NarayaPost

Bersama Kebenaran, Ada Cahaya

Home » Blog » 4 Provinsi Indonesia yang Mandiri Tidak Tergantung APBN

4 Provinsi Indonesia yang Mandiri Tidak Tergantung APBN

PAD

NarayaPost- Dari 38 provinsi di Indonesia, hanya 4 provinsi Indonesia yang dikategorikan mandiri dan tidak tergantung dengan APBN. Provinsi yang disebut mandiri dilihat dari pendapatan asli daerah (PAD) yang berada di atas 60 persen.

“Kita tahu lebih dari 70% daerah di RI baik provinsi maupun kabupaten/kota ketergantungan terhadap APBN tinggi, kami anggap ketergantungan tinggi kalau PAD di bawah 40%,” kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda saat rapat bersama Mendagri Tito Karnavian dikutip dari detikNews, Kamis (30/4).

Rifqinizamy menyebutkan terdapat empat provinsi yang memiliki PAD di atas 60 persen.

“Hanya beberapa daerah yang PAD-nya di atas 60% yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah,” imbuhnya.

Sementara itu, Dia mengatakan puluhan provinsi lainnya masih sangat bergantung kepada APBN. Bahkan, kata dia, ada daerah yang cuma punya 4 persen pendapatan asli daerah.

“Sisanya pada posisi tengah, dan yang paling, tentu ini jadi koreksi kita bersama, dan upaya kita bersama PAD-nya di bawah 10%, ada yang cuma 4% ada yang cuma 5%, ada yang cuma 6%, itu artinya ketergantungan APBN-nya sangat tinggi,” jelas dia.

Tingginya tingkat kemandirian daerah merupakan salah satu indikator keberhasilan dari penerapan otonomi daerah. Hal itu bisa kita tinjau dari besaran kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah, atau yang biasa disebut rasio PAD.

Pada Tahun 2023 lalu, Jawa Barat tercatat menjadi provinsi paling mandiri di Indonesia berdasarkan rasio PAD. Jawa Barat di tahun 2023 berhasil merealisasikan PAD sebesar Rp22,11 triliun, atau sekitar 79,6% dari total realisasi pendapatan daerah yang sebesar Rp27,80 triliun.

Sementara sisanya, berasal dari kontribusi penerimaan transfer pemerintah pusat sebesar 20,02% dan pendapatan lainnya 0,2%.

Jadi, dari 38 provinsi di Indonesia, hanya empat provinsi yang dikategorikan mandiri secara fiskal karena memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) di atas 60% dari total pendapatan daerah. Sebaliknya, sebagian besar provinsi lainnya (lebih dari 70%) masih sangat bergantung pada APBN, dengan PAD di bawah 40%, bahkan ada yang hanya mencapai 4–6%. Secara khusus, Jawa Barat tercatat sebagai provinsi paling mandiri di tahun 2023 dengan rasio PAD sebesar 79,6% dari total pendapatan daerah sebesar Rp27,80 triliun. Hanya 20,02% yang berasal dari transfer pusat, memperkuat posisinya sebagai contoh keberhasilan otonomi fiskal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *