Jakarta Usulkan Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan Rumah Sakit di Lahan Sumber Waras Masuk PSN

Pemprov DKI Jakarta mengusulkan revitalisasi Kota Tua masuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Foto: jakarta-tourism.go.id
750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan dua proyek strategis di Ibu Kota, menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dua proyek tersebut adalah revitalisasi Kota Tua dan pembangunan rumah sakit tipe A bertaraf internasional di lahan RS Sumber Waras.

Usulan itu disampaikan oleh  Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, saat bertemu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).

Pramono menjelaskan, usulan tersebut untuk mempermudah dan mempercepat proses pembangunan kedua proyek.

“Hari ini saya beserta jajaran Balai Kota meminta waktu dan menghadap Bapak Menko Perekonomian untuk urusan hal yang berkaitan dengan dua hal,” kata Pramono.

Revitalisasi dan pengelolaan Kota Tua akan dilakukan Pemprov DKI bersama Danantara dan Kementerian Ekonomi Kreatif.

BACA JUGA: Pemprov DKI Jakarta Mau Bangun Rumah Sakit Internasional di Samping RS Sumber Waras, Usulkan Masuk PSN

Kerja sama ini penting, mengingat sebagian besar aset di kawasan Kota Tua merupakan milik pemerintah pusat, terutama BUMN, yang akan dikoordinasikan melalui Danantara.

Sedangkan pembangunan infrastruktur dasar di kawasan Kota Tua akan dikerjakan oleh Pemprov DKI pada 2026, meliputi pedestrian, jalan, dan sungai di sekitar.

“Hal yang menyangkut aset yang dimiliki oleh Danantara, mereka akan melakukan perbaikan,” tambahnya.

Pramono  menambahkan, revitalisasi Kota Tua ditargetkan mulai dilakukan pada 2027, seiring tidak adanya lagi pembangunan jalur MRT di permukaan, dan pembangunannya akan mulai difokuskan ke bawah tanah.

“Sehingga dengan demikian nanti untuk TOD di Kota Tua itu yang membangun, menyiapkan adalah MRT, dan kalau itu sudah bisa dilakukan, saya yakin pasti Kota Tua akan sangat berbeda dengan sekarang ini,” tuturnya.

Terkait proyek rumah sakit di lahan Sumber Waras, Pramono menjelaskan pihaknya sudah mendapatkan izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk memulai pembangunan.

Pramono ingin proyek pembangunan ini juga masuk PSN, agar prosesnya menjadi lebih mudah.

Di lahan seluas 3,6 hektare tersebut, Pemprov DKI ingin membangun rumah sakit tipe A bertaraf internasional, dan diharapkan bisa menjadi rumah sakit rujukan utama di Jakarta untuk beberapa penyakit khusus.

“Kalau dikembangkan, direncanakan khusus, misalnya untuk rumah sakit hal yang berkaitan dengan jantung, dengan kanker, dan penyakit-penyakit khusus, maka saya yakin itu akan menjadi penyakit rumah sakit yang baik dan menjadi rujukan bagi Indonesia,” beber Pramono.

Menurut Pramono, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan mempelajari usulan kedua proyek pembangunan tersebut, agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pak Menko tentunya yang pertama beliau akan mempelajari, tetapi karena ini spiritnya untuk kepentingan bersama, saya yakin pasti pemerintah pusat juga akan memberikan support, dukungan untuk itu,” yakin Pramono.

Pemprov DKI akan segera melengkapi seluruh dokumen administrasi yang dibutuhkan dalam pembangunan kedua proyek tersebut.

Luas 3,6 Hektare

Pemprov DKI Jakarta bakal membangun rumah sakit bertaraf internasional, di lahan samping Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, seluas 3,6 hektare.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bertemu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025), untuk membahas rencana ini.

“Kami segera mempersiapkan untuk membangun luas areanya 3,6 hektare.”

“Sehingga sangat cocok untuk menjadi rumah sakit internasional di Jakarta, karena tempatnya sangat strategis, dekat dengan rumah sakit swasta lainnya,” ujar Pramono.

Pramono mengajukan dua usulan kepada Menteri Kesehatan terkait pembangunan RS tersebut.

Pertama, Pemprov DKI mengusulkan agar proyek pembangunan rumah sakit masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional.

BACA JUGA: Cara Bikin Kartu Pekerja Jakarta Agar Bisa Naik TransJakarta, MRT, LRT, dan Mikrotrans Gratis

“Kami mengusulkan apabila ini disetujui oleh pemerintah pusat, maka kami akan usulkan untuk itu,” ungkapnya.

Usulan kedua, mekanisme pembangunan akan dilakukan oleh Pemprov DKI.

Namun, Pramono mengusulkan agar Kementerian Kesehatan memberikan dukungan berupa penyediaan peralatan medis serta tenaga medis, termasuk dokter bertaraf internasional.

“Jadi dua hal itu yang kita diskusikan, dan tentunya nanti kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk hal-hal tersebut,” jelas Pramono.

Pramono juga menyampaikan rencana Pemprov DKI membangun rumah sakit bertaraf internasional lainnya di Cakung, Jakarta Timur, dengan luas mencapai 1,7 hektare.

Pramono optimistis, pembangunan rumah sakit serta upaya peningkatan layanan kesehatan ini akan berkontribusi pada kenaikan global city index Jakarta, yang dalam tujuh bulan terakhir naik dari peringkat 74 menjadi 71.

“Kami sudah mendapatkan kira-kira berapa dana yang diperlukan untuk itu,” katanya. (*)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like