Uang Sitaan KPK Dari OTT Gubernur Riau Capai Rp 1,6M

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Dok. Antara.
750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan proses perhitungan barang bukti uang sitaan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah pihak lain. Dari hasil pemeriksaan, lembaga antirasuah tersebut menemukan uang senilai sekitar Rp 1,6 miliar yang disita dari dua lokasi berbeda.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga poundsterling,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Selasa (4/11/2025).

Uang Sitaan Berbentuk Dolar Amerika-Poundsterling

Ia menambahkan, jika dikonversi ke dalam rupiah, total uang yang diamankan mencapai sekitar Rp 1,6 miliar. Budi menjelaskan, uang tunai dalam bentuk rupiah ditemukan penyidik di wilayah Riau, sedangkan uang dalam mata uang asing disita di salah satu rumah milik Abdul Wahid di Jakarta.

BACA JUGA: Penumpang KRL Padat, Prabowo Imbau Gerbong Ditambah

Adapun, uang sitaan diamankan di dua tempat, yakni di Riau dan di Jakarta. “Untuk uang-uang yang diamankan dalam bentuk rupiah itu diamankan di Riau, dan untuk uang-uang dalam bentuk dolar dan poundsterling diamankan di Jakarta,” ujarnya.

OTT Berkaitan dengan Praktik Anggaran Dinas PUPR Riau

Budi menegaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam penganggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Dalam kasus tersebut, diduga terdapat aliran dana yang dikumpulkan dari sejumlah pihak untuk kepentingan tertentu. Dari sepuluh orang yang diamankan penyidik KPK, lembaga tersebut telah menetapkan beberapa di antaranya sebagai tersangka.

“Kami tadi sudah melakukan ekspose di level pimpinan dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini,” kata Budi. Ia menambahkan, rincian jumlah dan identitas tersangka akan disampaikan pada konferensi pers resmi. “Namun berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” pungkasnya.

OTT KPK Tegakkan Integritas Anggaran Publik di Daerah

Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi bagian dari upaya lembaga antikorupsi dalam menegakkan integritas pengelolaan anggaran publik di daerah. Dengan barang bukti uang senilai sekitar Rp 1,6 miliar yang terdiri dari berbagai mata uang, kasus ini memperlihatkan bagaimana dugaan praktik pemerasan dalam proses penganggaran masih menjadi tantangan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Penemuan uang tunai di dua lokasi berbeda yakni di Riau dan di rumah pribadi Abdul Wahid di Jakarta menunjukkan adanya dugaan keterkaitan antara pejabat daerah dengan jaringan penerima maupun pemberi dana yang diduga berhubungan dengan proyek di Dinas PUPR.

BACA JUGA: Usai Bansos, Gus Ipul Mulai Program Pemberdayaan Masyarakat

KPK telah memastikan penetapan tersangka dari hasil pemeriksaan terhadap sepuluh orang yang sebelumnya diamankan. Namun, identitas para pihak tersebut belum diungkap karena menunggu konferensi pers resmi. Hal ini menjadi langkah prosedural KPK untuk memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjaga akurasi informasi sebelum diumumkan ke publik. Pernyataan juru bicara KPK, Budi Prasetyo, juga menegaskan bahwa ekspose di level pimpinan telah dilakukan dan lembaganya memiliki dasar kuat dalam menetapkan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam perkara ini.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa sistem pengawasan dan transparansi dalam proses penganggaran di lingkungan pemerintahan daerah harus terus diperkuat. Dalam konteks ini, langkah cepat KPK melakukan OTT memperlihatkan keseriusan lembaga tersebut dalam menindak indikasi penyimpangan yang melibatkan pejabat publik. Publik kini menunggu hasil pengumuman resmi mengenai jumlah tersangka serta peran masing-masing dalam perkara dugaan pemerasan tersebut.

Kejelasan informasi dari KPK diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai pola penyimpangan yang terjadi sekaligus menjadi peringatan bagi pejabat lain agar menghindari praktik serupa dalam penyelenggaraan pemerintahan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like