Andrie Yunus Disiram Air Keras, Prabowo: Ini Terorisme!

750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – Presiden Prabowo Subianto menyatakan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus, merupakan tindakan kriminal serius yang tergolong sebagai terorisme.

Prabowo meminta kasus ini diusut hingga ke dalang di balik peristiwa tersebut.

Menurut keterangan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Kamis (19/3/2026), Prabowo menyampaikan hal itu dalam sesi tanya jawab bersama para jurnalis.

“Ini adalah terorisme.”

“Ini tindakan biadab.”

“Harus kita kejar.”

BACA JUGA: Kritiklah Daku Kau Aku Teror

“Harus kita usut.”

“Harus kita usut!,” tegas Prabowo.

Prabowo menekankan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan harus mampu mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

“(Termasuk) siapa yang menyuruh, siapa yang membayar,” imbuhnya.

Prabowo juga menyatakan negara tidak akan menolerir segala bentuk kekerasan terhadap warga negara, termasuk terhadap aktivis yang menyuarakan kritik.

Ia memastikan jika ada keterlibatan aparat dalam kasus kekerasan itu, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.

“Ya jelas dong (kalau itu dari aparat). Tidak akan! (ada impunitas). Saya menjamin!”

“Saya ingin menegakkan hukum.”

“Saya ingin Indonesia yang beradab.”

“Tidak boleh ada tindakan seperti ini.”

“Saya dipilih oleh rakyat, untuk membela rakyat.”

“Tapi kita waspada, saya minta diusut benar. Sampai ke aktornya,” tutur Prabowo.

Kompolnas Pastikan Akuntabel

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan Polda Metro Jaya akuntabel dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan, pihaknya turut serta mengawasi proses pengungkapan kasus penyiraman air keras kepada aktivis itu di Polda Metro Jaya.

“Saya kira yang paling penting dalam proses penyampaian Polda Metro Jaya kemarin, dan saya juga terlibat di sana, adalah proses (penyelidikan) itu selama ini secara akuntabel,” kata Anam di Jakarta, Kamis.

Indikator dari akuntabilitas Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini, kata Anam, setiap proses yang dilaksanakan ditunjukkan kepada publik, mulai dari proses penanganan yang ditunjukkan, hasil dari proses ditunjukkan, bahkan bentuk konkretnya juga ditunjukkan.

“Nah, bentuk konkretnya apa?”

“Ya CCTV, bahkan sampai inisial nama.”

BACA JUGA: Ini Kata Komnas HAM Soal Beda Inisial Penyerang Andrie Yunus

“Ini merupakan langkah positif yang sangat baik terhadap bagaimana proses penegakan hukum itu berlangsung,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Anam, semua basis itu bisa dicek oleh semua pihak, baik itu CCTV-nya, jumlah titiknya, bahkan apa yang terjadi dalam insiden itu semua bisa dicek oleh publik.

Menurut Anam, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.

“Ini langkah positif dari Polda Metro Jaya yang perlu kita dukung untuk pengungkapan kasus ini.”

“Saya kira akuntabilitas menjadi kunci bagaimana penegakan hukum itu berlangsung,” tutur Anam.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap dua inisial terduga penyiram air keras terhadap Andrie Yunus.

“Dapat kami informasikan dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut, dari satu data Polri, ini satu inisial BHC, dan satu inisial MAK,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Iman menjelaskan, dari hasil penyelidikan, tidak menutup kemungkinan juga pelaku diduga berjumlah lebih dari empat orang, sebagaimana informasi awal yang disampaikan, serta berdasarkan keterangan dari 15 saksi yang sudah dimintai keterangan.

Di sisi lain, Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto mengatakan, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Keempat orang yang ditahan Puspom TNI adalah anggota TNI yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI, yang berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. (*)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like