Pandji Disanksi Adat, Hakim Adat Toraja Jelaskan Sakralnya Perihal Kematian

750 x 100 AD PLACEMENT
NarayaPost – Komika Pandji Pragiwaksono disanksi denda satu ekor babi dan lima ekor ayam dalam peradilan adat buntut candaannya mengenai budaya Toraja, Rambu Solo, saat stand up comedy. Hakim adat Toraja juga menjelaskan soal permasalahan itu. Komika Pandji Pragiwaksono telah menjalani sidang adat buntut candaannya terkait budaya Toraja pada Selasa.
“Iya, tadi sudah di sidang adat. Besok (hari ini), permohonan maaf kepada leluhur,” ujar hakim adat, Yusuf Sura’ Tandirerung, Rabu (11/2/2026).

Peradilan adat untuk Pandji berlangsung di Tongkonan Kaero Sangalla, Tana Toraja, Selasa (10/2/2026). Pandji hadir mengenakan setelan kemeja biru muda dan celana abu-abu.

Yusuf menuturkan Pandji diberi sanksi ringan akibat melakukan pelanggaran karena ketidaktahuannya dan juga telah minta maaf. Pandji didenda satu ekor Babi dan lima ekor ayam sebagai persembahan kepada leluhur di wilayah Pa’buaran Tongkonan Kaero, Sangalla’.
Dalam kesempatan itu, salah satu hakim adat Toraja, Sam Barumbun, menjelaskan konteks permasalahan sehingga Pandji dianggap menyinggung masyarakat Toraja. Sam menekankan kepada Panji bahwa kematian di Toraja adalah bagian terpenting dalam kehidupan mereka.
BACA JUGA : Perjanjian Rusia Berakhir, Trump Ingin Maksimalkan Senjata Nuklir

“Saudara Pandji, mati di Toraja menjadi adalah bagian terpenting dari kehidupan kami. Sehingga mati di Toraja menjadi sangat mahal. Karena di situlah kami mengembalikan sesuatu yang telah diberikan oleh Tuhan sang pencipta kami kepada Tuhan kembali,” ucap Sam.

Karena itu, kata Sam, masyarakat Toraja berupaya mengembalikan pemberian Tuhan sebaik mungkin. Dia sekali lagi menekankan itulah mengapa kematian di Toraja mahal.

“Sehingga kami berusaha sebaik mungkin untuk mengembalikan pemberian yang terbaik dari Sang Pencipta itu. Jadi sekali lagi, kenapa mati di Toraja itu mahal karena mengembalikan seseorang ke keabadiannya itu adalah hal terpenting dalam kehidupan kita,” terangnya.

Pandji Disanksi Adat Babi dan Ayam

Dalam peradilan adat itu, Pandji diputuskan diberi sanksi denda satu ekor babi dan lima ekor ayam. Denda tersebut sebagai permohonan maaf ke leluhur masyarakat Toraja.

“Jadi sebagai permohonan maaf kepada leluhur kami, (sanksi denda Pandji) 1 ekor babi, 5 ekor ayam,” ujar Sam Barumbun.

“Kita tidak berikan sanksi berat karena dia tidak sengaja dan sudah minta maaf. Sanksinya hanya satu ekor babi dan lima ayam. Babi dan satu ayam besok mau dipakai untuk ritual permohonan maaf kepada leluhur. Tadi sudah empat ekor ayam,” ujarnya.

Dia mengatakan, selain sebagai pemulihan martabat suku Toraja, ritual adat ma’bua’ juga merupakan janji kepada leluhur. Apabila melakukan kesalahan yang sama kemudian hari, pelaku akan dijauhkan dari berkat. Ritual tersebut akan digelar di wilayah Pa’buaran Tongkonan Kaero, Sangalla’.

“Ritual besok (hari ini) tidak di tongkonan lagi tapi di Pa’buaran Tongkonan Kaero. Ritual yang kita lakukan singkatnya adalah pemulihan harmonisasi dan janji kepada leluhur. Kalau masih melakukan kesalahan yang sama, orang itu akan dijauhkan dari berkat,” ujar Yusuf.

Sebelumnya, di hadapan masyarakat dan tokoh adat Toraja, Pandji juga menyampaikan permohonan maaf. Dia mengakui kesalahannya karena membawakan materi ritual adat Rambu Solo yang tidak dia pahami dengan baik.

Budaya kematian Toraja yang penuh makna dan biaya tinggi juga menarik perhatian wisatawan dari dalam dan luar negeri. Banyak turis yang datang ke Tana Toraja bukan hanya untuk menikmati pemandangan alam tetapi juga menyaksikan upacara adat yang telah menjadi bagian dari identitas komunitas ini. Upacara Rambu Solo’ sering menjadi salah satu atraksi budaya yang sangat unik di Indonesia, meskipun hal ini bukan untuk dijadikan tontonan semata, melainkan pengalaman budaya yang dipenuhi nilai spiritual.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like