi ini. Sikap tersebut sejalan dengan politik luar negeri Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina sejak masa Presiden Soekarno hingga saat ini.
Isu pengakuan Palestina di PBB bukan hal baru. Sejak 2012, Palestina telah berstatus sebagai negara pengamat non-anggota. Berbagai resolusi sebelumnya menegaskan perlunya solusi dua negara, tetapi realitas politik dan keamanan di lapangan selalu menghambat implementasi. Permukiman ilegal Israel di Tepi Barat, blokade Gaza, serta aksi militer yang berulang telah memperumit jalan menuju perdamaian.
Deklarasi New York hadir sebagai kelanjutan dari upaya internasional yang tak kunjung berhasil. Meskipun mendapat dukungan besar, masih ada keraguan apakah resolusi ini dapat diterjemahkan menjadi aksi nyata.
BACA JUGA : Roblox Jadi Ekstrakurikuler Jenjang SMP di Solo
Deklarasi New York adalah momen penting dalam perjalanan panjang Palestina menuju kemerdekaan. Dukungan mayoritas 142 negara menegaskan bahwa dunia masih berpihak pada prinsip keadilan dan perdamaian. Namun, penolakan dari sepuluh negara, terutama Amerika Serikat dan Israel, memperlihatkan masih adanya hambatan serius.
Fokus dunia kini bukan hanya pada deklarasi, tetapi juga pada bagaimana mewujudkan solusi dua negara yang realistis. 10 Negara Tolak Deklarasi New York menjadi pengingat bahwa perjuangan Palestina masih panjang, dan kerja sama internasional harus diperkuat agar resolusi ini tidak berhenti sebagai retorika belaka.