Respon Istana soal Kritik Warga Terkait Sirine-Strobo yang Meresahkan

750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – Belakangan ini, media sosial heboh membahas kampanye penolakan penggunaan sirene berlebihan pada kendaraan pejabat, yang dinilai tidak tepat waktu dan mengganggu masyarakat. Merespon permasalahan tersebut, begini respon Istana.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menanggapi dengan memberlakukan pembekuan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya, meskipun pengawalan kendaraan pejabat tertentu tetap dilakukan tanpa prioritas penggunaan sirene.

Respon Istana: Ungkit Presiden Turut Rasakan Kemacetan Lalu Lintas

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyoroti kampanye tersebut dengan mengangkat contoh Presiden Prabowo Subianto yang mengikuti aturan lalu lintas, termasuk menghadapi kemacetan dan berhenti di lampu merah.

BACA JUGA: Pengusaha Respon soal Menkeu Purbaya Tolak Adanya Tax Amnesty

Respon Istana pun sesegera mungkin meminta pejabat publik agar menggunakan sirene secara wajar, menghormati pengguna jalan lain, dan memperhatikan ketertiban umum.

Prasetyo menekankan bahwa meskipun aturan memperbolehkan penggunaan sirene pada keadaan penting, penggunaannya harus menjaga kepatutan dan ketertiban masyarakat.

DPR Dukung Pembatasan Penggunaan Sirine

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mendukung kebijakan pembatasan penggunaan sirene yang dikeluarkan oleh Kepala Korlantas Polri, menyebut bahwa sirene sering dipakai berlebihan hingga menimbulkan keresahan masyarakat.

Rano menyatakan, “Saya memandang kebijakan yang dikeluarkan Kakorlantas Polri ini sebagai langkah positif dan patut didukung.” Ia juga mengajak masyarakat dan aparat untuk mengawal kebijakan agar dijalankan konsisten, dan berharap aturan ini dapat meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas serta kenyamanan publik.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyambut baik pembatasan penggunaan sirene terutama di sore dan malam hari serta di daerah pemukiman padat dan dekat rumah ibadah. Ia mengusulkan agar dibuat aturan tentang volume sirene dan mengingatkan sikap santun dari pengawal kendaraan pejabat agar tidak arogan pada pengendara lain.

Nasir menambahkan, “Saran saya, harus ada aturan soal volume sirene dan sikap santun dari pengendara mobil pengawal sehingga tidak arogan kepada pengendara lain saat kemacetan.”

Panglima TNI Turut Beri Respon

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan tanggapan terkait maraknya penolakan penggunaan strobo dan sirene di jalan raya dengan menegaskan bahwa penggunaannya harus sesuai dengan aturan.

Ia mengatakan, “Saya rasa kan untuk VVIP ya dalam konvoi itu kan ada aturan, itu boleh, kalau untuk khusus VVIP itu ada aturan,” saat ditemui di silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2025).

Agus juga menyetujui bahwa penggunaan strobo dan rotator yang tidak sesuai aturan harus ditertibkan. Ia menyampaikan telah memerintahkan bawahannya untuk memakai strobo dan rotator dengan memperhatikan situasi dan kondisi di lapangan. “Ya mungkin ilegal yang harus, saya juga suka liat, harus ditertibkanlah, nggak boleh,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus memastikan akan memberikan teguran jika ada anggota yang menggunakan strobo dan rotator secara tidak sesuai dengan ketentuan. Ia menambahkan, “Ya teguranlah. Ya emang harus disosialisasikan ya (aturannya). Nanti akan kita sampaikan bagaimana penggunaan strobo.”

BACA JUGA: Manfaat Jalan Kaki Setiap Menit Berbeda-beda, Ini Penjelasannya

Perlu Pengawasan Ketat Soal Sirine-Strobo

Penolakan masyarakat terhadap penggunaan sirene dan strobo yang berlebihan menunjukkan pentingnya aturan yang jelas dan konsisten terkait pengawalan kendaraan pejabat VVIP. Kebijakan pembekuan sementara oleh Kepolisian dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPR dan Panglima TNI, memperlihatkan upaya bersama dalam menyeimbangkan kebutuhan pengawalan dengan ketertiban dan kenyamanan publik.

Di sisi lain, pernyataan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang mencontohkan kepatuhan Presiden Prabowo Subianto dalam berkendara sesuai aturan lalu lintas menjadi pengingat bahwa penggunaan fasilitas seperti sirene harus tetap mengedepankan kepatutan dan rasa hormat terhadap pengguna jalan lainnya.

Dengan pengawasan ketat dan sosialisasi, harapannya aturan mengenai penggunaan sirene dan strobo dapat berjalan efektif serta menjadi solusi yang adil bagi seluruh masyarakat. Langkah ini juga diharapkan bisa meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan menciptakan suasana jalan raya yang lebih nyaman dan aman bagi semua pihak.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like