NarayaPost – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Indonesia merupakan upaya mitigasi bencana yang terukur dan berbasis sains.
Langkah ini diambil sebagai respons paralel terhadap penurunan daya dukung lingkungan dan meningkatnya ancaman perubahan iklim.
Di media sosial beredar narasi jika dilakukan terus-menerus, OMC memiliki risiko dan seperti bom waktu.
Dalam narasi yang beredar, OMC memiliki risiko bencana lain seperti membuat kondisi cuaca tidak stabil serta membentuk cold pool (kolam dingin), memindahkan atau menumpuk air di wilayah tertentu sehingga membuat banjir besar, dan memberikan rasa aman palsu.
“Dalam konteks tersebut, BMKG menegaskan cold poll atau kolam dingin merupakan fenomena meteorologi yang sepenuhnya alami,” jelas pihak BMKG lewat keterangan tertulis, Rabu (28/1/2026).
Fenomena ini terjadi saat air hujan menguap di bawah awan badai, mendinginkan udara, dan menciptakan massa udara padat yang jatuh ke permukaan.
Seyogianya, jelas BMKG, setiap kali terjadi hujan secara alami, tanpa campur tangan manusia, cold pool pasti terbentuk secara alami.
“Sehingga mengaitkan fenomena ini sebagai efek samping yang berbahaya dari OMC adalah kekeliruan sains.”
“Musababnya, OMC dengan teknik penyemaian awan (cold seeding) tidak menumbuhkan awan baru dan hanya bekerja pada awan yang sudah ada di alam,” imbuh pihak BMKG.
BMKG menegaskan, implementasi OMC bertujuan murni untuk mitigasi bencana dan perlindungan masyarakat, dengan menambah atau mengurangi curah hujan–bukan pemicu cuaca tidak stabil.
Jika OMC berhasil mempercepat turunnya hujan, secara logis akan membentuk cold pool yang identik secara fisik maupun kimiawi dengan cold pool dari hujan alami.
“Dari skala energi pun, tidak bisa dibenarkan.”
BACA JUGA: Sejarah dan Cara Kerja Operasi Modifikasi Cuaca
“Ditinjau dari skala energi, teknologi manusia saat ini belum mampu menciptakan massa udara dingin dalam skala besar.”
“Melalui modifikasi cuaca, manusia hanya memicu proses alami pada awan yang sudah jenuh (seperti yang dilakukan melalui modifikasi cuaca di Indonesia), alih-alih membangun sistem pendingin atmosfer raksasa,” papar pihak BMKG.
Terkait narasi memindahkan hujan ke wilayah tetangga dan berpotensi membuat banjir, BMKG menjelaskan dua metode utama yang digunakan untuk melindungi wilayah strategis.
Pertama, Jumping Process Method, di mana tim OMC mendeteksi suplai awan dari laut (Laut Jawa/Samudra Hindia) menggunakan radar, dan menyemainya sebelum mencapai daratan agar hujan jatuh di perairan.
Kedua, Competition Method, yakni awan yang tumbuh langsung di atas daratan (in-situ), penyemaian dilakukan sejak dini untuk mengganggu pertumbuhan awan (tidak menghilangkan), agar tidak menjadi awan Cumulonimbus yang masif.
Sehingga, OMC dilakukan bukan untuk memindahkan hujan ke pemukiman lain.
BACA JUGA: Curah Hujan Tinggi Berpotensi Guyur Jakarta Hingga 1 Februari
Meskipun demikian, BMKG menyepakati kemampuan lingkungan dalam merespons air hujan yang jatuh menjadi faktor penting terjadi atau tidak terjadinya banjir.
Fakta hilangnya sekitar 800 situ di Jabodetabek sejak 1930-an pun, menjadi faktor utama kurangnya daerah resapan dan berpotensi menjadi pemicu banjir.
Oleh karena itu, BMKG sepakat penataan lingkungan sebagai respons terhadap penanganan banjir menjadi hal paling utama yang harus dilakukan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat secara keseluruhan.
Namun demikian, pada saat bersamaan, secara paralel juga diperlukan upaya mengurangi curah hujan seperti OMC, agar bisa diterima oleh kondisi lingkungan saat ini.
Ke depan, penataan lingkungan harus terus dilakukan, dan penguatan kapasitas modifikasi cuaca juga harus ditingkatkan.
Karena, tantangan perubahan iklim bukanlah isapan jempol, dan potensi terjadinya hujan ekstrem juga akan terus meningkat.
Tidak ada kepentingan logis bagi pemerintah untuk menciptakan cuaca buruk yang merugikan ekonomi atau membahayakan warga.
OMC adalah alat bantu untuk mengelola risiko cuaca di tengah keterbatasan daya tampung lingkungan. (*)