Menpar Widiyanti Sebut Isu Disemprot DPR Tak Benar

Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana. Foto: AntaraFoto.
750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebut dirinya “disemprot” oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat rapat kerja bersama Komisi VII.

Isu tersebut ramai diperbincangkan publik setelah sejumlah pemberitaan menarasikan adanya ketegangan antara Widiyanti dan pimpinan Komisi VII DPR dalam rapat yang digelar pada pekan ini. Menurut Widiyanti, framing tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di ruang rapat.

“Tidak benar. Ini yang harus saya luruskan. Jadi kami rapat itu diundang DPR sebagai mitra Komisi VII. Tidak ada soal saya menolak rapat,” ujar Widiyanti dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Jumat (23/1). Ia menegaskan bahwa kehadirannya dalam rapat tersebut merupakan bentuk komitmen Kementerian Pariwisata sebagai mitra kerja DPR.

BACA JUGA: Bos Bulog Sebut MBG Akan Gunakan Beras Premium

Menpar Widiyanti Kosongkan Seluruh Agenda untuk Ikut Rapat

Widiyanti bahkan menyebut telah mengosongkan seluruh agenda hariannya demi mengikuti rapat tersebut. Ia mengaku siap melanjutkan pembahasan hingga malam hari apabila diperlukan.

“Saya sampaikan langsung, ‘Bapak Ketua, saya sudah mengosongkan waktu saya, saya siap rapat sampai malam.’ Tapi ini tidak dikutip oleh media. Banyak media menulis tanpa hadir di lokasi dan tanpa memahami konteks rapat,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa rapat kerja tersebut membahas banyak agenda strategis, sehingga pimpinan Komisi VII memutuskan untuk membagi pembahasan ke dalam dua sesi. Sebagian materi rapat dijadwalkan untuk dilanjutkan pada pekan berikutnya agar pembahasan dapat dilakukan secara lebih mendalam dan proporsional. Menurut Widiyanti, keputusan tersebut bersifat teknis dan merupakan kesepakatan bersama, bukan bentuk penolakan atau ketegangan personal.

Pernyataan Anggota DPR Tak Ditujukan pada Menpar Widiyanti

Terkait pernyataan Ketua Komisi VII DPR Saleh Daulay yang ramai dikutip media, Widiyanti menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak ditujukan secara khusus kepadanya. Ia menilai pesan tersebut bersifat umum dan disampaikan kepada seluruh peserta rapat, baik dari unsur pemerintah maupun anggota DPR.

“Pimpinan menjelaskan bahwa tugas Menteri dan anggota DPR adalah rapat. Kalau tidak mau rapat, ya tidak usah jadi Menteri atau anggota DPR. Tapi itu disampaikan kepada semua peserta rapat, bukan hanya kepada saya,” tuturnya.

Widiyanti pun mempertanyakan narasi media yang seolah-olah menggambarkan dirinya sebagai pihak yang dimarahi atau ditegur secara khusus. “Jadi kenapa beritanya seolah-olah saya yang kena semprot? Agak lucu ya,” imbuhnya. Ia menilai framing semacam itu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap hubungan antara Kementerian Pariwisata dan DPR.

Hubungan Kemenpar-Komisi VII DPR Berjalan Baik

Lebih lanjut, Widiyanti menegaskan bahwa hubungan Kementerian Pariwisata dengan Komisi VII DPR selama ini berjalan baik dan saling menghormati. Sebagai mitra kerja, kedua lembaga memiliki fungsi dan peran masing-masing yang harus dijalankan secara profesional.

“Saya ingin meluruskan framing yang mengatakan saya ‘disemprot’ dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI. Saya tegaskan hal itu tidak benar. Penjelasan ini saya sampaikan agar opini yang berkembang tidak menjadi liar dan dianggap sebagai kebenaran,” tulis Widiyanti dalam keterangan unggahannya.

Isu ini sendiri berawal dari pernyataan Ketua Komisi VII DPR Saleh Daulay yang meminta penjelasan terkait banyaknya penghargaan yang diterima Kementerian Pariwisata. Dalam rapat kerja yang disiarkan secara daring pada Rabu (21/1), Saleh mempertanyakan dampak konkret penghargaan tersebut bagi masyarakat.

BACA JUGA: Menlu Sugiono Respon Isu Greenland, Serukan Perdamaian!

“Dapat penghargaan untuk Kementerian Pariwisata bagus, tapi rakyatnya dapat apa? Ada 154 penghargaan. Saya ingin ini dijelaskan satu per satu jenisnya apa saja dan dampaknya apa untuk rakyat Indonesia,” ujar Saleh.

Rapat Kerja Bagian dari Konstitusional

Saleh juga menegaskan bahwa penjelasan tersebut tidak dapat disampaikan secara tertulis dan harus dibahas langsung dalam forum rapat. Menurutnya, rapat kerja merupakan bagian dari tugas konstitusional antara DPR dan mitra kerjanya. Pernyataan inilah yang kemudian dipersepsikan sebagian media sebagai teguran keras kepada Menteri Pariwisata.

Dengan klarifikasi ini, Widiyanti berharap publik dapat melihat persoalan secara lebih proporsional. Ia menegaskan bahwa dinamika dalam rapat kerja merupakan hal yang wajar dalam hubungan kelembagaan dan tidak seharusnya dipelintir menjadi konflik personal atau ketegangan politik yang berlebihan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like