Sekitar 29 Juta Warga RI Masih Belum Punya Rumah

Presiden RI, Prabowo Subianto.
750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih ada sekitar 29 juta penduduk Indonesia yang belum memiliki hunian. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri akad massal 50.030 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sekaligus seremoni serah terima kunci di Serang, Banten, Sabtu (20/12).

“Hari ini saya merasa gembira walaupun saya sadar perjalanan masih jauh, cita-cita kita masih jauh 29 juta rakyat kita masih belum punya rumah,” ujar Prabowo.

Persoalan Sekitar 29 Juta Warga Belum Punya Rumah Bisa Diselesaikan

Menurut Prabowo, persoalan perumahan rakyat tidak bisa diselesaikan secara parsial dan membutuhkan kerja keras serta sinergi seluruh unsur pemerintah. Ia secara khusus menekankan peran Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk terus mencari solusi yang konkret.

BACA JUGA: Perawatan Rambut Rontok di Korsel Akan Masuk Asuransi Kesehatan

“Jadi, Pak Ara kerja keras, semua menteri kita kompak kita cari jalannya kalau ada kehendak, pasti ada jalan,” ucapnya.

Prabowo juga menyoroti besarnya potensi sumber daya yang dimiliki Indonesia. Namun, ia menilai tantangan yang kerap muncul adalah bagaimana kekayaan tersebut dikelola secara efektif, bertanggung jawab, dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

Presiden Sebut Warga Kurang Pandai Kelola Kekayaan

“Saudara-saudara negara kita kaya, tapi kita kadang-kadang harus koreksi diri kadang-kadang kita kurang pandai mengelola kekayaan kita sekarang, harus kita kelola dengan baik,” kata Prabowo.

Selain itu, ia menegaskan bahwa keberhasilan program pembangunan, termasuk di sektor perumahan, sangat bergantung pada kehadiran negara melalui penegakan hukum dan aturan yang tegas, serta tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kita harus tegakkan hukum, tegakkan peraturan negara harus hadir,” ujarnya. “Tapi negara juga harus bersih pemerintah harus bersih pemerintah tidak bisa mengizinkan institusi-institusinya korup,” lanjut Prabowo.

Capaian Akad Tegaskan Komitmen Bangun Hunian Layak

Capaian akad massal KPR FLPP dan penyerahan kunci yang berlangsung di Serang, Banten, pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak. Program pembiayaan perumahan bersubsidi tersebut menjadi salah satu instrumen negara untuk menjawab persoalan backlog perumahan yang hingga kini masih menyentuh angka puluhan juta warga.

Kehadiran langsung Presiden Prabowo Subianto dalam agenda tersebut sekaligus menempatkan isu perumahan sebagai bagian penting dari agenda pembangunan nasional.

Pernyataan Presiden mengenai masih adanya sekitar 29 juta rakyat Indonesia yang belum memiliki rumah menunjukkan bahwa tantangan sektor perumahan belum sepenuhnya teratasi. Di sisi lain, pelaksanaan akad massal KPR FLPP mencerminkan upaya konkret pemerintah dalam menyediakan solusi pembiayaan yang lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Program ini juga menegaskan peran negara dalam menjembatani keterbatasan akses pembiayaan yang selama ini menjadi hambatan kepemilikan rumah.

Perlu Kerja Keras-Kekompakan Menyeluruh

Penekanan Presiden terhadap perlunya kerja keras dan kekompakan seluruh jajaran pemerintah menandai pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Perumahan tidak hanya diposisikan sebagai urusan teknis pembangunan, tetapi juga sebagai bagian dari tata kelola sumber daya nasional yang harus dikelola secara optimal dan bertanggung jawab.

BACA JUGA: 127 Gunung Berapi di Indonesia Aktif, Ini Penjelasan BMKG

Dalam konteks ini, sektor perumahan dipandang berkaitan langsung dengan pengelolaan kekayaan negara dan keberpihakan kebijakan kepada kepentingan rakyat.

Selain aspek pembiayaan dan pembangunan fisik, Presiden juga menggarisbawahi pentingnya kehadiran negara melalui penegakan hukum, kepastian regulasi, serta pemerintahan yang bersih. Penegasan tersebut menempatkan program perumahan dalam kerangka yang lebih luas, yakni pembangunan yang berlandaskan tata kelola yang baik dan bebas dari praktik korupsi.

Pelaksanaan akad massal KPR FLPP tidak hanya menjadi seremoni penyerahan rumah, tetapi juga mencerminkan upaya berkelanjutan pemerintah dalam mengurangi kesenjangan kepemilikan hunian. Tantangan yang masih besar menuntut konsistensi kebijakan, koordinasi yang solid, serta pengelolaan sumber daya yang efektif agar target penyediaan rumah bagi masyarakat dapat terus dikejar secara bertahap.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like