PMI Diah Ayu Tewas Disiksa Sesama WNI di Malaysia

Diah ayu, pekerja migran indonesia tewas akibat siksaan dari sesama WNI
750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – Pekerja migrain Indonesia PMI Diah Ayu tewas disiksa sesama WNI di Malaysia. Pada Minggu, (1/10/2025), sebuah kabar duka mengguncang komunitas pekerja migran Indonesia di Malaysia. PMI bernama Diah Ayu (27 tahun) ditemukan meninggal dunia akibat kekerasan fisik yang dialaminya selama bekerja di sebuah rumah majikan di Selangor. Insiden ini terungkap setelah laporan dari tetangga sekitar yang mencurigai adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga tersebut. Polisi Malaysia segera melakukan penyelidikan dan menemukan bukti-bukti luka lebam serta cedera serius pada tubuh Diah Ayu yang diduga merupakan hasil penyiksaan dalam beberapa hari sebelum korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Setelah melakukan pemeriksaan medis di Rumah Sakit Selangor, pihak rumah sakit mengonfirmasi bahwa penyebab kematian Diah Ayu disebabkan oleh trauma fisik yang berat. Kepolisian setempat menahan tiga orang WNI yang merupakan rekan kerja korban, yang diduga melakukan penyiksaan tersebut. Ketiga tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara kasus ini menjadi sorotan pemerintah Indonesia dan Malaysia, khususnya dalam hal perlindungan hak-hak pekerja migran. Insiden tragis ini kembali mengingatkan pentingnya peningkatan sistem perlindungan dan pengawasan terhadap PMI yang bekerja di luar negeri agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

BACA JUGA: Mensos Gus Ipul Cerita Kisah Anak-Anak di Sekolah Rakyat

Reaksi Pemerintah Terhadap Kasus PMI Diah Ayu

Kasus penyiksaan dan kematian Diah Ayu juga memicu diskusi luas mengenai perlunya penguatan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Malaysia dalam hal pengawasan dan perlindungan hak-hak pekerja migran. Berbagai organisasi hak asasi manusia dan serikat pekerja PMI mendesak pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang lebih ketat serta mekanisme pengawasan yang efektif agar keamanan dan kesejahteraan PMI selama bekerja di luar negeri benar-benar terjamin. Sementara itu, pemerintah daerah asal Diah Ayu di Jawa Tengah juga berkomitmen memberikan dukungan maksimal kepada keluarga korban, termasuk pendampingan hukum dan bantuan sosial, agar mereka dapat melalui masa sulit ini dengan dukungan yang memadai.

Menteri Luar Negeri Indonesia melalui Direktorat Perlindungan WNI segera mengambil langkah cepat dengan mengirim tim konsuler ke Malaysia untuk memantau proses hukum yang sedang berjalan serta memfasilitasi pemulangan jenazah Diah Ayu ke Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perhatian serius pemerintah dalam memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan, serta memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban di Tanah Air. Selain itu, pemerintah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang bekerja di sektor domestik yang rentan mengalami kekerasan dan penyalahgunaan, dengan memperkuat sistem pengawasan dan layanan konsuler di luar negeri.

Tantangan Perlindungan di Pekerja Luar Negeri

Kasus penyiksaan yang menimpa Diah Ayu mengungkap realitas kompleks di balik dinamika sosial komunitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Beban kerja yang berat dan tekanan lingkungan kerja yang menuntut sering kali menciptakan situasi stres tinggi, sementara ruang sosial yang terbatas membuat interaksi antar sesama PMI rawan konflik. Ketegangan ini semakin diperparah oleh minimnya akses bagi PMI, terutama yang bekerja secara informal atau di sektor domestik, terhadap mekanisme perlindungan hukum dan bantuan sosial yang memadai. Kondisi ini membuka celah terjadinya kekerasan internal yang sulit terdeteksi dan diatasi dengan cepat.

BACA JUGA: Respon Patrick Kluivert Usai Dicopot oleh PSSI

Situasi tersebut menjadi tantangan serius bagi pemerintah Indonesia dan Malaysia, serta organisasi pendukung pekerja migran untuk melakukan intervensi yang efektif. Penguatan jaringan komunitas PMI menjadi sangat penting sebagai bentuk dukungan sosial yang dapat meminimalkan isolasi dan memperkuat solidaritas. Selain itu, edukasi yang intensif mengenai hak-hak pekerja dan pembentukan sistem pelaporan yang aman serta responsif akan memudahkan pekerja migran dalam melaporkan kasus kekerasan tanpa rasa takut. Lebih jauh, kolaborasi lintas negara antara Indonesia dan Malaysia perlu diperkuat untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, terlindungi, dan humanis bagi PMI, sehingga kejadian tragis seperti yang dialami Diah Ayu dapat dicegah di masa depan.

Kasus penyiksaan yang menimpa Diah Ayu menjadi peringatan keras akan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia di luar negeri. Pemerintah Indonesia dan Malaysia harus bersinergi lebih erat untuk memperkuat sistem pengawasan, memberikan akses bantuan hukum yang mudah dijangkau, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bermartabat. Upaya ini tidak hanya melindungi hak-hak PMI, tetapi juga menjaga martabat dan keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri agar tidak kembali mengalami kekerasan serupa.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like