Ini Alasan 14 Desember Ditetapkan Sebagai Hari Sejarah

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan tanggal 14 Desember sebagai Hari Sejarah. Foto: YouTube@Kemenbud
750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan tanggal 14 Desember sebagai Hari Sejarah.

Ketetapan itu dikuatkan lewat Surat Keputusan Menteri Kebudayan No. 206/M/2025 tentang Hari Sejarah, tertanggal 8 Desember 2025.

“Ada usulan dari Masyarakat Sejarawan Indonesia tentang penetapan Hari Sejarah.”

“Disesuaikan dengan satu peristiwa seminar sejarah pada tanggal 14 Desember 1957 di Universitas Gadjah Mada (UGM), karena waktu itu kita baru merdeka, lagi melakukan konsolidasi dan menuliskan sejarah dengan cara pandang Indonesia, Indonesia-sentris,” jelasnya di Jakarta, Minggu (14/12/2025).

Belanda, kata Fadli, punya versi berbeda ketika menulis jejak sejarahnya di Indonesia, sehingga banyak menimbulkan terminologi-terminologi berbeda dalam sebuah peristiwa sejarah.

“Belanda tidak merasa pernah menjajah Indonesia, mungkin, dan apa yang dilakukan merupakan bagian dari modernisasi.”

“Bagi kita apa yang terjadi itu adalah penjajahan.”

“Bagi Belanda aksi polisionil, bagi kita agresi militer.”

“Jadi banyak terminologi-terminologi yang berubah, dan saya kira ini merupakan satu tuntutan zaman, bagaimana kita memandang sejarah dari perspektif Indonesia, dari sisi Indonesia-sentris ini,” ulas Fadli.

Penetapan tanggal 14 Desember memperingati bagaimana tokoh-tokoh sejarah, politikus, cendekiawan, hingga jurnalis berkumpul di UGM dalam Seminar Sejarah Nasional I, pada 14-18 Desember 1957.

Seminar itu seperti upaya lanjutan dari terbentuknya Panitia Sedjarah Nasional tahun 1951, yang anggota antara lain Mohammad Yamin, Husein Djajadiningrat, dan RM Ngabehi Poerbatjaraka.

Seminar Sejarah Indonesia I di UGM pada 14-18 Desember 1957 turut disokong Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan.

BACA JUGA: Luncurkan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon: Bukan Alat Politik

Dalam seminar itu, visi dan aspek Indonesia-sentris, sebagaimana yang digaungkan Fadli Zon, sejatinya sudah eksis sejak seminar itu.

Soal visi dan aspek Indonesia-sentris hingga periodisasi sejarah, semua pihak sepakat.

Namun, ketika menyangkut konsepsi filsafat, terjadi pertempuran argumentasi dan retorika panas antara Moh Yamin dan Soedjatmoko.

Yamin adalah eks-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (1953-1955), dan punya reputasi dengan karya historiografi 6000 Tahun Merah Putih (1951), yang kata pengantarnya diberikan langsung oleh Presiden Sukarno. 

Sedangkan Soedjatmoko berasal dari kalangan diplomat dan kaum intelektual Partai Sosialis Indonesia (PSI). Ia hadir untuk mewakili Mohammad Hatta yang sakit dan berhalangan hadir.

Pada perdebatan itu, panitia seminar cenderung mendukung Yamin.

Namun, tak sedikit komunitas sejarah yang terbatas condong mendukung Soedjatmoko.

Hadir pula dalam seminar itu Sartono Kartodirdjo yang masih sejarawan muda.

Ia mengakui meskipun seminar itu belum signfikan menghasilkan buku sejarah versi Indonesia-sentris, setidaknya sudah ada kesadaran menuju ke sana, dan jadi tonggak penting penulisan sejarah di era berikutnya.

Jaga Memori Kolektif Bangsa

Penetapan Hari Sejarah dilakukan atas dasar usulan Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI), organisasi yang menaungi para sejarawan, akademisi, peneliti, pendidik sejarah, dan peminat sejarah di Indonesia.

Organisasi yang didirikan di Yogyakarta pada tanggal 29 Agustus 1970 tersebut telah menjadi garda terdepan dalam pengembangan ilmu sejarah, pendidikan sejarah, dan penguatan kesadaran sejarah di masyarakat.

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan menegaskan, penguatan kesadaran sejarah harus berjalan seiring penguatan secara kelembagaan dan simbolik.

“Sejarah adalah fondasi.”

“Kehilangan sejarah berarti kehilangan arah kebangsaan.”

“Penetapan Hari Sejarah merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga memori kolektif bangsa,” jelas Restu.

BACA JUGA: Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dan Sarwo Edhie Wibowo Dinilai Cacat Moral dan Ahistoris

Menurutnya, penetapan Hari Sejarah juga mencerminkan komitmen Kementerian Kebudayaan yang bersifat tunggal dan mandiri di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dalam memberikan pengakuan terhadap peristiwa historis yang bermakna strategis bagi bangsa.

Selain memiliki nilai simbolik, Hari Sejarah juga diharapkan menjadi momentum reflektif bagi masyarakat di tengah tantangan globalisasi dan disrupsi digital.

Arus informasi yang cepat dan masif dinilai berpotensi melahirkan penyederhanaan, distorsi, bahkan manipulasi narasi sejarah, jika tidak diimbangi dengan pemahaman sejarah yang kritis dan berbasis penelitian.

Penetapan ini juga menegaskan pentingnya pendekatan Indonesia-sentris dalam memahami perjalanan bangsa.

Sejarah Indonesia dipahami sebagai hasil dari dinamika internal bangsa yang telah memiliki peradaban tua, mampu bertransformasi melalui perjumpaan dengan berbagai peradaban dunia, serta menentukan arah kebangsaannya sendiri setelah kemerdekaan.

Penetapan Hari Sejarah juga diharapkan dapat menjadi sarana edukatif dan reflektif bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Sehingga, mereka dapat memahami sejarah tidak sekadar sebagai catatan masa lalu, tetapi sebagai sumber pembelajaran, nilai, dan inspirasi dalam membangun masa depan bangsa. (*)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like