BoP Cermin Tata Kelola Global Makin Transaksional

Amerika Serikat berniat menggelar konferensi tingkat tinggi (KTT) Dewan Perdamaian alias Board of Peace (BoP) pada 19 Februari 2026. Foto: X
750 x 100 AD PLACEMENT

NarayaPost – Dewan Perdamaian alias Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, mencerminkan pendekatan tata kelola global yang semakin transaksional.

Hal itu dikatakan Mario Surya Ramadhan, Periset Pusat Riset Politik (PRP) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dalam Webinar bertajuk The Board of Peace Explained: Perspektif Indonesia, yang digelar di Jakarta, Jumat (13/2/2026).  

Dalam paparannya berjudul Board of Peace dan Tata Kelola Keamanan Global, Mario menilai perdamaian tidak lagi dimaknai sebagai upaya penegakan norma kemanusiaan dan keadilan, tetapi juga sebagai instrumen kepentingan strategis dan ekonomi.

Mario mengulas rencana komprehensif yang diajukan Donald Trump terkait resolusi konflik Israel–Palestina melalui skema BoP.

Ia menjelaskan, BoP dirancang sebagai transitional administration dengan mandat luas, mulai dari rekonstruksi, pemulihan ekonomi, hingga menjaga keamanan dan stabilitas di Gaza.

Menurut Mario, dalam skema tersebut, Otoritas Palestina diwajibkan menjalankan reformasi sebelum kembali mengambil alih kontrol atas Gaza, dengan tujuan akhir menuju entitas Palestina yang mampu menentukan nasibnya sendiri.

Resolusi ini juga memberikan mandat khusus kepada AS sebagai fasilitator dialog damai, dan membuka kemungkinan pembentukan international stabilization force di Gaza.

Namun, Mario mempertanyakan visi perdamaian yang ingin dicapai oleh BoP.

“Terdapat indikasi arah BoP tidak sepenuhnya sejalan dengan mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendorong two-state solution.”

“Komposisi keanggotaan dan dominasi AS dalam arsitektur BoP menunjukkan adanya perbedaan pandangan mendasar, dibandingkan solusi dua negara yang selama ini didukung PBB dan Indonesia,” ujarnya.

Dari sisi desain kelembagaan, Mario menyoroti adanya personalisasi dan sentralisasi kekuasaan, terutama pada figur Donald Trump yang disebut secara eksplisit dalam piagamnya.

Juga, tidak terdapat kejelasan mekanisme koordinasi maupun akuntabilitas terhadap Dewan Keamanan PBB, sehingga menunjukkan adanya jarak dengan sistem multilateralisme formal.

BACA JUGA: Kirim Tentara ke Gaza, Bela Palestina Atau Legitimasi Genosida?

Mario menilai keikutsertaan Indonesia dalam BoP perlu dicermati secara hati-hati.

Selama ini Indonesia konsisten mendorong reformasi PBB dan Dewan Keamanan agar lebih representatif, serta memberi ruang lebih besar bagi negara-negara Global South.

“Bergabung dalam struktur yang sangat didominasi satu negara berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi posisi tersebut.”

“Bahkan, memunculkan persepsi adanya pergeseran menuju pendekatan kebijakan luar negeri yang lebih pragmatis,” tuturnya.

Oleh karena itu, Mario menekankan pentingnya menjaga kredibilitas Indonesia dalam memperjuangkan reformasi tata kelola global, serta komitmen terhadap kemerdekaan Palestina.

Kepala PRP BRIN Athiqah Nur Alami menambahkan, BoP diperkenalkan sebagai sebuah inisiatif untuk merespons konflik melalui pendekatan yang diklaim lebih fleksibel dan langsung.

Gagasan ini menempatkan kepemimpinan moral, negosiasi langsung, serta keterlibatan figur-figur berpengaruh di luar struktur multilateral formal, sebagai instrumen utama dalam mendorong penyelesaian konflik.

“Meskipun BoP menawarkan pendekatan yang lebih langsung, konsep ini perlu dicermati secara kritis, karena menunjukkan kecenderungan pergeseran dari multilateralisme institusional menuju diplomasi yang lebih terpersonalisasi dan elitis.”

“Pergeseran ini menimbulkan pertanyaan mendasar terkait akuntabilitas, legitimasi, dan keberlanjutan proses perdamaian yang dihasilkan,” jelas Athiqah.

Ia juga menekankan, pendekatan semacam BOP berpotensi mereduksi kompleksitas konflik, khususnya di Gaza, serta mengabaikan suara aktor-aktor lokal yang terdampak langsung.

