Anggaran Dana Desa Lanny Jaya Dikorupsi, Ada Eks Pj Bupati yang Tertangkap

750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – Polda Papua resmi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran dana desa senilai Rp 168 miliar di Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan para kepala kampung di Lanny Jaya yang mengadukan bahwa mereka tidak menerima dana desa sebagaimana mestinya.

Detik-detik Anggaran Dana Desa Ketahuan Dikorupsi

“Terungkapnya kasus tersebut setelah adanya laporan dari kepala kampung yang mengaku tidak menerima dana tersebut,” ungkap Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin dalam konferensi pers, Jumat (26/9/2025). Dalam kesempatan itu, ia didampingi Dirkrimsus Polda Papua Kombes I Gusti Era Adhinata dan Kabid Humas Polda Papua Kombes Cahyo Sukarnito.

Irjen Patrige menjelaskan, dana desa yang diduga dikorupsi merupakan alokasi anggaran tahun 2022 hingga 2024. Dari total dana desa yang dikucurkan pemerintah melalui APBN dan APBD, Kabupaten Lanny Jaya menerima sekitar Rp 997 miliar.

BACA JUGA: Tragedi Anak Keracunan Makanan Bergizi Gratis

Namun, sebagian besar dana tersebut tidak sampai ke kampung-kampung yang seharusnya menjadi penerima manfaat. “Kerugian negara tersebut berasal dari dana desa yang disalurkan melalui APBN dan APBD tahun 2022-2024 yang seluruhnya tercatat Rp 997 miliar,” tegas Patrige.

Dalam penyelidikan, polisi juga berhasil menyita berbagai barang bukti yang diduga terkait dengan praktik korupsi tersebut. Beberapa di antaranya berupa uang tunai sebesar Rp 14,6 miliar, aset tanah, hingga kendaraan mobil. Barang bukti tersebut memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah pihak yang memiliki akses terhadap pengelolaan dana desa.

KPK Tetapkan Sembilan Tersangka Kasus Korupsi Anggaran Dana Desa

Adapun sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka meliputi sejumlah pejabat penting di Lanny Jaya maupun pihak terkait. Mereka adalah Pj Bupati Lanny Jaya periode 2022–2024, Petrus Wakerkwa (PW); Pimpinan Bank Papua Cabang Lanny Jaya tahun 2023, CMSM; Pimpinan sementara BPD Lanny Jaya tahun 2023, JEU; Kepala BPD Papua tahun 2023–2024, HDW.

Lalu,Plt Kepala DPMK Lanny Jaya tahun 2024, TK; Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, YFM; Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, CY; Sekretaris DPMK, AS; serta Kabid Pemberdayaan Masyarakat Kampung Lanny Jaya, TY.

Kasus ini menegaskan bahwa pengawasan ketat atas penggunaan dana desa sangat diperlukan agar anggaran yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak justru menjadi ladang korupsi.

Penting Adanya Transparansi Anggaran

Kasus dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Lanny Jaya menjadi cermin gelap penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA: Menteri ESDM Bantah Isu Ojol Dilarang Isi Bensin dengan Pertalite

Skandal ini tidak hanya merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah, tetapi juga mengkhianati harapan masyarakat desa yang menggantungkan pembangunan dan pelayanan publik pada dana tersebut. Fakta bahwa kasus ini terungkap dari keluhan kepala kampung menunjukkan masih lemahnya sistem pengawasan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, dalam memastikan anggaran benar-benar sampai ke penerima manfaat.

Penetapan sembilan tersangka, mulai dari pejabat daerah hingga pihak perbankan, menegaskan adanya praktik korupsi yang terorganisasi. Penyitaan barang bukti berupa uang tunai, tanah, dan mobil menjadi bukti konkret bahwa dana desa yang semestinya dipakai untuk pembangunan justru beralih ke kepentingan pribadi.

Kasus ini harus menjadi peringatan keras bahwa transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan ketat adalah kunci utama mencegah terulangnya penyimpangan serupa. Lebih dari sekadar penindakan hukum, perlu ada perbaikan sistem distribusi dan monitoring dana desa agar benar-benar menyentuh masyarakat di akar rumput. Pada akhirnya, kasus Lanny Jaya seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat integritas tata kelola keuangan wilayah desa.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like