NarayaPost – Meningkatnya kasus penculikan anak di sejumlah daerah membuat pemerintah mengambil langkah antisipatif di sektor pendidikan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Mu’ti menyerukan agar setiap sekolah, khususnya jenjang Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) kelas awal, memiliki sistem pengawasan dan pencatatan terhadap orang yang menjemput peserta didik.
“Sekolah memang perlu menyiapkan satu aturan untuk memastikan bahwa yang mengantar dan menjemput itu benar-benar keluarga dari anak-anak yang belajar itu,” ujar Mu’ti usai menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah tentang Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran Tahun Anggaran 2026 di ICE BSD pada Kamis (13/11/2025).
Ia menilai, sistem tersebut penting diterapkan agar pihak sekolah dapat mengidentifikasi dengan jelas siapa saja yang memiliki akses langsung kepada siswa.
BACA JUGA: Pembatasan Game Online Jadi Pro Kontra, Ini Penjelasan Istana
Menurut Mu’ti, maraknya kasus penculikan kerap disebabkan karena lemahnya pengawasan di sekolah maupun di lingkungan sekitar. “Sering kali yang menjemput itu tidak dikenal dan sekolah tidak memiliki sistem yang memungkinkan itu. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami mengimbau kepada sekolah terutama jenjang PAUD, penitipan anak, kelompok bermain, TK, dan SD kelas awal untuk memastikan agar yang mengantar dan menjemput adalah keluarga atau yang telah diberikan kepercayaan oleh keluarga,” ungkapnya.
Ia menambahkan, banyak peristiwa anak hilang terjadi di wilayah perkampungan ketika anak bermain tanpa pengawasan orang dewasa. Namun demikian, sekolah tetap perlu memperkuat sistem keamanan internal, terutama di satuan pendidikan dengan peserta didik usia dini. “Bahkan kalau perlu, sekolah punya data siapa yang mengantar, siapa yang menjemput,” ucap Mu’ti.
Selain tanggung jawab sekolah, ia juga mengajak masyarakat memperkuat budaya saling menjaga di lingkungan tempat tinggal. Menurutnya, sistem kewaspadaan sosial seperti di tingkat RT bisa menjadi benteng awal pencegahan. “Kita perkuat budaya kewargaan di mana semua kita saling menjaga walaupun bukan anak kita sendiri tapi mereka semua adalah tetangga kita, keluarga kita yang harus kita jaga bersama-sama,” kata Mu’ti.
BACA JUGA: MK Larang Polisi Duduki Jabatan Sipil
Imbauan Mendikdasmen Mu’ti menegaskan pentingnya peran sekolah dalam menciptakan sistem keamanan yang terstruktur bagi peserta didik, terutama di jenjang pendidikan usia dini. Dengan maraknya kasus penculikan anak, langkah pengawasan terhadap pihak yang menjemput menjadi bagian dari upaya preventif untuk memastikan keselamatan siswa sejak dari lingkungan sekolah. Penerapan sistem pencatatan dan identifikasi yang jelas diharapkan dapat mencegah pihak-pihak yang tidak dikenal memiliki akses terhadap anak.
Selain penguatan sistem di sekolah, Mu’ti juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan anak-anak di lingkungan tempat tinggal. Budaya kewaspadaan sosial dinilai sebagai salah satu langkah penting untuk menutup celah terjadinya kejahatan terhadap anak. Ia menilai, sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat menjadi faktor utama dalam membangun lingkungan belajar yang aman.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pencegahan bukan hanya tanggung jawab lembaga pendidikan, tetapi juga seluruh elemen sosial di sekitar anak. Dengan sistem keamanan yang baik dan budaya saling menjaga yang kuat, diharapkan anak-anak dapat tumbuh serta belajar dengan tenang tanpa rasa khawatir terhadap ancaman di sekitarnya, baik di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal mereka.