NarayaPost

Bersama Kebenaran, Ada Cahaya

Home » Blog » Anggaran Guru-Dosen Naik, MBG Turun dalam RAPBN 2026

Anggaran Guru-Dosen Naik, MBG Turun dalam RAPBN 2026

Anggaran Guru-Dosen Naik

NarayaPost – Porsi anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya menyerap 44% dari total Anggaran Pendidikan sebesar Rp 757,8 triliun, kini mengalami penurunan menjadi 29% atau setara Rp 223,6 triliun. Sementara itu, pemerintah justru melakukan perubahan, yakni alokasi anggaran guru-dosen naik.

Meski demikian, total anggaran MBG tahun 2026 tetap dipatok Rp 335 triliun, namun tidak seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendidikan. Dari jumlah tersebut, Rp 223,6 triliun berasal dari Anggaran Pendidikan, Rp 24,7 triliun dari Anggaran Kesehatan, Rp 19,7 triliun dari Anggaran Fungsi Ekonomi, serta Rp 67 triliun dialokasikan melalui Anggaran Cadangan.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, “Alokasi anggaran (MBG) Rp 335 triliun adalah dalam bentuk yang dikategorikan Anggaran Pendidikan karena penerimanya adalah para siswa, itu hanya sebesar Rp 223,6 triliun. Jadi tidak seluruh Rp 335 triliun adalah Anggaran Pendidikan. Hanya yang penerimanya siswa yaitu Rp 223,6 triliun menurut perhitungan. Sedangkan untuk ibu hamil dan anak-anak usia dini kita masukkan dalam kategori Anggaran Kesehatan Rp 24,7 triliun dan Rp 19,7 triliun adalah fungsi ekonomi. Rp 335 triliun kita letakkan sebagian dalam bentuk cadangan Rp 67 triliun.”

BACA JUGA: 21 Negara Desak Israel Batalkan Permukiman E1

Perbedaan Angka dengan Keterangan Sebelumnya

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR pada Kamis (21/8/2025), sebagaimana dikutip dari YouTube Banggar DPR RI, Jumat (22/8/2025). Angka yang diungkapkan Sri Mulyani ini berbeda dengan keterangan sebelumnya dalam Konferensi Pers di Gedung Ditjen Pajak pada Jumat (15/8/2025).

Perubahan tersebut berdampak pada Anggaran Pendidikan untuk penerima manfaat siswa dan mahasiswa yang turun menjadi Rp 301,2 triliun dari semula Rp 401,5 triliun. Rinciannya meliputi Bidikmisi/KIP Kuliah Rp 17,2 triliun bagi 1,2 juta mahasiswa, Beasiswa LPDP Rp 25 triliun untuk 4.000 mahasiswa, Program Indonesia Pintar Rp 15,5 triliun bagi 21,1 juta siswa, serta MBG Rp 223 triliun untuk 82,9 juta penerima.

Sementara itu, alokasi Anggaran Pendidikan untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan justru naik dari Rp 178,7 triliun menjadi Rp 274,7 triliun. Peningkatan terbesar terlihat pada pos TPG PNS, TPD PNS, dan gaji pendidik yang mencapai Rp 120,3 triliun, naik dari Rp 82,9 triliun.

Adapun TPG Non-PNS dialokasikan Rp 19,2 triliun untuk 754.747 guru, TPG ASN Daerah Rp 69 triliun bagi 1,6 juta guru, serta TPD Non-PNS Rp 3,2 triliun untuk 80.325 dosen.

Anggaran Guru-Dosen Naik Signifikan

“Dari anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh dosen, guru, dan tenaga pendidik adalah Rp 274,7 triliun. Untuk tunjangan profesi guru non PNS adalah Rp 19,2 triliun bagi 754.747 guru, sedangkan untuk dosen non PNS ada 80.325 orang dengan anggaran Rp 3,2 triliun. Untuk TPG ASN daerah Rp 69 triliun bagi 1,6 juta guru,” terang Menkeu.

Adapun anggaran pendidikan yang ditujukan bagi sekolah dan kampus tetap berada pada angka Rp 150,1 triliun. Rinciannya antara lain Sekolah Rakyat Rp 24,9 triliun (pembangunan baru Rp 20 triliun dan operasional Rp 4,9 triliun), BOS Rp 54,3 triliun untuk 53,6 juta siswa, BOP PAUD Rp 5,1 triliun untuk 7,7 juta siswa, renovasi madrasah dan sekolah Rp 22,5 triliun untuk 850 madrasah dan 11.686 sekolah, BOPTN Rp 9,4 triliun untuk 201 PTN/lembaga, serta Sekolah Unggulan Rp 3 triliun untuk pembangunan 9 lokasi.

BACA JUGA: Jalan Tol Indonesia Tembus 3.092 Km, Ini Rinciannya

“Untuk biaya operasi perguruan tinggi negeri Rp 9,4 triliun yaitu untuk perguruan tinggi negeri maupun lembaga. Sedangkan sekolah unggulan Rp 3 triliun untuk 9 lokasi. Sekolah kedinasan tidak masuk dalam anggaran pendidikan. Jadi ini adalah untuk sekolah-sekolah dari PAUD hingga perguruan tinggi, serta mencakup siswa, mahasiswa, guru, dosen, tenaga pendidik, sekolah, dan kampus. Bahkan guru dan dosen non PNS pun mendapatkan TPG,” pungkas Sri Mulyani, sembari menegaskan bahwa alokasi Anggaran Pendidikan tetap dijaga sesuai amanat konstitusi sebesar 20% dari total belanja negara.

Perhatian Pemerintah Usai Anggaran Guru-Dosen Naik

Pemaparan Menkeu Sri Mulyani menegaskan adanya pergeseran alokasi dalam Anggaran Pendidikan 2026, khususnya pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebagian pendanaannya dialihkan ke sektor kesehatan, ekonomi, dan cadangan.

Di sisi lain, tunjangan bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan mengalami peningkatan signifikan. Perubahan ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menyeimbangkan prioritas antara pemenuhan kebutuhan gizi siswa, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta keberlanjutan sistem pendidikan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *