NarayaPost – Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Libur Idulfitri 1447 Hijriah/2026.
Dalam SKB tersebut, terdapat tiga hari cuti bersama yang mengapit libur utama Lebaran pada Maret 2026.
Berdasarkan SKB tersebut, cuti bersama Idulfitri jatuh pada Jumat 20 Maret 2026.
Kemudian, dilanjutkan pada Senin 23 Maret 2026 dan Selasa 24 Maret 2026.
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan Kementerian Agama, 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026.
Namun , pemerintah tetap akan menetapkan tanggal resmi Lebaran melalui sidang isbat menjelang akhir Ramadan, dengan mempertimbangkan hasil hisab dan rukyat di berbagai wilayah Indonesia.
BACA JUGA: Jadwal Cuti Bersama ASN 2026
Libur Lebaran tahun ini menjadi lebih panjang karena berdekatan dengan Hari SuciNyepi.
Pemerintah juga menetapkan cuti bersama Nyepi pada Rabu 18 Maret 2026, dan libur nasional Nyepi pada Kamis 19 Maret 2026.
Berikut ini rangkaian libur panjang di Bulan Maret 2026:
Rabu 18 Maret 2026: Cuti bersama Nyepi
Kamis 19 Maret 2026: Libur nasional Nyepi
Jumat 20 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri
Sabtu 21 Maret 2026: Idulfitri
Minggu 22 Maret 2026: Idulfitri
Senin 23 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri
Selasa 24 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri
Aturan Cuti Bersama ASN dan Karyawan
Pemerintah juga mengatur ketentuan cuti bersama bagi pekerja dan aparatur sipil negara (ASN).
Untuk karyawan atau pekerja swasta, pelaksanaan cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan, sesuai peraturan yang berlaku di masing-masing instansi atau perusahaan.
Namun, ketentuan berbeda berlaku bagi ASN, karena cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Sementara, libur Lebaran bagi peserta didik berlangsung lebih panjang, yakni mulai Senin 16 Maret 2026 hingga Minggu 29 Maret 2026.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama. Serta Menteri Dalam Negeri.
Selama periode tersebut, siswa mendapatkan libur Idulfitri, libur akhir pekan, serta masa transisi sebelum kembali ke kegiatan belajar mengajar.
Libur panjang ini diharapkan memberi kesempatan bagi siswa untuk merayakan Lebaran bersama keluarga, serta mempersiapkan diri sebelum kembali ke sekolah.
Pecah Kepadatan
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menilai penerapan flexible working arrangement (FWA) akan mendukung kelancaran angkutan Lebaran.
Ia menyebut, kebijakan tersebut berpotensi memecah kepadatan pergerakan masyarakat agar tidak terkonsentrasi dalam satu waktu saja.
“Kebijakan ini memberi ruang bagi pengaturan perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.”
“Dengan berkurangnya kepadatan pada periode tertentu, beban petugas di lapangan juga dapat lebih terkendali, sehingga pengaturan lalu lintas dapat dilakukan secara lebih optimal,” tutur Dudy di Jakarta, Minggu (15/2/2026).
Pemerintah telah sepakat menerapkan FWA untuk Aparatur Sipil Negara dan pekerja swasta pada 16, 17, 25, 26, serta 27 Maret 2026.
Atas kebijakan tersebut, Survei Angkutan Lebaran 2026 Kementerian Perhubungan menyatakan, persepsi/preferensi masyarakat menunjukkan penerapan FWA cukup efektif menekan potensi pergerakan puncak arus mudik seperti H-5 dan H-3.
Dengan FWA, pergerakan masyarakat pada arus mudik lebih terdistribusi ke hari-hari sebelum H-3 dan H-5 (H-6 sampai H-8).
Pada arus balik, masyarakat juga menunjukkan persepsi/preferensi penerapan FWA cukup efektif menekan potensi pergerakan puncak arus balik, yaitu H+4 sampai H+6 setelah lebaran.
Hari puncak kepadatan pergerakan masyarakat menjadi terdistribusi lebih merata, karena terdapat masyarakat yang mengubah rencana perjalanan di luar H-8 sampai dengan H+8 (menjadi sebelum H-8 dan setelah H+8).
Dudy menjelaskan, hasil Survei Angkutan Lebaran 2026 menunjukkan sebanyak 143,9 juta orang diperkirakan akan melakukan pergerakan.
Pada 2025, survei mencatat potensi pergerakan masyarakat sebesar 146 juta orang, dengan realisasi mencapai 154 juta orang.
Menurutnya, pengalaman tersebut menunjukkan adanya selisih yang cukup signifikan antara angka survei dan realisasi di lapangan.
BACA JUGA: Lebaran di Indonesia Diprediksi Hujan Ringan Hingga Sedang
Meski secara survei tahun ini terlihat adanya sedikit penurunan sekitar 1,7 persen, hal tersebut tidak mengurangi kewaspadaan pemerintah dalam melakukan persiapan.
“Kami berasumsi pada 2026, dengan mempertimbangkan hari libur yang cukup panjang dan penerapan kebijakan FWA, periode pergerakan masyarakat dapat berlangsung kurang lebih selama dua minggu.”
“Dengan kondisi tersebut, kami memperkirakan jumlah pergerakan masyarakat berpotensi kurang lebih sama dengan realisasi tahun kemarin,” ulasnya.
Dudy mengimbau masyarakat merencanakan perjalanan dengan baik, memanfaatkan kebijakan FWA secara bijak, serta memilih waktu keberangkatan di luar periode puncak arus mudik dan arus balik.
“Partisipasi dan kedisiplinan masyarakat sangat penting agar distribusi pergerakan dapat lebih merata.”
“Dengan dukungan semua pihak, kami harap penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun ini dapat berlangsung selamat, aman, serta nyaman,” cetus Dudy. (*)