Rangkaian peristiwa yang menimpa MH di SMPN 19 Tangerang Selatan kembali menegaskan pentingnya langkah cepat dan terukur dalam menangani perundungan di lingkungan sekolah. Aparat kepolisian masih mendalami penyebab kematian korban melalui pemeriksaan saksi dan koordinasi dengan tenaga medis, sementara pemerintah pusat menyiapkan langkah preventif melalui pembentukan tim antibullying di setiap sekolah.
Atensi Presiden Prabowo yang sudah angkat bicara, juga rencana kebijakan Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjadi bagian dari upaya untuk memastikan kasus serupa tidak kembali terjadi, sekaligus memperkuat perlindungan bagi seluruh peserta didik di masa mendatang.








