NarayaPost – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan peran strategis data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dalam mendukung penguatan sistem keuangan nasional. Data tersebut tidak hanya berfungsi sebagai basis administrasi kependudukan, tetapi juga berkontribusi penting dalam penyaluran bantuan sosial, mitigasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hingga pengembangan ekosistem layanan keuangan digital di Indonesia.
Hal itu disampaikan Tito Karnavian dalam Pertemuan Tahunan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Bidang Pelaporan Tahun 2026. Forum yang mengusung tema “Sinergi Nasional Menjaga Integritas Sistem Keuangan untuk Mewujudkan Asta Cita” tersebut digelar di Convention Hall Grand Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Dalam paparannya, Mendagri menekankan bahwa data kependudukan Dukcapil merupakan salah satu data paling lengkap dan mutakhir yang dimiliki negara. Data tersebut mencakup sekitar 98 persen penduduk Indonesia dan diperbarui secara rutin setiap hari oleh 514 pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Kemenag Ingin 1 Ramadhan Sama dengan Muhammadiyah!
“Data penduduk Indonesia itu paling lengkap menurut saya, karena Kemendagri memiliki jejaring, jejaring Dukcapil di seluruh kabupaten dan kota,” ujar Tito.
Ia menjelaskan, keunggulan utama data Dukcapil terletak pada akurasi biometriknya. Sistem Dukcapil telah dilengkapi dengan data sidik jari, pengenalan wajah, hingga iris mata, sehingga mampu meminimalkan duplikasi identitas dan penyalahgunaan data. Berkat tingkat akurasi tersebut, data Dukcapil saat ini telah dimanfaatkan oleh lebih dari 7.000 pengguna, baik dari instansi pemerintah maupun nonpemerintah, termasuk sektor perbankan, lembaga keuangan, serta aparat penegak hukum.
Pemanfaatan data kependudukan, lanjut Tito, terbukti memberikan dampak nyata dalam meningkatkan ketepatan sasaran berbagai program pemerintah, khususnya bantuan sosial. Ia mencontohkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berbasis data Dukcapil. Dari proses tersebut, pemerintah berhasil mengoreksi sekitar 3,97 juta penerima bantuan sosial yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria.
“Dengan perbaikan data itu, negara bisa menghemat anggaran dan memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” jelasnya.
Selain dalam penyaluran bantuan sosial, data Dukcapil juga berperan krusial dalam penanganan bencana. Mendagri menjelaskan bahwa meskipun dokumen fisik korban bencana seperti KTP atau kartu keluarga hilang, identitas digital masyarakat tetap tersimpan aman dalam sistem Dukcapil. Hal ini memungkinkan proses verifikasi identitas, penyaluran bantuan, hingga pembukaan rekening bank bagi korban bencana dapat dilakukan dengan cepat.
“KTP-nya boleh hilang, tapi datanya ada di server kita,” tegas Tito.
Dalam konteks sistem keuangan nasional, Mendagri menilai akses terhadap data Dukcapil sangat membantu sektor perbankan dan lembaga keuangan dalam mempercepat layanan, mencegah penipuan, serta memperkuat keamanan transaksi digital. Terlebih, Kemendagri telah mengembangkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai inovasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Menurut Tito, penggunaan digital ID atau IKD mampu memangkas waktu pembukaan rekening bank secara signifikan. “Kalau menggunakan digital IKD, digital ID, [proses pembukaan rekening] hanya [butuh waktu] 3 sampai 4 menit saja,” ujarnya.
Di sisi lain, Tito juga mengungkapkan bahwa kerja sama antara Kemendagri dan PPATK telah terjalin cukup lama dan terus mengalami peningkatan. Pemanfaatan data Dukcapil oleh PPATK disebut melonjak hingga mencapai jutaan akses dalam beberapa tahun terakhir, terutama untuk keperluan validasi identitas dan analisis transaksi keuangan mencurigakan.
BACA JUGA: Survei Kepatuhan Ombudsman Diganti Opini, Sama dengan BPK
Mendagri menegaskan komitmen Kemendagri untuk terus mendukung penguatan sistem keuangan nasional, termasuk dari aspek keamanan siber. Ia mengingatkan bahwa di era digital, serangan siber terhadap sistem energi, transportasi, maupun keuangan berpotensi melumpuhkan sebuah negara tanpa perlu serangan fisik.
“Jadi memang sistem keuangan kita harus kita perkuat, termasuk juga cyber security-nya,” pungkasnya.
Pertemuan tahunan tersebut turut dihadiri Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, serta perwakilan dari berbagai lembaga strategis seperti BIN, Kejaksaan Agung, Polri, dan sejumlah institusi terkait lainnya.