NarayaPost

Bersama Kebenaran, Ada Cahaya

Home » Blog » Bank Indonesia dan Bank China MoU Penguatan Mata Uang Lokal

Bank Indonesia dan Bank China MoU Penguatan Mata Uang Lokal

Bank Indonesia

Naraya Post – Bank Indonesia (BI) dan People’s Bank of China (PBOC) tandatangani penguatan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendorong penguatan mata uang lokal dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan China.

Penandatangan MoU tersebut dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Gubernur PBOC Pan Gongsheng, yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang.

“Nota Kesepahaman ini memperkuat Nota Kesepahaman sebelumnya yang telah ditandatangani oleh kedua bank sentral pada tanggal 30 September 2020 dengan memperluas cakupan kerja sama penyelesaian mata uang lokal bilateral mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan,” jelas Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, Minggu (25/5).

BACA JUGA : Trump Resmi Cabut Semua Sanksi Ekonomi terhadap Suriah

Denny menerangkan, MoU ini melengkapi upaya kerja sama dalam meningkatkan konektivitas pembayaran untuk penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi bilateral.

Namun, Danny tak menyebut rinci transaksi yang diperkenankan dalam transaksi bilateral tersebut. Ia hanya menyebut, rincian transaksi dituangkan dalam petunjuk pelaksanaan yang disepakati kedua negara.

“Nota Kesepahaman ini selanjutnya akan mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dan investasi bilateral serta meningkatkan kerja sama moneteantara kedua negara di pasar moneter dan keuangan,” terangnya.

BACA JUGA : Iwan Setiawan Bos Sritex Tersangka Kasus Korupsi PT Sritex

Pemerintah Indonesia dan China diketahui telah menyepakati sejumlah nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat hubungan bilateral di berbagai bidang strategis anatara kedua negara. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kedua negara untuk memperluas kerjasama di bidang ekonomi, pertanian, hingga kesehatan.

Kesepakatan diumumkan usai Presiden Prabowo Subianto setelah menerima kunjungan Perdana Menteri Republik Rakyat China, Li Qiang di Istana Merdeka, Jakarta pada Minggu (25/5/2025).

Berikut 4 Nota Kesepahaman Utama yakni:

  1. MoU antara Bank Indonesia dan People’s Bank of China mengenai pembentukan kerangka kerja sama untuk mendorong transaksi bilateral dalam mata uang lokal. Oleh Gubernur Bank Indonesia dan Gubernur People’s Bank of China
  2. MoU antara Dewan Ekonomi Nasional Republik Indonesia dan National Development and Reform Commission Tiongkok mengenai kerja sama dalam kebijakan pembangunan ekonomi. Oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional dan Ketua National Development and Reform Commission Tiongkok
  3. MoU antara Kementerian Koordinator Perekonomian Republik Indonesia dan Kementerian Perdagangan RRT mengenai penguatan kerja sama ekonomi di bidang industri dan rantai pasok. Oleh Menko Perekonomian Republik Indonesia dan Menteri Perdagangan RRT
  4. MoU antara Kementerian Koordinator Perekonomian Republik Indonesia dan Kementerian Perdagangan RRT dan Pemerintah Provinsi Fujian mengenai kerja sama two countries twin park. Oleh Menko Perekonomian Republik Indonesia dan Menteri Perdagangan RRT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *