OTT KPK di Jakarta Sasar Pejabat Bea Cukai, Kasus Diproses

750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. OTT KPK di Jakarta itu dilakukan di kantor Bea-Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Bea-Cukai Jakarta,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Fitroh belum menjelaskan berapa orang yang telah diamankan. Dia juga belum menjelaskan OTT di Bea-Cukai terkait kasus apa.

BACA JUGA : Gagas Proyek Gentingisasi, Prabowo: Karat Lambang Degenerasi

Sebelumnya, Fitroh membenarkan bahwa OTT tengah dilakukan di Jakarta selain di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Jadi hari ini ada dua OTT, satu Banjarmasin, yang kedua Jakarta. Beda kasus,” tutur Fitroh.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Penangkapan pejabat pajak di Banjarmasin itu terkait dengan restitusi pajak.

“(Kasus terkait) restitusi pajak,” terang Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Sebagai informasi, restitusi pajak merupakan proses pengajuan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak kepada negara.

KPK diketahui melakukan operasi tangkap tangan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Benar (ada OTT). Di Kalsel,” ujar Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (4/2).

Fitroh menjelaskan OTT dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. Namun dia belum bisa merinci perihal jumlah pihak yang diamankan.

“KPP Banjarmasin,” jelas Fitroh.

KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Sejauh ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Pihak DJP mengatakan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK.

“DJP menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah dan proses penegakan hukum yang sedang berjalan dan mengimbau semua pihak untuk menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai pihak yang berwenang menangani perkara tersebut,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Rosmauli, kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Rosmauli juga menuturkan Ditjen Pajak siap kooperatif. Dia memastikan akan menindaklanjuti peristiwa ini sesuai aturan yang berlaku.

“Direktorat Jenderal Pajak bersikap sangat kooperatif dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Rosmauli.

“Untuk detil kami kejadian dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepada KPK,” imbuhnya.

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di KPP Madya Banjarmasin. Kasus di Banjarmasin ini terkait restitusi pajak.

“Benar (ada OTT). Di Kalsel. (Kasus terkait) restitusi pajak,” ujar Wakil Ketua KPK Fitro Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (4/2).

KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Sejauh ini, para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.

BACA JUGA : Prabowo Siap Keluar dari Dewan Perdamaian Jika Tak Cocok

Respon Menkeu Terkait OTT KPK

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons OTT yang dilakukan KPK kepada pejabat pajak di Banjarmasin dan Bea-Cukai di Jakarta. Purbaya mempersilakan proses hukum berlanjut di KPK.

“Ya biar aja. Kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau emang orang Pajak dan Bea-Cukai ada yang masalah, ya ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan undang-undang,” kata Purbaya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Purbaya menegaskan tidak akan ada intervensi hukum yang dilakukan oleh Kemenkeu. Tapi tetap dipastikan pendampingan hukum akan diberikan.

“Tapi gini, saya akan tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu aja. Kan ada pendampingan, akan ada pendampingan hukum dari Departemen Keuangan. Tapi tidak dalam bentuk intervensi hukum,” ucapnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like