NarayaPost – Venezuela resmi ajukan gugatan kepada Dewan Keamanan PBB agar menyatakan bahwa serangan militer AS terhadap kapal di perairannya adalah tindakan ilegal. Permintaan ini disampaikan melalui surat yang diajukan oleh Duta Besar Venezuela untuk PBB, Samuel Moncada, menyoroti bahwa sebanyak 27 orang telah tewas dalam serangkaian serangan kapal AS di Karibia dalam beberapa minggu terakhir. Pemerintah Venezuela menuntut agar Dewan Keamanan menyelidiki tindakan tersebut dan menerbitkan pernyataan yang menegaskan kedaulatan negara dan keharusan menghormati hukum internasional.
Dalam surat resminya kepada Dewan Keamanan PBB, Duta Besar Venezuela untuk PBB, Samuel Moncada, menyatakan bahwa serangan udara yang dilakukan oleh Amerika Serikat di perairan Karibia tidak sepenuhnya dapat dibenarkan sebagai bagian dari operasi anti-narkoba. Ia menegaskan bahwa beberapa kapal yang diserang adalah milik nelayan sipil Venezuela yang tidak memiliki kaitan dengan aktivitas kriminal, dan bahwa tidak ada bukti publik yang dapat memverifikasi klaim AS mengenai keterlibatan target dalam jaringan penyelundupan narkoba.
BACA JUGA: Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Rezim Prabowo-Gibran Tuna Etika
Moncada juga menuding bahwa serangan tersebut merupakan bagian dari operasi rahasia CIA yang tidak hanya melibatkan pemantauan, tetapi juga eksekusi bersenjata di luar proses hukum. Hal ini, menurut pemerintah Venezuela, merupakan bentuk pelanggaran terhadap hukum internasional, kedaulatan negara, serta prinsip dasar non-intervensi yang dijunjung oleh Piagam PBB.
Jaksa Agung Venezuela, Tarek William Saab, secara terbuka mengecam serangan Amerika Serikat di wilayah perairan Karibia yang menewaskan sejumlah orang sipil. Dalam pernyataannya, Saab menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan dan meminta agar Dewan Keamanan PBB segera turun tangan menyelidiki. Ia menegaskan bahwa penggunaan rudal oleh AS terhadap kapal kecil tanpa proses hukum yang jelas menunjukkan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip hukum internasional. Ia juga menyoroti bahwa operasi ini tidak seharusnya dikategorikan sebagai operasi anti-narkoba biasa, mengingat penggunaan kekuatan mematikan secara sepihak dan tanpa pembuktian publik yang memadai.
Sejalan dengan itu, organisasi-organisasi hak asasi manusia internasional seperti Human Rights Watch menyuarakan keprihatinan atas insiden ini. Mereka menilai bahwa jika benar kapal-kapal sipil menjadi sasaran dan tidak ada proses hukum yang mendahului aksi mematikan tersebut, maka kejadian ini bisa diklasifikasikan sebagai extrajudicial killings. Para ahli hukum internasional juga mengingatkan bahwa negara-negara tidak bisa menggunakan dalih “perang terhadap narkoba” untuk menghindari kewajiban hukum humaniter dan HAM. Mereka menyerukan transparansi dan investigasi independen guna mencegah praktik serupa di masa depan.
Pemerintah Amerika Serikat membela aksinya dengan menyatakan bahwa serangan udara terhadap kapal-kapal di perairan Karibia merupakan bagian dari operasi global pemberantasan narkoba. Presiden Donald Trump dan pejabat tinggi Pentagon menegaskan bahwa penggunaan aset militer, termasuk rudal dan drone, diperlukan untuk menghentikan jalur penyelundupan narkoba yang menurut mereka mengancam keamanan regional. Mereka bahkan menyebut sasaran operasi sebagai “narkoteroris” yang membahayakan kepentingan nasional AS. Namun, pernyataan ini menimbulkan kecaman luas dari berbagai negara dan pengamat internasional yang mempertanyakan dasar hukum dan transparansi operasi tersebut. Sejumlah negara di Amerika Latin menyuarakan keprihatinan atas meningkatnya agresi militer AS di kawasan tersebut.
BACA JUGA: Siapa Sosok Pengganti Kluivert Usai Didepak PSSI?
Di tingkat internasional, situasi ini memicu kegelisahan di markas PBB. Venezuela secara resmi mengajukan permintaan agar Dewan Keamanan menyatakan serangan AS sebagai tindakan ilegal yang melanggar Piagam PBB. Namun, karena Amerika Serikat merupakan anggota tetap dengan hak veto, kemungkinan dikeluarkannya resolusi formal hampir mustahil. PBB melalui juru bicara Sekjen telah menyampaikan seruan agar semua pihak menghormati hukum internasional dan menahan diri dari eskalasi militer lebih lanjut. Peringatan juga dikeluarkan bahwa ketegangan ini bisa memicu ketidakstabilan di kawasan Karibia dan menimbulkan risiko kemanusiaan bagi penduduk sipil.
Situasi yang berkembang antara Venezuela dan Amerika Serikat kini menjadi perhatian besar di forum internasional. Gugatan Venezuela ke PBB atas serangan militer AS menambah tekanan diplomatik di tengah meningkatnya aktivitas militer di kawasan Karibia. Dengan keterlibatan berbagai aktor internasional, termasuk lembaga HAM dan Dewan Keamanan PBB, isu ini menandai babak baru dalam hubungan bilateral yang tegang serta menyoroti tantangan penegakan hukum internasional dalam konteks operasi militer lintas batas.