NarayaPost – Bupati Malang, Sanusi, resmi melantik sebanyak 447 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang pada Senin (13/4). Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang tersebut menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi serta penguatan kinerja birokrasi di tingkat daerah. Dari ratusan pejabat yang dilantik, terdapat sejumlah posisi strategis yang diisi melalui rotasi dan promosi jabatan.
Salah satu pelantikan yang menjadi sorotan adalah penunjukan putra Sanusi sendiri, Ahmad Zulfikar Nurahman, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang. Selain posisi tersebut, dua jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) lainnya juga turut diisi, yakni Indra Gunawan sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Asri Lutifatun Nisa sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Pelantikan ini merupakan bagian dari restrukturisasi organisasi yang dilakukan pemerintah daerah guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Dalam sambutannya, Sanusi menegaskan bahwa seluruh pejabat yang baru dilantik harus mampu menjaga integritas serta menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.
BACA JUGA: Ketua Ombudsman Diduga Manipulasi Laporan Tambang
Ia menekankan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, para pejabat diminta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta bekerja secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya tekankan agar saudara yang baru dilantik memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Sanusi dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Sanusi menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan yang dilakukan di lingkungan Pemkab Malang merupakan bagian dari penerapan sistem meritokrasi. Sistem ini menitikberatkan pada penilaian berbasis kompetensi, kinerja, serta integritas aparatur sipil negara (ASN), bukan semata-mata faktor kedekatan atau pertimbangan non-profesional lainnya.
Menurutnya, setiap keputusan yang diambil telah melalui proses evaluasi oleh Tim Penilai Kinerja Kabupaten Malang. Tim tersebut bertugas memastikan bahwa pejabat yang menduduki posisi strategis benar-benar memiliki kapasitas dan rekam jejak yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Sanusi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja para pejabat yang telah dilantik. Pengawasan ini dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan bahwa roda pemerintahan berjalan efektif dan sesuai dengan target pembangunan daerah.
Namun demikian, ia menekankan bahwa pengawasan tersebut bukan bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk pembinaan agar para ASN dapat bekerja lebih optimal. Dengan adanya pengawasan yang terarah, diharapkan setiap pejabat mampu meningkatkan kualitas kinerja serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Pengawasan ini bukan untuk mencari kekurangan, tetapi untuk memastikan setiap ASN bekerja secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” tegasnya.
Sanusi juga menyampaikan keyakinannya bahwa para pejabat yang dilantik memiliki pengalaman dan kapasitas yang memadai untuk menjalankan tugasnya. Ia berharap seluruh ASN dapat terus beradaptasi dengan tantangan yang ada serta mampu memberikan inovasi dalam pelayanan publik.
BACA JUGA: Lonjakan Harga Minyak Global Jadi Ujian Ketahanan Energi-Fiskal RI
Dengan pengalaman yang telah dimiliki, para pejabat diharapkan tidak hanya menjalankan tugas rutin, tetapi juga mampu menghadirkan terobosan yang berdampak positif terhadap pembangunan daerah. Hal ini penting mengingat tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik semakin tinggi.
“Saya yakin dan percaya saudara sekalian mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” pungkas Sanusi.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Malang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.