NarayaPost, Tangerang Selatan – Ketua Komnas Perempuan periode 2010-2014 Yuniyanti Chuzaifah mengatakan, negara masuk rahim perempuan selama Soeharto memimpin Indonesia.
Perempuan, kata Yuni, dipaksa menggunakan alat kontrasepsi, dalam program keluarga berencana (KB).
Selama 32 tahun berkuasa, Soeharto, kata Yuni, juga melakukan homogenisasi kultural.”
“Salah satunya masyarakat dipaksa makan beras dan tanam padi.”
“Sekarang diulang dengan food estate,” kata Yuni dalam diskusi publik bertajuk Tolak Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto, di Gerak Gerik Cafe & Bookstore, Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (8/11/2025).
Yuni juga mengisahkan bagaimana terkekangnya rakyat di era rezim Orde Baru.
“Ketua RT dahulu jadi intel komunitas.”
“Orang berkumpul lebih dari tiga orang pasti dipantau oleh ketua RT.”
“Sandal harus dimasukkan ke kamar kontrakan jika tak ingin dipantau,” ungkapnya.
Soeharto, lanjut Yuni, juga memaksakan semua masyarakat di Indonesia seragam punya RT/RW, padahal struktur masyarakat di setiap daerah berbeda-beda, sehingga tidak mengindahkan kearifan adat.
Patriarki atau sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan dominan di berbagai bidang seperti politik, ekonomi, dan sosial, juga diterapkan Soeharto selama berkuasa.
“Sertifikasi tanah harus atas nama laki-laki,” imbuhnya.
BACA JUGA: 24 Nama Diprioritaskan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Dengan segala ‘dosa’ yang dilakukannya itu, Yuni menegaskan Soeharto sangat tidak layak dianugerahi gelar pahlawan nasional.
Perempuan, tutur Yuni, adalah kaum yang banyak menjadi korban kekerasan seksual di era rezim Orde Baru.
Di masa itu, katanya, ada begitu banyak korban kekerasan, tapi tidak ada pelakunya.”
“Karena pelakunya biasanya dari kalangan aparat negara, sehingga mendapatkan impunitas.”
“Sehingga korban tidak mendapatkan keadilan dan pelaku tidak dihukum,” paparnya.
Lahirnya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang disahkan pada 9 Mei 2022, menurut Yuni, adalah hasil dari kesakitan panjang para perempuan korban kekerasan seksual sejak masa Orde Baru.
Yuni juga mengingatkan adanya tragedi petrus alias penembakan misterius di tahun 1980-an, di mana orang-orang yang dianggap preman dibunuh, hanya karena menggunakan tato di tubuh sebagai indikator.
Rasisme terhadap kelompok masyarakat keturunan Tionghoa, papar Yuni, juga marak terjadi di era Soeharto.
“Kebencian terhadap Cina diciptakan oleh Soeharto.”
“Keturunan Cina hanya boleh aktif di ekonomi, tidak di politik,” bebernya.
Kejahatan rezim Orde Baru lainnya, tambah Yuni, adalah melarang Eksil 1965 pulang ke Indonesia.
“Soeharto lantas merangkul kelompok Islam, saat dukungan dari militer mulai berkurang di akhir-akhir pemerintahannya,” cetus Yuni.
BACA JUGA: Ray Rangkuti: Kalau Soeharto Dianggap Pahlawan, Para Tokoh Reformasi Dianggap Apa?
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan, sebanyak 24 nama menjadi usulan prioritas Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional tahun 2025, termasuk Soeharto.
“Saya sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, Tanda Kehormatan, tadi telah menyampaikan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, terkait dengan pemberian Anugerah Gelar Kepahlawanan Nasional, yang memang ini dilaksanakan sudah merupakan kegiatan rutin dalam rangka Hari Pahlawan 2025,” kata Fadli Zon di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Fadli Zon menjelaskan, proses pengusulan gelar pahlawan nasional dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga nasional.
Proses pengusulan ini turut melibatkan berbagai kalangan akademisi dan tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang.
“Setelah dari kabupaten/kota ke provinsi, di sana ada juga tim peneliti, akademisi, dan juga sejumlah tokoh yang menilai TP2GD (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah).”
“Kemudian setelah itu kepada TP2GP (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat) di Kementerian Sosial.”
“Dan Dewan Gelar GTK Tanda Jasa Tanda Kehormatan telah menerima ini dari Kementerian Sosial yang juga merupakan hasil kajian dari TP2GP,” jelasnya.
Kata Fadli Zon, ada 40 nama calon pahlawan nasional yang baru diusulkan, serta 9 nama tambahan yang merupakan hasil lanjutan dari tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, menurut Fadli, sebanyak 24 nama menjadi usulan prioritas dari Dewan GTK setelah dilakukan seleksi, kajian, serta penelitian.
“Semuanya memenuhi syarat, jadi tidak ada yang tidak memenuhi syarat.”
“Semua yang telah disampaikan ini memenuhi syarat.”
“Perjuangannya semua jelas. Latar belakangnya, riwayat hidupnya, dan sudah diuji secara akademik, secara ilmiah, riwayat perjuangannya ini telah diteliti dengan saksama melalui beberapa layer, beberapa tahap,” jelasnya.
Seleksi, lanjutnya, dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk latar belakang daerah, peran gender, serta keberagaman kontribusi dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa.
“Kita menyeleksi berdasarkan pertimbangan-pertimbangan termasuk gender, provinsi, dan lain-lain,” terangnya. (*)