Kayu Terbawa Banjir Sumatera, Ada Kemungkinan Praktik Ilegal

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tak menutup kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir di Sumatera. Foto: X
750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tak menutup kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir di Sumatera.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho mengatakan, kayu-kayu yang terbawa banjir di Sumatera dapat berasal dari beragam sumber, mulai dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dan pembalakan liar (illegal logging).

“Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan, penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan,” jelasnya, Minggu (30/11/2025).

Karena, kata Dwi, sepanjang 2025 saja, Gakkum Kemenhut sudah menangani sejumlah kasus terkait pencucian kayu ilegal di sekitar wilayah terdampak banjir di Sumatera.

Termasuk di Aceh Tengah pada Juni 2025, saat penyidik mengungkap penebangan pohon secara tidak sah di luar areal PHAT dan kawasan hutan oleh pemilik PHAT, dengan barang bukti sekitar 86,60 meter kubik kayu ilegal.

Di Solok, Sumatera Barat pada Agustus 2025, diungkap kegiatan penebangan pohon di kawasan hutan di luar PHAT, yang diangkut menggunakan dokumen PHAT dengan barang bukti 152 batang kayu/log, 2 unit ekskavator, dan 1 unit bulldozer.

BACA JUGA: Masuki Puncak Musim Hujan, BMKG Imbau Masyarakat Siaga Banjir dan Tanah Longsor

Di Kepulauan Mentawai dan Gresik pada Oktober 2025, Ditjen Gakkumhut dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyita 4.610,16 meter kubik kayu bulat asal Hutan Sipora, yang pengeluarannya turut melibatkan dokumen PHAT bermasalah.

Di Sipirok, Tapanuli Selatan pada Oktober 2025, diamankan 4 unit truk bermuatan kayu bulat sebanyak 44,25 meter kubik, dengan dokumen kayu yang bersumber dari PHAT yang telah dibekukan.

“Kejahatan kehutanan tidak lagi bekerja secara sederhana.”

“Kayu dari kawasan hutan bisa diseret masuk ke skema legal dengan memanfaatkan dokumen PHAT yang dipalsukan, digandakan, atau dipinjam namanya.”

“Karena itu, kami tidak hanya menindak penebangan liar di lapangan, tetapi juga menelusuri dokumen, alur barang, dan alur dana di belakangnya,” tutur Dwi.

Kemenhut saat ini melakukan moratorium layanan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPuHH) untuk tata usaha kayu di PHAT di areal penggunaan lain (APL), untuk mencegah penggunaan skema tersebut untuk melakukan peredaran kayu ilegal hasil pembalakan liar.

303 Korban Jiwa

Hingga Sabtu (29/11/2025), total korban meninggal akibat banjir dan tanah longsor di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat, mencapai 303 jiwa.

Di Sumatera Utara, tercatat 166 korban meninggal dunia dan 143 orang masih dinyatakan hilang.

Dampak terbesar terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Kota Sibolga.

“Sumatra Utara sekarang menjadi 166 jiwa meninggal dunia. Dalam satu hari ini bertambah 60 korban jiwa berkat operasi pencarian dan pertolongan oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Basarnas. Kemudian ada 103 jiwa yang masih hilang,” ungkap Suharyanto, Sabtu (29/11).

Di Aceh ada 47 korban meninggal dunia, 51 orang hilang, serta 8 orang luka-luka. 

Jumlah pengungsi mencapai 48.887 kepala keluarga yang tersebar di berbagai wilayah, dengan sebaran tertinggi di Aceh Utara, Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Aceh Singkil.

BACA JUGA: Ini Penyebab Tanah Longsor di Cilacap

Di Sumatra Barat, korban meninggal dunia mencapai 90 orang, 85 orang hilang, dan 10 orang mengalami luka-luka.

Kabupaten Agam mencatat jumlah korban tertinggi.

Data sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan sebanyak 11.820 kepala keluarga atau sekitar 77.918 jiwa mengungsi, terutama di Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan.

Sejumlah jalur provinsi dan nasional terputus akibat longsor dan kerusakan jembatan, sehingga menyulitkan akses distribusi. (*)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like