Kriteria Apa yang Membuat Seseorang Dianggap Mampu di Indonesia?

Ilustrasi Orang Kaya. Foto: iStock.
750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – Pertanyaan mengenai batas kriteria seseorang dapat disebut kaya di Indonesia kembali mencuat, terlebih setelah Badan Pusat Statistik (BPS) merilis pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat pengeluaran bulanan. Klasifikasi ini menempatkan warga dalam lima kategori, mulai dari miskin, rentan, kelas bawah, kelas menengah, hingga kelompok kelas atas yang dianggap berada pada posisi mapan.

Kriteria yang Digunakan dari Besaran Pengeluaran

Mengacu informasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Learning Center, penentuan kelas sosial ekonomi tersebut berpatokan pada standar Bank Dunia. Ukuran yang digunakan adalah besaran pengeluaran penduduk yang kemudian dibandingkan dengan tingkatan pengeluaran terhadap garis kemiskinan.

Secara lebih terperinci, kelompok yang termasuk kategori miskin adalah mereka yang memiliki pengeluaran per kapita berada di bawah garis kemiskinan. Sementara itu, kelompok rentan mencakup penduduk dengan pengeluaran sebesar 1 sampai 1,5 kali dari garis kemiskinan. Adapun masyarakat yang digolongkan menuju kelas menengah adalah mereka dengan pengeluaran 1,5 sampai 3,5 kali dari garis kemiskinan.

BACA JUGA: Yordania Disebut Prabowo Bukan Hanya Mitra, Tapi Kedekatan Luar Biasa

Gambaran mengenai batas seseorang masuk kategori kaya semakin jelas setelah penjelasan mengenai pembagian kelas ekonomi dirinci berdasarkan besaran pengeluaran bulanan. Dalam struktur tersebut, kelompok menengah berada pada kisaran pengeluaran per kapita sekitar 3,5 sampai 17 kali dari garis kemiskinan. Sementara itu, mereka yang memiliki pengeluaran melampaui 17 kali dari garis kemiskinan digolongkan sebagai kelas atas atau kelompok yang dapat disebut kaya.

Berapa Nilai Garis Kemiskinan Nasional Indonesia?

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024, nilai garis kemiskinan nasional tercatat Rp 582.932 per kapita per bulan. Dengan demikian, masyarakat yang berada dalam kategori kelas atas adalah mereka yang memiliki kemampuan belanja per bulan setidaknya Rp 9.909.844.

Jika disederhanakan, kelompok kaya atau kelas atas dapat diartikan sebagai penduduk dengan pemasukan minimal mendekati Rp 10 juta. Klasifikasi ini merujuk langsung pada pembagian resmi versi BPS, sehingga mereka yang berpendapatan jauh lebih besar tetap berada dalam golongan atas.

Untuk kelompok menengah, batasan pengeluaran yang digunakan adalah 3,5 sampai 17 kali garis kemiskinan atau sekitar Rp 2,04 juta hingga Rp 9,90 juta per orang per bulan.

Kemudian kelompok menuju menengah berada di rentang 1,5 sampai 3,5 kali garis kemiskinan atau sekitar Rp 874,39 ribu sampai Rp 2,04 juta, sedangkan kategori rentan miskin memiliki pengeluaran 1 sampai 1,5 kali garis kemiskinan atau Rp 582,93 ribu hingga Rp 874,39 ribu.

BACA JUGA: Kadinkes DKI Bantah RS Tolak Warga Baduy Korban Begal

Gambaran Terukur Seseorang Menurut Kategorinya

Rangkaian penjelasan mengenai batas pengeluaran tiap kelompok ekonomi memberikan gambaran yang lebih terukur tentang bagaimana kriteria seseorang dapat dikategorikan sebagai miskin, rentan, menengah, maupun kelas atas di Indonesia. Dengan menggunakan standar Bank Dunia dan garis kemiskinan nasional sebagai acuan, pengelompokan ini menunjukkan bahwa penentuan status ekonomi masyarakat dibangun dari data konkret, bukan sekadar persepsi umum mengenai besaran pendapatan atau gaya hidup. Nilai garis kemiskinan yang ditetapkan lewat Susenas 2024 menjadi dasar perhitungan bagi seluruh kategori, termasuk bagi kelompok yang dianggap mapan dengan pengeluaran lebih dari 17 kali dari batas tersebut.

Penegasan angka ini juga membantu memberikan kejelasan bagi masyarakat dalam memahami posisi mereka dalam struktur sosial ekonomi Indonesia. Rentang pengeluaran yang berbeda untuk setiap kategori, mulai dari kelompok rentan hingga kelas menengah yang luas, menunjukkan bahwa komposisi ekonomi nasional memiliki variasi yang cukup besar. Sementara kelompok atas dicirikan oleh pengeluaran mendekati Rp 10 juta atau lebih, kelompok lainnya berada pada rentang yang semakin bertahap berdasarkan besaran kemampuan belanja per kapita.

Melalui klasifikasi tersebut, gambaran mengenai tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi lebih transparan. Data ini sekaligus memberikan kerangka yang lebih jelas dalam melihat kondisi ekonomi nasional secara menyeluruh, sebagaimana digambarkan oleh pembagian resmi yang dirilis BPS dan dijelaskan melalui rujukan Kemenkeu Learning Center.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like