BPJS Pastikan Peserta Bisa Berobat pada Masa Mudik Lebaran

BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat.
750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – BPJS Kesehatan memastikan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan selama periode libur Lebaran 2026, termasuk bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik ke berbagai daerah di Indonesia. Kepastian ini diberikan agar masyarakat tidak khawatir kehilangan akses pelayanan kesehatan saat berada di luar kota selama masa libur panjang.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan selama periode mudik Lebaran.

Menurut Pujo, momentum mudik yang biasanya diikuti mobilitas masyarakat dalam jumlah besar tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta JKN untuk mendapatkan layanan kesehatan yang mereka butuhkan.

BACA JUGA: Polri Kena Kritik, Disebut Suka Jadikan Tersangka Korban!

Momentum Lebaran Tak Jadi Penghalang BPJS Lakukan Pelayanan Prima

“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Pujo di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (9/3).

Untuk mendukung kemudahan akses layanan administrasi secara langsung, BPJS Kesehatan juga membuka layanan di sejumlah kantor cabang selama masa libur Lebaran. Kantor cabang akan tetap melayani masyarakat pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

Selain layanan di kantor cabang, BPJS Kesehatan juga menyiapkan Posko Mudik di berbagai titik strategis guna membantu peserta JKN yang sedang melakukan perjalanan. Posko tersebut akan menyediakan layanan informasi, konsultasi, serta bantuan terkait layanan kesehatan bagi para pemudik.

Posko Mudik BPJS Hadir di Rest Area Tol

“Posko Mudik BPJS Kesehatan hadir mulai tanggal 13-26 Maret 2026 di Pelabuhan Merak, Banten; Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur; Rest Area Tol 88A Cipularang di Purwakarta; Rest Area Tol 166A Cipali di Majalengka; Rest Area Tol 429A Ungaran di Semarang; Rest Area Tol 519A Masaran di Sragen; Terminal Purabaya di Sidoarjo; serta Pelabuhan Soekarno-Hatta di Makassar. Kehadiran posko tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pemudik sekaligus mempermudah peserta memperoleh informasi terkait layanan Program JKN selama perjalanan,” jelas Pujo.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menambahkan bahwa peserta juga dapat memanfaatkan berbagai layanan digital untuk mengurus administrasi kepesertaan selama masa libur Lebaran.

Menurut Akmal, melalui aplikasi digital yang dimiliki BPJS Kesehatan, peserta dapat mengakses berbagai layanan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor cabang.

“Melalui aplikasi Mobile JKN peserta dapat mengakses berbagai layanan secara mandiri, mulai dari perubahan data peserta hingga perpindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Imbau Masyarakat Aktifkan Status Peserta JKN

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Hal tersebut penting agar peserta dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa kendala ketika membutuhkan penanganan medis di daerah tujuan.

“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan, sehingga kepesertaan tetap aktif dan layanan kesehatan dapat diakses tanpa hambatan,” ujar Akmal.

Di sisi lain, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menegaskan bahwa peserta JKN tetap bisa memperoleh pelayanan kesehatan meski sedang berada di luar daerah tempat mereka terdaftar.

Informasi Faskes Selama Libur Bisa Dicari dari Aplikasi

Menurut Abdi, peserta dapat mencari informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran melalui aplikasi pencarian fasilitas kesehatan milik BPJS Kesehatan.

BACA JUGA: Komunitas Kesehatan Jiwa dari Menkes Akan Segera Dibentuk

“Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran dapat diakses melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan (Aplicares), sehingga peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat yang dapat memberikan pelayanan kesehatan,” jelas Abdi.

BPJS Kesehatan juga memastikan bahwa layanan bagi peserta dengan penyakit kronis tetap berjalan selama masa libur Lebaran, termasuk bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB). Peserta tetap dapat memperoleh obat kronis baik di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas selama masa mudik. Dalam kasus kecelakaan, biaya pelayanan kesehatan pertama akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta. Apabila biaya pengobatan melebihi jumlah tersebut, selisihnya dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like