NarayaPost – Tren baru dalam dunia pariwisata internasional menunjukkan semakin banyak negara yang naikkan pajak turis atau biaya masuk bagi wisatawan mancanegara.
Pajak turis atau tourist tax pada dasarnya merupakan biaya tambahan yang dibebankan kepada wisatawan saat tiba atau selama kunjungan mereka di suatu negara. Pajak ini bisa berupa biaya airport, visa on arrival, retribusi lingkungan, atau pungutan khusus yang dibayarkan di titik-titik pariwisata tertentu.
BACA JUGA : Usman Hamid: KUHAP dan KUHP Baru Ancaman Serius
Pajak turis Edinburgh hanya dikenakan untuk lima malam pertama masa inap saja kok. Dan Dewan Edinburgh berencana menggunakan dana yang terkumpul untuk perumahan, infrastruktur, dan budaya, di antara hal-hal lainnya.
Biaya ini sedikit lebih tinggi daripada pajak pariwisata ganda New York City yang mahal sebesar $3,50 per orang per malam yang dibayarkan bersamaan dengan pajak 14,75% dari total pemesanan.
Sejauh ini, wilayah Lofoten dan Tromsø telah memilih untuk menerapkan pajak tersebut, sehingga pengunjung yang ingin melihat Aurora Borealis pada tahun 2026 mungkin perlu membayar pajak tersebut.
Pajak menginap ini akan dikenakan bertingkat sesuai dengan biaya akomodasi per malam. Semakin mahal atau mewah hotel yang diinapi, pajaknya pun juga semakin tinggi.
Fenomena negara yang naikkan pajak turis adalah bagian dari bagaimana pemerintah di seluruh dunia menata kembali sektor pariwisata pascapandemi, memperkuat sumber daya fiskal, dan menjaga keberlanjutan lingkungan serta budaya wisata. Bagi pelancong internasional, memahami daftar negara dan pendekatan kebijakan ini penting agar bisa merancang rencana perjalanan dengan lebih matang dan realistis terhadap biaya tambahan yang harus diantisipasi.