Polri Percepat Respons Call Center 110

Polri mempercepat respons layanan darurat call center 110 dan perluasan pengawasan Propam berbasis digital, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Foto: polres.karanganyarkab.go.id
750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – Polri mempercepat respons layanan darurat call center 110 dan perluasan pengawasan Propam berbasis digital, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, layanan call center 110 harus menjadi sarana yang mudah diakses masyarakat ketika membutuhkan kehadiran polisi.

“Cukup memencet 110, respons segera kita hadirkan,” ujarnya usai membuka Apel Kasatwil 2025 di Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2025).

Percepatan layanan dilakukan melalui penyempurnaan sistem digital, integrasi data, serta pemantauan otomatis, agar laporan dapat diteruskan cepat ke petugas lapangan.

Polri juga memperluas pemasangan barcode pengaduan Propam di fasilitas umum.

“Kalau ada pelanggaran, tinggal scan, Propam langsung tangani,” katanya.

BACA JUGA: Polri Akui Kalah Cepat dari Damkar Respons Laporan Masyarakat

Barcode ditempatkan di halte, hotel, lift, serta berbagai ruang publik, agar memudahkan warga melapor jika menemukan pelanggaran anggota.

Polri juga memiliki sistem yang menggabungkan pelayanan digital dan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat.

Digitalisasi layanan, kata Sigit, merupakan kebutuhan mendesak, mengingat meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas Polri.

Polri juga memperkenalkan berbagai model pelayanan baru untuk memudahkan akses publik, termasuk penyempurnaan perlengkapan petugas.

Kapolri memastikan seluruh langkah modernisasi akan terus dievaluasi, agar pelayanan publik semakin cepat dan tepat.

“Ini bagian upaya menjadikan Polri lebih responsif,” ucapnya.

Ia menegaskan komitmen Polri untuk terus memperbaiki sistem layanan, sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat secara berkelanjutan.

Respons Lambat

Masyarakat kini lebih memilih menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) ketika membutuhkan pertolongan atau respons cepat, ketimbang melapor kepada polisi.

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo pun mengakui fakta tersebut.

Menurut Dedi, hal tersebut disebabkan oleh lambatnya quick response time di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Standar internasional menetapkan waktu tanggap ideal di bawah 10 menit, sedangkan Polri masih berada di atas angka tersebut.

“Di bidang SPKT, dalam laporan masyarakat, lambatnya quick response time.”

Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit.”

BACA JUGA: Polisi Bilang Pengesahan STNK Tahunan Tak Perlu Bawa BPKB

“Ini juga harus kami perbaiki,” kata Dedi saat rapat kerja bersama Komisi III DPR, Selasa (18/11/2025).

Kondisi itu, lanjut Dedi, membuat sebagian warga memilih melapor ke instansi lain yang dinilai lebih sigap, termasuk damkar.

Pembenahan sistem pelaporan kepolisian, lanjut Dedi, menjadi prioritas, terutama melalui optimalisasi layanan aduan 110.

“Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar, karena Damkar quick response-nya cepat.”

“Dengan perubahan optimalisasi 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit,” beber Dedi.

Polri, imbuh Dedi, akan terus memperbaiki kecepatan layanan publik, agar tingkat kepercayaan masyarakat membaik, terutama pada fungsi-fungsi yang bersentuhan langsung dengan warga.

“Pelayanan publik ini juga hal yang paling pokok, fundamental.”

“Wajah kepolisian ini sangat dipengaruhi oleh pelayanan publik,” cetusnya.

Kerusuhan Agustus Jadi Titik Balik

Polri menyebut peristiwa kerusuhan dalam unjuk rasa pada akhir Agustus 2025, menjadi titik balik bagi kepolisian untuk merefleksikan kembali situasi keorganisasian Korps Bhayangkara.

Hal itu disampaikan Wakalemdiklat Polri Irjen Achmad Kartiko, dalam acara Dialog Literasi Kebangsaan STIK yang mengusung tema Transformasi Polri: Antara Citra dan Realita.

“Di antara banyaknya peristiwa yang Polri hadapi beberapa bulan ke belakang, ada ‘prahara Agustus’, menjadi titik balik bagi Polri untuk melakukan refleksi terhadap situasi organisasi saat ini,” kata Achmad di Gedung STIK-PTIK Polri, Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, belajar dari rentetan peristiwa yang terjadi, Polri menyadari harus lebih peka terhadap perubahan sosial yang terjadi, lebih terbuka terhadap kritik, dan responsif terhadap aspirasi publik.

Untuk menjawab tuntutan masyarakat, Polri mencanangkan program akselerasi transformasi Polri.

“Program ini dirumuskan secara terukur, berbasis data, serta berorientasi pada permasalahan riil di lapangan,” terangnya.

Jenderal polisi bintang dua itu menyebut dua fokus utama dalam program tersebut adalah mengubah wajah pelayanan publik Polri melalui optimalisasi Samapta; SPKT; sentra pelayanan kepolisian terpadu; dan hotline 110, serta peningkatan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat melalui patroli dialogis dan optimalisasi community policing. (*)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like