Bill Clinton dan Hillary Siap Bersaksi Soal Jeffrey Epstein

Pada 2019, Jeffrey Epstein didakwa di pengadilan AS atas kasus perdagangan seks anak di bawah umur, serta konspirasi untuk melakukan kejahatan tersebut. Foto: slate.com
750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – Presiden ke-42 Amerika Serikat (AS) Bill Clinton dan istrinya, mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Hillary Clinton, setuju memberikan kesaksian di hadapan Komite Pengawasan dan Reformasi Pemerintah DPR AS yang dipimpin Partai Republik, terkait penyelidikan terhadap mendiang pengusaha Jeffrey Epstein.

“Mantan presiden dan mantan menlu akan hadir.”

“Mereka berharap dapat menjadi contoh bagi semua orang,” kata Angel Urena, juru bicara Bill Clinton di X, Senin (2/2/2026).

Dalam unggahannya, komite tersebut menuduh pasangan Clinton tidak mematuhi panggilan pengadilan yang sah, dan berusaha menghindari tuduhan penghinaan dengan meminta perlakuan khusus.

Menurut laporan New York Times, dalam sebuah surel yang dikirim pada Senin malam waktu setempat kepada ketua komite itu, James Comer, pengacara pasangan Clinton mengatakan klien mereka akan hadir untuk memberikan keterangan pada tanggal yang telah disepakati bersama, dan mendesak DPR untuk tidak melanjutkan pemungutan suara terkait tuduhan penghinaan (contempt vote) yang dijadwalkan pada Rabu (4/2/2026).

Laporan itu menyebutkan, perkembangan ini menandakan pasangan Clinton menyerah pada tuntutan ketua komite dari Partai Republik, hanya beberapa hari sebelum DPR diperkirakan akan melakukan pemungutan suara untuk menuntut mereka atas penghinaan terhadap Kongres, yang bersifat pidana.

BACA JUGA: Dikaitkan dengan Banyak Tokoh Dunia, Siapa Jeffrey Epstein?

Dalam surat terbuka kepada Comer tertanggal 13 Januari, pasangan Clinton mengatakan mereka tidak akan mematuhi panggilan Kongres yang meminta kesaksian mereka, dan menyebutnya tidak sah secara hukum.

Mereka juga mengatakan telah memberikan semua informasi yang mereka miliki kepada komite, terkait kasus Epstein.

Pada 21 Januari, komite tersebut memutuskan melalui pemungutan suara, untuk memajukan mosi guna menyatakan pasangan Clinton melakukan penghinaan terhadap Kongres dan merujuknya ke seluruh anggota DPR untuk pelaksanaan pemungutan suara.

Epstein memiliki hubungan erat dengan banyak tokoh terkemuka di kalangan politik dan bisnis AS.

Epstein meninggal dunia pada 2019 saat menunggu persidangan atas tuduhan kejahatan seksual federal.

Kematiannya dinyatakan sebagai kasus bunuh diri.

Pada 19 Desember 2025, Departemen Kehakiman AS mulai menerbitkan dokumen-dokumen terkait Epstein di situs web-nya.

Kumpulan dokumen awal tersebut mencakup beberapa penyebutan mantan presiden dari Partai Demokrat itu, yang memicu tuduhan Departemen Kehakiman AS merilis materi-materi tersebut secara selektif.

Beberapa media AS menafsirkan langkah tersebut sebagai upaya melindungi tokoh-tokoh terkemuka yang berkaitan dengan kubu Partai Republik, seperti Presiden AS Donald Trump.

Tak Lindungi Trump

Wakil Jaksa Agung AS Todd Blanche mengatakan, rilis terbaru dokumen berdasarkan Undang-Undang Transparansi Berkas Epstein sudah sepenuhnya sesuai aturan dan tidak melindungi siapa pun, termasuk Presiden Donald Trump.

Blanche sebelumnya mengumumkan rilis tiga juta halaman, termasuk lebih dari 2.000 video dan 180.000 gambar yang terkait kasus Jeffrey Epstein.

“Ya, dapat saya pastikan kami mematuhi peraturan perundang-undangan, kami mematuhi undang-undang tersebut, dan kami tidak melindungi Presiden Trump, kami tidak melindungi siapa pun,” katanya dalam konferensi pers pada Jumat 30 Januari 2026.

Pernyataan tegasnya itu dia sampaikan, menjawab pertanyaan apakah dirinya mampu meyakinkan publik, seluruh dokumen yang melibatkan presiden dan individu terkemuka lainnya sedang dirilis.

Blanche mengatakan ada rasa lapar dan haus akan informasi terkait kasus tersebut, yang mungkin tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Pada 2019, Epstein didakwa di pengadilan AS atas kasus perdagangan seks anak di bawah umur, serta konspirasi untuk melakukan kejahatan tersebut.

BACA JUGA: Donald Trump Ingin Amerika Menang Cepat Jika Serang Iran

Ia terancam menghadapi hukuman penjara lebih dari 40 tahun.

Menurut pihak penuntut, sejak 2002 hingga 2005, Epstein melakukan hubungan seksual dengan puluhan gadis di bawah umur yang ia terima di kediamannya di New York dan Florida.

Epstein membayar mereka secara tunai, dan kemudian menugaskan beberapa korban untuk merekrut gadis-gadis baru.

Beberapa di antaranya bahkan berusia 14 tahun. (*)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like