Turki Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu dan Puluhan Pejabat Israel

750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – Pemerintah Turki melalui Kantor Kejaksaan Istanbul mengumumkan penerbitan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan 36 pejabat senior Israel atas tuduhan melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik di Gaza. Langkah luar biasa ini menandai eskalasi tajam hubungan diplomatik antara Turki dan Israel, dua negara yang tengah berada di ujung perselisihan serius.

Sumber dari media Turki menyebut bahwa daftar yang diterbitkan mencakup nama-nama seperti Menteri Pertahanan Israel Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben‑Gvir, serta Kepala Staf Angkatan Darat Eyal Zamir sebagai objek tangkapan.

BACA JUGA : Lisa Mariana Tersangka Video Syur, Kuasa Hukum Sempat Bingung

Surat penangkapan tersebut menyebut bahwa para pejabat Israel terlibat dalam “pelaksanaan tindakan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan secara sistematis” sejak operasi militer Israel di Jalur Gaza diperluas pada Oktober 2023. Pengumuman ini datang di tengah meningkatnya tekanan internasional terhadap Israel atas korban sipil yang jatuh di Gaza dan kritik terhadap blokade serta penggunaan kekuatan militer. Bagi Turki, langkah ini sekaligus mempertegas posisi Ankara sebagai pembela hak Palestina di forum global.

Pernyataan itu juga merujuk pada “Rumah Sakit Persahabatan Turki-Palestina”, yang dibangun oleh Turki di Jalur Gaza dan dibom oleh Israel pada bulan Maret.

Israel bereaksi keras terhadap pengumuman tersebut. Kementerian Luar Negeri Israel menyebut tindakan Turki sebagai “aksi pencitraan politik” yang tidak berdasar. Netanyahu sendiri menyatakan bahwa tuduhan itu bersifat politis dan bahwa Israel bertindak dalam kerangka pembelaan atas serangan terhadapnya. Pemerintah Israel menegaskan bahwa ia tidak menerima yurisdiksi Turki atau klaim semacam ini. Ketegangan diplomatik langsung meningkat, dengan potensi dampak pada kerja sama militer, intelijen, dan ekonomi antara kedua negara.

Langkah Turki ini bukan semata respons sesaat. Ankara selama ini aktif dalam diplomasi pro-Palestina dan sebelumnya telah bergabung dalam gugatan genosida terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ). Penggunaan mekanisme domestik seperti surat penangkapan ini menunjukkan bahwa Turki kini juga mencoba menggunakan instrumen hukum nasional untuk menuntut pejabat asing atas pelanggaran internasional. Meski demikian, keberhasilan penegakan hukumnya sangat dipertanyakan karena menangkap pejabat Israel yang berada di luar yurisdiksi Turki jelas menjadi tantangan besar.

Kelompok Hamas di Palestina menyambut baik pengumuman tersebut, dan menyebutnya sebagai “langkah terpuji yang menegaskan posisi tulus rakyat Turki dan para pemimpin mereka, yang berkomitmen terhadap nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan persaudaraan yang mengikat mereka pada rakyat Palestina yang tertindas”.

Pengumuman Turki ini muncul hampir satu tahun setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan “kejahatan perang”.

Turki tahun lalu juga bergabung dalam kasus Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Agresi Israel di Gaza telah menewaskan sedikitnya 68.875 warga Palestina dan melukai 170.679 orang sejak Oktober 2023.

Para pengamat hubungan internasional mencatat bahwa meski efek praktisnya mungkin terbatas, nilai simbolisnya sangat besar. Hal ini memperlihatkan perubahan strategi negara-negara seperti Turki yang tidak hanya mengandalkan diplomasi, tetapi juga hukum nasional sebagai alat tekanan. Meski demikian, beberapa analis memperingatkan bahwa tanpa kerjasama internasional dan pembuktian yang kredibel, langkah ini bisa disikapi sebagai salah satu manuver geopolitik. Seorang analis politik yang berbasis di Ankara menyebut bahwa “langkah ini bisa jadi sinyal baru bahwa Turki siap membawa konflik Gaza ke ranah hukum meskipun implementasinya masih penuh rintangan”.

Dari sisi internasional, surat penangkapan ini dapat memicu gelombang tuntutan serupa di negara lain, terutama yang memiliki undang-undang yurisdiksi universal. Namun bagi komunitas diplomatik, titik kritisnya adalah apakah negara-negara akan benar-benar mengekstradisi atau menahan pejabat Israel bila mereka memasuki wilayah negara tersebut. Sejumlah negara Eropa dan Barat menyatakan akan meninjau kebijakan mereka terhadap pejabat yang masuk wilayah mereka, menyusul perkembangan ini.

BACA JUGA : Cara dan Syarat Jadi Pahlawan Nasional Serta Hak Istimewa Plus Tunjangan yang Didapat Keluarga Atau Ahli Waris

Bagi masyarakat Indonesia dan kawasan Asia Tenggara, perkembangan ini menjadi pengingat bahwa konflik Timur Tengah memiliki implikasi jauh lebih luas daripada sekadar geografi. Hubungan diplomatik, perdagangan senjata, kebijakan luar negeri, serta komunitas diaspora semuanya dapat terkena dampaknya. Pemerintah Indonesia sendiri diminta memperhatikan dinamika ini dalam rangka menjaga keseimbangan kebijakan luar negeri dan proteksi terhadap warga negara yang mungkin terlibat di kawasan konflik.

Secara keseluruhan terkait Surat Penangkapan Netanyahu yang dikeluarkan oleh Turki, implementasi penangkapan terhadap para pejabat Israel bisa sangat sulit, keputusan Turki ini tetap mencuri perhatian dunia. Ia menandai perubahan dalam cara suatu negara merespons konflik luar negeri: bukan hanya dengan retorika, tetapi juga dengan upaya hukum domestik yang memiliki efek simbolis kuat. Apakah langkah ini akan melahirkan efek nyata terhadap pejabat yang dituduh atau terhadap mekanisme penegakan hukum internasional, hanya waktu yang akan menunjukkan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like