Penindasan Perempuan Adalah Retakan Besar pada Kemanusiaan

Ketua Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Nursyahbani Katjasungkana. mengatakan, penindasan perempuan bukan sekadar luka pribadi.
750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost, Jakarta – Ketua Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Nursyahbani Katjasungkana mengatakan, penindasan terhadap perempuan bukan sekadar luka pribadi.

Namun, katanya, penindasan perempuan adalah sebuah retakan besar pada kemanusiaan.

“Maka, membela perempuan adalah membela masa depan seluruh bangsa,” kata Nur dalam Diskusi Pendidikan Publik JP 120 – Melawan Lupa, Merawat Resistensi: Gerakan Perempuan Indonesia Era Orde Baru hingga Reformasi, di Unika Atma Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2025).

Kekerasan yang dilakukan rezim Orde Baru (Orba), kata Nur, dimulai dari pembasmian kaum komunis usai peristiwa G30S pada 1965.

“Juga pembubaran Gerwani, dan persekusi serta pengendalian terhadap hak asasi warga negara,” imbuhnya.

Kekerasan juga dilakukan dengan pembredelan pers dan buku-buku kiri, persekusi warga atas isu agama seperti yang dialami kelompok syiah, Ahmadiyah, dan aliran kepercayaan.

BACA JUGA: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional Cederai Cita-cita Reformasi 1998 dan Fakta Sejarah

Perusakan alam dan kejahatan ekologis juga marak terjadi di era Orba, serta pengabaian hukum dan konstitusi.

“Soeharto juga melakukan domestikasi perempuan, yang intinya pengendalian atau kontrol terhadp perempuan,” ujarnya.

Program keluarga berencana (KB) yang diinisiasi rezim Orba, lanjut Nur, hanya menargetkan kaum perempuan, dan pelaksanaannya menggunakan militer.

“PKK adalah satu-satunya organisasi perempuan yang disebut di GBHN,” ucap Nur.

Seragam

Sita Aripurnami, Direktur Eksekuti Women Research Institue mengatakan, kesalahan Orba adalah ingin menyeragamkan semua hal.

Program KB misalnya, kata Sita, bukan dinaggap hak individual, tapi hak negara untuk membatasi populasi.

“Saya ingat ada program Safari KB di masa Orba, yang praktiknya perempuan seperti hewan yang dipaksa ikut KB,” ungkapnya di forum yang sama.

Gerakan perempuan Indonesia, menurut Sita, bukan sesuatu yang tunggal.

Seperti anyaman tikar, ada keterjalinan pada gerakan perempuan Indonesia, yang bisa membuat semua pihak duduk bersama salam solidaritas.

Ibuisme Batasi Ruang Gerak

Asmin Fransiska, Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya mengatakan, ibuisme yang menempatkan peran perempuan sebagai ibu, sebenarnya adalah hal mulia, tapi justru dipakai untuk membungkus ruang gerak perempuan hanya sebatas isu domestik.

Ibuisme adalah ideologi atau konstruksi sosial yang mendefinisikan peran perempuan utamanya sebagai ibu dan istri yang mengurus ranah domestik (rumah tangga), pendamping suami, tanpa otonomi atau agensi, dan menjadi alat kontrol negara untuk mencapai stabilitas sosial dan pembangunan, yang sangat kuat pada masa Orde Baru, melalui organisasi seperti Dharma Wanita.

Ibuisme membatasi perempuan dalam peran terbatas demi mendukung sistem yang feodalistik dan kapitalistik, dan polanya masih berlanjut dalam bentuk lain pasca-reformasi. 

“Di masa Orba terjadi kontrol produksi dan reproduksi, juga kontrol tubuh seperti KB.”

“Peran sosial perempuan menjadi tidak punya otonomi tubuh,” tuturnya.

Target Spesifik

Nur Iman Subono, Dewan Redaksi Jurnal Perempuan mengatakan, Orba adalah rezim yang dikategorikan sebagai otoritarian birokratik dan otoritarian milteristik.

Kekuasaan di era Orba, katanya, berpusat pada Soeharto.

Di masa rezim Orba, kekerasan berbasis gender marak terjadi.

“Kekerasan berbasis gender tidak hanya dilakukan oleh individu, tapi juga diperpetuasi atau diabadikan oleh struktur, kebijakan, dan ideologi negara,” ulas Bono.

Perempuan, lanjutnya, menjadi target spesifik, terutama dalam konflik dan pembangunan.

“Perempuan sering menjadi target spesifik kekerasan seksual, sebagai senjata perang atau alat untuk mempermalukan kelompok oposisi,” ucap Bono.

BACA JUGA: Mantan Ketua Komnas Perempuan Beberkan Sederet Alasan Soeharto Sangat Tidak Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Di ruang publik atau kerja, kata Bono, penindasan perempuan bisa berupa pelecehan seksual, karena hierarki gender yang menempatkan mereka pada posisi rentan.

Menanggapi paparan para pembicara, Marzuki Darusman, Jaksa Agung RI periode 1999-2001 mengatakan, restriksi yang dilakukan 30 tahun lalu, ternyata masih dilanjutkan hingga kini.

Dalam sistem yang otoriter, kata Marzuki, warga negara dimiliki oleh negara.

“Perempuan menjadi objek pembiakan, misalnya dalam kampanye KB di masa Orba,” cetusnya.

Marzuki melihat ada tantangan baru gerakan feminisme Indonesia, yakni dari feminisme identitas menjadi feminisme kemerdekaan.

Merawat resistensi, menurut Marzuki, hanya bisa dilakukan secara politik. (*)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like