NarayaPost – Penangkapan jurnalis Muslim Inggris Sami Hamdi oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat (AS) menjadi sorotan dunia. Hamdi yang sedang melakukan tur pidato di negeri Paman Sam ditahan, visanya dicabut, dan akan segera dideportasi.
Kasus ini memicu perdebatan luas karena menyangkut isu kebebasan berpendapat dan perlakuan terhadap warga Muslim di bawah kebijakan pemerintahan Presiden Donald Trump.
Dikutip dari Reuters, Senin (27/10/2025), Kementerian Keamanan Dalam Negeri (DHS) menyebut Hamdi ditahan oleh Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai atas tuduhan mendukung terorisme.
BACA JUGA: Segini Perbandingan Nilai Investasi Whoosh Indonesia-Arab Saudi
“Di bawah pemerintahan Presiden Trump mereka yang mendukung terorisme dan merusak keamanan nasional Amerika tidak akan diperbolehkan bekerja atau mengunjungi negara ini,” ujar juru bicara DHS Tricia McLaughlin dalam pernyataannya di platform X.
Sebelum ditangkap, Hamdi diketahui berbicara dalam acara Dewan Hubungan Islam Amerika (CAIR) di Sacramento, California, pada Sabtu (25/10) dan dijadwalkan tampil lagi keesokan harinya. Pihak CAIR mengonfirmasi bahwa Hamdi ditangkap di Bandara Internasional San Francisco.
Sementara itu, Al Jazeera melaporkan Hamdi merupakan analis dan komentator asal Inggris yang dikenal vokal mengkritik kebijakan AS dan Israel, serta menuduh sejumlah politisi Amerika mendukung tindakan genosida Israel di Gaza.
Keluarga Hamdi telah menerima kabar penangkapannya. Sang ayah, Mohamed El-Hachmi Hamdi, menegaskan putranya tidak memiliki keterkaitan dengan kelompok politik atau agama mana pun.
“Sikapnya terhadap Israel tidak berpihak pada faksi mana pun di sana, dia berpihak pada hak rakyat atas keamanan, perdamaian, kebebasan, dan martabat. Sederhananya, dia adalah salah satu pemimpin muda generasi ini yang mendambakan dunia yang penuh kasih sayang, keadilan, dan solidaritas,” ujar Mohamed dalam unggahan di X.
Wakil Direktur CAIR, Edward Ahmed Mitchell, menolak keras tuduhan yang menyebut Hamdi mendukung kelompok militan Islam. “Menculik seorang jurnalis Muslim Inggris dan komentator politik terkemuka yang sedang berpidato di AS karena berani mengkritik genosida yang dilakukan pemerintah Israel merupakan penghinaan terhadap kebebasan berpendapat,” tulis CAIR dalam pernyataannya.
Menanggapi insiden ini, Kementerian Luar Negeri Inggris meminta klarifikasi resmi dari pihak AS. Mereka menegaskan Hamdi belum dideportasi dan saat ini masih ditahan.
“Penahanan seorang warga negara Inggris karena mengungkapkan opini politik merupakan preseden berbahaya yang tidak boleh ditoleransi oleh demokrasi mana pun,” bunyi pernyataan resmi Kemlu Inggris.
Hingga kini, pengacara Hamdi dilaporkan belum dapat menghubunginya.
Dari sisi lain, sejumlah tokoh konservatif di AS justru mendesak pemerintahan Trump agar segera mendeportasi Hamdi. Aktivis sayap kanan Laura Loomer, yang dikenal sebagai pendukung Trump sekaligus mengaku sebagai Islamofobia, bahkan merayakan penahanan tersebut.
“Beruntung sekali nasibnya hanya ditangkap dan dideportasi,” ujarnya, sembari menuduh Hamdi sebagai simpatisan Hamas.
Organisasi RAIR Foundation yang pro-Israel juga menuding Hamdi mencoba memperluas jaringan politik asing yang dianggap mengancam kepentingan AS dan mendesak pemerintah agar segera mengusirnya.
Sementara itu, Shaun Maguire, mitra di perusahaan investasi teknologi Sequoia, menuduh Hamdi melancarkan kampanye email otomatis berbasis AI untuk menyerangnya, meski tuduhan tersebut belum memiliki bukti. “Ada jihadis di Amerika yang pekerjaan utamanya membungkam kita,” ujarnya.
Sejak awal tahun ini, pemerintahan Trump memang memperketat kebijakan terhadap individu yang dianggap berpotensi mengancam keamanan nasional.
BACA JUGA: Mengapa Kereta Tidak Pakai Sabuk Pengaman?
Langkah tersebut mencakup pemeriksaan media sosial, pencabutan visa, hingga deportasi terhadap pemegang visa pelajar dan pemilik green card yang menunjukkan dukungan terhadap Palestina atau mengkritik operasi militer Israel di Gaza.
Kasus penangkapan Sami Hamdi memperlihatkan ketegangan antara kebijakan keamanan nasional Amerika Serikat dan prinsip kebebasan berpendapat. Di tengah tuduhan mendukung terorisme, berbagai pihak menilai tindakan terhadap jurnalis Muslim Inggris itu mencerminkan semakin ketatnya kontrol terhadap suara kritis terhadap kebijakan AS dan Israel.
Sementara pemerintah Inggris menuntut klarifikasi, nasib Hamdi kini menjadi sorotan internasional yang menyoroti batas tipis antara keamanan dan kebebasan berekspresi.