NarayaPost – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkap fakta mengejutkan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, bahwa sekitar 54 juta warga miskin di Indonesia belum mendapatkan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (BPJS PBI JK) yang seharusnya menjadi jaring pengaman kesehatan nasional. Jumlah ini muncul sebagai dampak dari ketidaktepatan data serta tantangan verifikasi penerima manfaat yang masih berlanjut hingga awal 2026.
Program BPJS PBI JK, yang merupakan bagian dari sistem BPJS Kesehatan, bertujuan untuk memberikan perlindungan biaya kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu, sehingga menjadi instrumen vital dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BACA JUGA : Geger Epstein Files, Gagalnya Sistem Hukum dan Moral Global
Namun kenyataannya, jutaan warga yang tergolong miskin dan rentan justru belum tercover oleh bantuan ini, sementara sebagian penduduk yang tergolong mampu tercatat sebagai penerima manfaat. Gus Ipul mengatakan sekitar 15 juta orang yang tergolong mampu malah tercatat sebagai penerima.
“Desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI cukup besar yaitu sebesar 54 juta jiwa lebih, sementara desil 6 sampai 10 dan non-desil, mencapai 15 juta lebih, di mana yang lebih mampu terlindungi, yang lebih rentan justru menunggu,” sambungnya.
Menurut Mensos, hasil evaluasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menunjukkan bahwa terjadi exclusion error yang sangat besar, yakni situasi di mana orang yang berhak menerima bantuan tidak mendapatkannya. Gus Ipul menyampaikan bahwa dari total penduduk miskin di Indonesia, sekitar 54 juta jiwa belum menerima BPJS PBI JK karena tidak tercatat dalam basis data yang akurat.
Sebaliknya, terdapat pula inclusion error, yakni individu yang seharusnya tidak termasuk kelompok rentan malah masih tercatat sebagai penerima bantuan jumlahnya diperkirakan lebih dari 15 juta orang. Kondisi ini menunjukkan bahwa data yang digunakan selama ini belum sepenuhnya mencerminkan situasi sosial-ekonomi masyarakat secara faktual.
Gus Ipul menegaskan bahwa masalah ini terutama terjadi karena penggunaan data yang belum terintegrasi secara efektif, serta proses verifikasi yang masih terbatas. Selama 2025, baru sekitar 12 juta keluarga penerima manfaat (KK) yang terverifikasi dari estimasi lebih dari 35 juta KK yang seharusnya diperiksa.
“Maka itulah kita kemudian kerja sama dengan daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi cepat. Tetapi saya rasa itu masih belum cukup, dan seharusnya harus ada lagi suatu upaya yang lebih nyata sehingga data kita makin tahun makin akurat,” sambung Gus Ipul.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial berkomitmen untuk memperbaiki hal tersebut dengan memanfaatkan pendekatan berbasis desil, yakni mengelompokkan masyarakat menurut tingkat kesejahteraannya berdasarkan data konsumsi dan pendapatan. Dengan cara ini, diharapkan warga di kelompok desil 1–5 yang seharusnya menjadi prioritas penerima PBI JK benar-benar terdaftar dan bisa menerima manfaat bantuan kesehatan.
Mensos juga menegaskan bahwa strategi verifikasi dan validasi akan dilanjutkan bersama dengan pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, serta pihak terkait lainnya. Proses ini melibatkan cross-check data di lapangan, sehingga BPJS PBI JK bisa lebih tepat sasaran dan membantu mereka yang paling membutuhkan layanan kesehatan dasar.
BACA JUGA : Kekayaan RI Banyak ke Luar Negeri, Apa Maksud Prabowo?
Tidak diterimanya BPJS PBI JK oleh jutaan warga miskin berdampak langsung pada kemampuan mereka mengakses layanan kesehatan. Sementara warga yang masuk data namun tidak memenuhi kriteria tetap tercatat sebagai penerima, mereka yang benar-benar miskin terpaksa membayar biaya kesehatan sendiri — padahal seharusnya bantuan ini bisa meringankan beban finansial keluarga.