NarayaPost – Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera sekaligus Mendagri, Tito Karnavian, mengungkapkan bantuan bencana dari diaspora Aceh di Malaysia saat ini masih tertahan. Tito mengatakan bantuan itu belum dapat didistribusikan lantaran belum mendapatkan izin dari Bea Cukai.
Bantuan kemanusiaan yang dikumpulkan oleh warga Aceh yang bekerja dan tinggal di Malaysia sudah dikirimkan ke pelabuhan di dalam negeri, tetapi belum bisa didistribusikan karena belum memenuhi persyaratan izin kepabeanan.
Hal itu disampaikan Tito dalam rapat bersama pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026). Tito meminta izin arahan dari DPR terkait bantuan tersebut.
BACA JUGA : Trump Dukung Israel Serang Rudal Balistik Iran
“Saat ini ada bantuan dari diaspora Aceh. Kita tahu bahwa di Malaysia ada lebih kurang hampir 500 ribu warga Aceh yang bekerja di sana, yang memiliki hubungan keluarga,” kata Tito.
“Mereka selain membantu keluarganya masing-masing, bantuan uang, tapi mereka juga mengumpulkan barang-barang, pangan terutama,” sambungnya.
Tito meminta dukungan dari pimpinan DPR mengenai bantuan tersebut. Dia mengatakan bantuan itu telah dikirim tetapi tertahan.
“Mereka sudah siap barangnya dikirim dari Port Klang di Kuala Lumpur, akan dikirim ke pelabuhan di Lhokseumawe, Pelabuhan Krueng Geukueh namanya. Tapi sekarang masih tertahan karena dari Bea Cukai belum mengizinkan masuk,” ujarnya.
Meski sudah ada arahan presiden, bantuan itu belum bisa dimasukkan karena izin kepabeanan belum diberikan oleh DJBC. Tito menjelaskan bahwa proses pemenuhan persyaratan administratif masih berlangsung, dan pihaknya berharap percepatan dari Bea Cukai agar bantuan dapat segera ditindaklanjuti.
Bea Cukai memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa barang-barang yang masuk ke Indonesia memenuhi aturan impor dan kepabeanan, termasuk keamanan dan legalitasnya. Dalam konteks bantuan, pihak berwenang perlu menilai apakah barang yang dikirim benar-benar aman dan bebas dari barang yang dilarang masuk, sambil menyeimbangkan kebutuhan mendesak para korban bencana di Aceh.
Tito menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar bantuan tersebut dapat diterima. Asalkan bantuan tersebut tak mengandung barang-barang terlarang.
BACA JUGA : Ukraina Jadikan Jaminan Keamanan Prioritas Utama
“Kami sudah sampaikan saat itu kepada Bapak Presiden, sepanjang itu adalah bukan dari G to G, silakan diterima. G to G harus melalui Menlu. Nah kemudian ini bukan G to G, tapi dari komunitas masyarakat di sana yang ada hubungan keluarga yang mereka bekerja di Malaysia,” tuturnya.
“Bapak Presiden menyampaikan silakan diterima sepanjang jangan sampai ada barang-barang terlarang, seperti narkoba, senjata api, dan lain-lain,” imbuh dia.
Kasus bantuan diaspora ini juga mendapat perhatian anggota DPR RI. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, misalnya, mendorong pemerintah agar memberikan dispensasi atau percepatan proses persetujuan agar bantuan warga Aceh di Malaysia segera bisa masuk. Menurutnya, bantuan tersebut bukan bantuan antarnegara (government-to-government/G2G) tetapi berasal dari komunitas masyarakat yang memiliki hubungan keluarga dengan korban di Aceh dan Sumatra.
Dasco juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Pertanian, untuk memastikan bahwa komoditas tertentu seperti minyak goreng dan gula dapat diizinkan masuk tanpa menciptakan masalah regulasi atau berpotensi memengaruhi pasar domestik. Dia menolak saran untuk mengirimkan beras sebagai bantuan karena Indonesia sudah swasembada beras, namun memastikan bantuan lainnya dapat diproses sesuai ketentuan.
Bantuan yang dikirim oleh diaspora Aceh mencakup berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh korban bencana, seperti minyak goreng sebanyak ribuan liter, gula pasir, air minum dalam kemasan, makanan siap saji, serta ratusan ribu item pakaian baru yang dikemas dalam ribuan karung. Nilai bantuan tersebut mencapai miliaran rupiah, dan karena volume serta jenis barang yang cukup besar, administrasi kepabeanan menjadi lebih kompleks dibandingkan dengan kiriman pribadi biasa.