Reaktivasi BPJS, Purbaya Siapkan Dana Miliaran

BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat.
750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan pemerintah untuk mencairkan anggaran sebesar Rp15 miliar guna mendukung reaktivasi BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya dinonaktifkan. Dana tersebut akan digunakan untuk mengaktifkan kembali kepesertaan secara sementara selama tiga bulan, khususnya bagi peserta yang memiliki kondisi medis berat dan membutuhkan layanan kesehatan berkelanjutan.

Purbaya menegaskan bahwa anggaran tersebut sudah tersedia dan dapat segera dicairkan begitu ada permintaan resmi dari BPJS Kesehatan. Ia menyebut nilai Rp15 miliar relatif kecil dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan memang dialokasikan untuk kebutuhan mendesak atau kondisi darurat.

“Nanti kan BPJS tinggal minta ke saya. Itu salah satu anggaran yang dibintangi. Tinggal datang ke saya minggu depan juga sudah cair, kan enggak terlalu besar,” ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Senin (9/2).

BACA JUGA: Data Warga Temuan BPS Banyak Terjadi Masalah, Ada Dobel NIK

Dukungan Fiskal Reaktivasi BPJS Penting Pastikan Pelayanan Masyarakat

Menurut Purbaya, dukungan fiskal tersebut penting untuk memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tidak terhenti, terutama bagi peserta PBI dengan penyakit katastropik. Pemerintah, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk memastikan negara tetap hadir dalam menjamin akses kesehatan kelompok rentan, terlebih bagi mereka yang sangat bergantung pada layanan medis rutin.

Kebijakan ini sejalan dengan usulan yang sebelumnya disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Budi mengusulkan agar kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta PBI yang dinonaktifkan dapat diaktifkan kembali secara otomatis, namun bersifat sementara. Skema reaktivasi tersebut dirancang berlaku selama tiga bulan sambil pemerintah melakukan validasi ulang terhadap data sosial ekonomi peserta.

“Kenapa kami usulannya ini sebentar saja? Tiga bulan ini benar-benar divalidasi kembali ini bisa BPS, bisa dengan Pemda dan Kemensos memvalidasi benar enggak sih ini miskin atau tidak,” kata Budi. Menurutnya, masa reaktivasi sementara diperlukan agar pasien dengan kondisi serius tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus menunggu proses administrasi yang memakan waktu.

Ada Sekitar Puluhan Juta Peserta BPJS Dicabut

Budi menjelaskan bahwa dari sekitar 11 juta peserta BPJS Kesehatan PBI yang kepesertaannya dicabut, terdapat sekitar 120 ribu orang yang memiliki riwayat penyakit katastropik. Kelompok ini sangat rentan terdampak apabila akses layanan kesehatan terhenti. Di antara jumlah tersebut, sekitar 12 ribu orang merupakan pasien hemodialisis atau cuci darah yang membutuhkan perawatan rutin dan tidak dapat ditunda.

Ia mengungkapkan bahwa secara nasional jumlah pasien cuci darah mencapai sekitar 200 ribu orang dan terus bertambah sekitar 60 ribu pasien baru setiap tahun. Tanpa penanganan rutin berupa cuci darah dua hingga tiga kali dalam seminggu, kondisi pasien gagal ginjal kronis berisiko memburuk dengan cepat dan dapat berujung pada kematian.

Selain gagal ginjal, Budi juga menyoroti penyakit katastropik lain yang terapinya tidak boleh terputus. Penyakit tersebut antara lain kanker yang memerlukan kemoterapi berkala, penyakit jantung yang membutuhkan pengobatan rutin, hingga thalasemia pada anak-anak yang memerlukan transfusi darah dan infus secara teratur. Karena itu, ia menilai reaktivasi sementara kepesertaan PBI-JKN merupakan langkah krusial untuk mencegah dampak kesehatan yang lebih serius.

BACA JUGA: Menteri Hukum Ungkap Pendengar Musik Tak Bayar Royalti

Anggaran Relatif Terbatas Jika Fokus pada Penyakit Berat

Dari sisi pembiayaan, Budi menyebut kebutuhan anggaran relatif terbatas jika difokuskan pada peserta dengan penyakit berat. Dengan iuran PBI sekitar Rp42 ribu per orang per bulan, kebutuhan anggaran untuk sekitar 120 ribu peserta selama tiga bulan diperkirakan tidak lebih dari Rp15 miliar.

“Dan kalau ditanya biayanya berapa, Bapak-Ibu, kan tadi 120 ribu orang. Kalau kali 42 ribu PBI sebulan paling Rp5 miliar. Jadi kita minta kalau bisa Rp15 miliar lah dikeluarkan untuk otomatis mereaktivasi,” ujarnya.

Ke depan, usulan reaktivasi BPJS sementara kepesertaan PBI-JKN ini rencananya akan dituangkan melalui Surat Keputusan Kementerian Sosial. Sementara itu, pemerintah pusat dan daerah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan pemutakhiran data secara menyeluruh agar bantuan iuran benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like