Setahun Berkuasa, Prabowo-Gibran Dinilai Lakukan Pemborosan dan Kesia-siaan

Diskusi Hukum dan HAM Refleksi 1 Tahun Prabowo-Gibran: Bangkitnya Hantu Orde Baru, Bagaimana Masa Depan HAM
750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost, Jakarta – Aktivis Human Rights Working Group (HRWG) Ardhi Rosyadi menilai, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melakukan pemborosan dan kesia-siaan, pada setahun masa pemerintahan mereka.

Hal itu dikatakan Ardhi,  dalam Diskusi Hukum dan HAM Refleksi 1 Tahun Prabowo-Gibran: Bangkitnya Hantu Orde Baru, Bagaimana Masa Depan HAM, yang digelar oleh Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), di Sadjoe Cafe, Jakarta Selatan, Minggu (19/10/2025).

Menurutnya, ada empat klaster untuk melihat gagal atau tidaknya rezim Prabowo.

Pertama, penunjukan orang-orang dekat dan loyalis politik, dan bukan meritokrasi.

Saat dilantik pada 21 Oktober 2024, Prabowo mengumumkan kabinet yang terdiri dari 48 kementerian, dengan komposisi 109 menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga setingkat menteri.

Konsekuensi dari kabinet gemuk, papar Ardhi, adalah fragmentasi tanggung jawab.

BACA JUGA: Survei Poltracking: 78,3 % Publik Puas Kinerja Prabowo-Gibran

“Semakin banyak pos, berarti semakin kabur siapa yang bertanggung jawab atas kebijakan.”

“Contohnya sudah ada Komnas HAM, tapi Prabowo memunculkan Kementerian HAM, apa urgenisnya? Ini menjadi pertanyaan besar,” kata Ardhi.

Hal ini, lanjutnya, bakal menjadi tumpang tindih tugas pokok, daan fungsi (tupoksi).

“Terus apa kerjanya Kementerian HAM, sementara nomenklaturnya belum ada, dan undang-undangnya belum jelas,” imbuhnya.

Ardhi meneilai, Kementerian HAM sia-sia, atau sekadar gimik.

Prabowo yang dianggap melanggar HAM, bisa berdalih sudah berbuat banyak dengan membentuk Kementerian HAM, yang dipimpin oleh orang Papua.

“Tapi apakah itu menyelesaikan masalah HAM? Tentu tidak,” cetus Ardhi.

Kementerian HAM ini menurutnya adalah pemborosan, sia-sia, dan membingungkan siapa yang bertanggung jawab atas apa.  

Ardhi juga menyoroti kenaikan biaya politik, semakin  banyak posisi untuk ‘imbalan politik,’ maka semakin besar risiko penyalahgunaan anggaran publik untuk menjaga stabilitas koalisi.

Pelemahan oposisi juga disoroti Ardhi pada setahun rezim Prabowo-Gibran.

“Karena hampir semua partai besar diajak masuk kabinet, ruang pengawasan dari luar kekeuasaan jadi semakin sempit.”

“Tidak ada oposisi sama dengan pemerintah ugal-ugalan, dan rezim paranoid dengan aksi demonstrasi,” ulasnya.

BACA JUGA: PHK dan Perampasan Tanah Masih Hantui Rezim Prabowo-Gibran

Aksi demonstrasi di akhir Agustus 2025 yang rusuh, ungkap Ardhi, berujung ditangkapnya 3.195 orang, dengan tersangka 959 orang, dan anak-anak berstatus tersngka 295 orang.

Ardhi juga menyinggung banyaknya korban Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Total kasus UU ITE sejak Januari 2018 hingga Juli 2025 ada 17 kasus, dan korban periode Januari hingga Juli 2025 ada 22 orang.

“Pemerintah tidak hanya takut dengan aksi demo di dunia nyata, tapi juga di dunia maya,” seloroh Ardhi.

Hal itu, katanya, membuktikan pemerintah tidak serius membenahi pasal karet pada UU ITE.

Padahal, beber Ardhi, Komite sipil dan politik Perserikatan Bangsa-bangsa (ICCPR) 2024, tegas meminta Pemerintah Indonesia untuk menghapus ketentuan hukum yang memungkinkan kriminalisasi terhadap demonstran damai.

Aparat penegak hukum juga diminta harus melindungi hak demonstran, dan memastikan respons proporsional

“Transparansi dan mekanisme pengawasan publik harus diperkuat untuk mencegah penindakan sewenang-wenang,” ucapnya.

Ardhi juga menyinggung soal nasib pers di rezim Prabowo.

Menurutnya, Prabowo sebelum jadi presiden dikenal tidak peduli dengan jurnalis.

“Itu dibuktikan dengan beberapa kegiatannya, yang tidak ingin diwawancara oleh jurnalis.”

“Meskipun akhir-akhir ini mengundang beberapa pemred untuk datang ke kediamannnya, untuk berdiskusi sampai berjam-jam katanya, tetapi hal itu tidak bisa dijadikan suatu hal yang eksklusif,” papar Ardhi.

Ardhi menilai tantangan media di rezim saat ini cukup besar, karena dalam beberapa waktu terakhir, banyak media yang bergantung dari iklan pemerintah dan BUMN, sedangkan BUMN diminta efisiensi.

“Mau enggak mau medianya melakukan PHK dan tutup,” terang Ardhi. (*)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like