Selain itu, terdapat risiko masuknya kepentingan ekonomi politik yang dapat memengaruhi arah dan substansi perdamaian.

Athiqah menilai perspektif Indonesia menjadi penting dalam membaca fenomena ini.

Indonesia memiliki tradisi diplomasi damai yang menekankan multilateralisme, dialog, serta penghormatan terhadap norma dan hukum internasional.

“Pertanyaan yang perlu kita ajukan bukan hanya apakah BOP dapat berjalan, tetapi siapa yang menentukan arah perdamaian, untuk kepentingan siapa, dan melalui mekanisme akuntabilitas seperti apa,” tegasnya.

Dilema Strategis

Keterlibatan Indonesia dalam BoP memunculkan dilema strategis, antara membuka ruang diplomasi yang lebih luwes, dan menjaga konsistensi prinsip politik luar negeri bebas-aktif.

Di tengah dominasi kekuatan besar dalam arsitektur BoP, posisi Indonesia dinilai perlu dicermati secara kritis, agar tetap berpijak pada kepentingan nasional dan komitmen terhadap kemerdekaan Palestina.

Profesor Riset PRP BRIN Siswanto, menempatkan BOP dalam konteks panjang konflik Israel–Palestina, serta dinamika kebijakan luar negeri AS.

Dalam paparan bertajuk Kontroversi Board of Peace dalam Perspektif Prinsip Bebas-Aktif dan Genggaman Hegemoni Amerika Serikat, ia mengingatkan konflik tersebut telah berlangsung sejak 1948, dan melibatkan berbagai perang besar di Timur Tengah, sehingga setiap inisiatif perdamaian perlu diuji secara historis dan normatif.

Menurut Siswanto, kemunculan BoP yang diperkenalkan dalam Forum Ekonomi Dunia di Davos menuai kontroversi, karena piagamnya tidak secara eksplisit menyebut Gaza ataupun Palestina.

“Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai orientasi sesungguhnya dari inisiatif tersebut, dan sejauh mana ia benar-benar merepresentasikan kepentingan rakyat Palestina,” urainya.

BACA JUGA: AS Mau Gelar KTT Dewan Perdamaian, Israel Diundang

Ia menjelaskan, meskipun secara normatif BoP mengeklaim bertujuan membangun stabilitas dan pemerintahan yang sah, realitas di lapangan menunjukkan kekerasan dan operasi militer masih berlangsung.

Kondisi ini memunculkan pandangan beragam, mulai dari yang melihat BOP sebagai pelengkap resolusi PBB, hingga yang menilainya sebagai tandingan terhadap multilateralisme formal.

Dalam perspektif politik luar negeri Indonesia, Siswanto menegaskan, prinsip bebas-aktif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun 1999 menuntut kebijakan luar negeri yang independen, kreatif, dan berorientasi pada kepentingan nasional. 

Dalam konteks Timur Tengah, kepentingan nasional Indonesia mencakup komitmen konstitusional untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia, menentang kolonialisme, dan mendukung kemerdekaan Palestina, termasuk melalui solusi dua negara, sebagaimana didorong oleh PBB.

Karena itu, keterlibatan Indonesia dalam BOP dapat dipahami sebagai upaya mencari ruang diplomasi yang luwes dan rasional, sepanjang tidak menyimpang dari prinsip dasar tersebut.

Sementara, Periset PRP BRIN Nostalgiawan Wahyudhi menilai, keberadaan di BoP justru memungkinkan Indonesia menjadi penyeimbang dan memperkuat prinsip bebas-aktif.

Menurutnya, keikutsertaan Indonesia justru dapat menjadi instrumen penyeimbang, untuk menjaga agar proses perdamaian tetap memperhatikan kepentingan Palestina.

“Indonesia bersama negara non-Arab lain yang dipercaya Palestina, dapat memengaruhi keputusan agar tetap sejalan dengan prinsip bebas-aktif, sekaligus menghindari faksionalisasi politik internal Palestina,” papar Wahyudhi.

Ia menambahkan, secara strategis, keanggotaan Indonesia dalam BoP memungkinkan adanya immediate action, termasuk bantuan kemanusiaan dan dukungan rekonstruksi Gaza.”

“Selain itu, keterlibatan ini juga dinilai dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai middle power yang aktif dan kredibel di kawasan Timur Tengah,” paparnya.

Meski demikian, Wahyudhi menekankan perlunya mekanisme internal yang kuat, seperti pembentukan tim pakar atau tim kepresidenan, guna memastikan setiap langkah Indonesia dalam BoP tetap konsisten dengan prinsip bebas-aktif dan kepentingan nasional. (*)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like